Cara Membimbing Siswa Nakal (Untuk Guru)

Oleh: ADI BLOGGER 26 Feb 2016 0 comments
Cara Membimbing Siswa Nakal (Untuk Guru) - Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan kepada konseli untuk mengenal diri dan lingkungannya dan merencanakan masa depan”

Muara dari pelayanan bimbingan dan konseling adalah tercapainya siswa yang mandiri baik mandiri secara fisik dan mandiri secara psikologis, sehingga konseli memperoleh kesejahteraan.

Profesionalisasi konselor sangat dibutuhkan dalam pemberian layanan kepada konseli. Dalam hal ini konselor sekolah benar-benar harus memahami konteks tugas dan ekspektasi kinerja Konselor. Juga yang tidak boleh dilupakan adalah pemahaman konselor tentang standar kompetensi konselor dan standar kemandirian peserta didik.

Dalam artikel ini, kita tidak akan membahas lebih jauh tentang Bimbingan Konseling secara teoritis, tetapi penulis berusaha belajar merefleksi salah satu penanganan masalah siswa yang dikategorikan “anak nakal”.

“Siapakah anak nakal?”

Sebenarnya kita mempunyai keragaman tentang cara memandang “anak nakal”. Anak yang tidak mengerjakan tugas-tugas guru(*PR), anak yang tidak patuh kepada perintah guru atau orang tua, anak yang suka tawuran, anak yang lebih suka di tempat-tempat keramaian (mall, terminal dsb), anak yang suka membolos dan sejenisnya adalah ciri-ciri anak nakal?

Selanjutnya pandangan kita tentang pribadi anak nakal pun berbeda-beda. Ada guru yang melihat siswanya mencukur rambutnya dengan model tertentu karena meniru tokoh idolanya di TV, sehingga kelihatan norak. Guru tersebut memandang itu adalah perilaku preman yang harus dibasmi, sehingga tak segan-segan guru menghukum siswa tersebut dengan hukuman yang berat. Ada juga yang acuh terhadap perilaku siswanya di sekolah. Setiap beliau ditanya, jawabnya adalah “ah… itu kan biasa untuk anak muda!”, Nah, manakah diantara dua tanggapan ini yang dianggap paling tepat?

Bagaimana Guru harus berperan

Menghadapi siswa yang nakal/bermasalah, sebenarnya semua elemen di sekolah harus ikut berperan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Namun yang perlu ditekankan disini adalah peranan wali kelas, Kesiswaan, Konselor sekolah dan Guru serta peran Kepala Sekolah sebagai Supervisor, sangat menentukan tuntas atau tidaknya masalah siswa.

Banyak sekolah yang sudah tepat dalam menangani contoh masalah seperti ini, yaitu dengan mengintensifkan peranan wali kelas yang selalu koordinasi dengan Konselor Sekolah dan Kepala Sekolah dengan memperhatikan masukan-masukan dari Kesiswaan dan para Guru, tetapi ada sekolah-sekolah yang masih menggunakan paradigma lama, yaitu menyerahkan siswa yang nakal kepada guru BK. Sehingga guru BK/ Konselor sekolah mempunya peranan ganda, yaitu sebaga Polisi Sekolah ( petugas ketertiban) dan sebagai pembimbing siswa.

“Apa yang harus dilakukan Konselor Sekolah?”

Menolak siswa bermasalah (nakal), bukanlah pilihan guru BK (konselor Sekolah) yang bijak. Malah kalau Konselor Sekolah menolak itu berarti menolak tugas dan tanggungjawab.

Besar dan Kecil

Rata-rata orang dewasa/tua, menganggap remaja(siswa) adalah sosok yang sudah besar yang harus mandiri, disiplin, patuh dan seabrek tuntutan lainnya layaknya orang yang sudah dewasa. Tetapi sering dalam perlakuan sehari-hari dianggap seperti anak kecil yang harus selalu diarahkan dalam beraktifitas dan dalam segala hal. Kemudian kaitannya dengan masalah, dianggapnya masalah anak remaja itu sesuatu yang tidak terlalu serius (kecil) dibandingkan dengan masalah orang dewasa, sedangkan kalau remaja membuat pelanggaran, dianggapnya sesuatu yang sangat besar dan harus diberikan hukuman yang berat.

Remaja, adalah masa pertumbuhan menuju masa dewasa awal, dengan berbagai kendala fisik dan psikologis yang menyertainya. Pertumbuhan tubuh yang kurang proposional, perasaan ingin dihargai, ingin dicintai dan sebagainya kadang kala dan sering menjadi hambatan dalam pergaulan sosialnya.

Pemberian konseling sangat efektif dalam mengentaskan berbagai permasalahan pada diri siswa (remaja).

Oleh Triono

Semoga Cara Membimbing Siswa Nakal (Untuk Guru) berguna :)
Refernsi https://waskitamandiribk.wordpress.com/2010/01/10/membimbing-siswa-nakal/

Makalah Penelitian Kualitatif Studi Kasus

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Makalah Penelitian Kualitatif Studi Kasus - Berikut ini Makalah Penelitian Kualitatif Studi Kasus lengkap untuk teman-teman semua yang sedang mencari artikel mengenai Penelitian Kualitatif Studi Kasus.

I. PENDAHULUAN
Hakikat kehadiran setiap individu dalam proses hidup ini, diantaranya adalah mengemban status dan peran sebagai ‘terdidik dan mendidik’. Asumsi itulah yang menyebabkan kita semua apabila memahami dan mengkaji tentang ‘peran atau fungsi guru’ dalam proses mendidik diri sendiri dan peserta didik di sekolah tidak akan habis untuk diperbincangkan, baik pada level masyarakat awan maupun level masyarakat ilmuwan.
Dari beberapa kajian ilmiah berkaitan dengan fungsi dan peran guru dalam proses pembelajaran tentang ilmu pengetahuan atau pola budaya pada peserta didik, menyimpulkan bahwa kedudukan guru memegang peran sentral sebagai: (1) Salah satu media pentransfer ilmu pengetahuan pada anak; (2) Pembimbing proses perubahan pola perilaku kehidupan anak didik kearah lebih baik; dan (3) Fasilitator/ pengarah dalam proses pemecahan beragam problem peserta didik yang berkaitan dengan proses pembelajaran dan persoalan pribadi sebagai warga masyarakat. Agar setiap guru BP/BK mampu menjalankan ketiga peran sentral tersebut, maka setiap guru BP/BK disepanjang waktu harus terus berjuang untuk meningkatkan kualitas profesinya, khususnya berkaitan dengan kualitas pelayanan  ketiga peran tersebut. Kualitas kompetensi profesional guru BP/BK adalah menyangkut: Kompetensi kepribadian; kompetensi sosial; kompetensi paedagogik; dan kompetensi profesi.

Mengkaji tentang metode meningkatkan kualitas peran dan profesionalitas guru BP/BK dalam mentranfer ilmu (transfer of science), internalisasi dan transfer nilai-norma (transfer of value and norm), dan sebagai pembimbing (guidance) dalam proses perubahan perilaku peserta didik di sekolah, setiap guru BP/BK dituntut memiliki pemahaman dan sudut pandang secara multidimensional dalam proses pemberian layanan pada peserta didik. Banyak wacana yang telah disampaikan oleh para ahli, baik melalui media publikasi jurnal penelitian ilmiah, maupun buku kajian ilmiah yang membahas tentang, bagaimana metode atau strategi yang dapat ditempuh dalam meningkatkan kualitas kompetensi profesional guru BP/BK di sekolah.
Salah satu bagian penting dari upaya meningkatkan kompetensi profesional guru BP/BK adalah, menumbuhkan motivasi guru BP/BK untuk menulis, membuat karya lmiah atau melakukan penelitian studi kasus. Penelitian Studi Kasus (Case Study) merupakan salah satu bagian karya tulis ilmiah yang harus dikuasai oleh setiap guru BP/BK, agar proses layanan pembimbingan pada peserta didik di sekolah terus terjadi peningkatan kualitas hasil pembelajaran siswa dan peningkatan kualitas kepribadian siswa dan guru BP/BK. Berikut ini dijelaskan secara singkat tentang bagaimana cara melakukan kegiatan penelitian studi kasus?

II. PEDOMAN PENELITIAN STUDI KASUS (CASE STUDY RESEARCH)
A. Beberapa Konsep Penting Penelitian  Studi Kasus (Case Study Research)
  1. Karakteritik Case Study Research (CSR)
Ada beberapa konsep penting yang perlu dipahami tentang apa sebenarnya Penelitian  Studi Kasus (Case Study Research atau CSR). Hal ini penting untuk diketahui sebelum melakukan kegiatan penelitian, karena masih banyak kalangan guru mata pelajaran, guru BP/BK, atau  peminat pendidikan yang menilai bahwa CSR itu sama, baik dari segi pendekatan dan strategi analisis datanya dengan penelitian kuantitatif. Berikut ini  beberapa karakteristik CSR di sekolah, antara lain:
  1. CSR merupakan salah satu bentuk strategi penelitian kualitatif yang berparadigma pospositivisme. Ada tiga paradigma penelitian kualitatif, yaitu: (a) Paradigma Pospositivis, yang memiliki lima macam Strategi Penelitian Kualitatif (SPK), yaitu: SPK Studi Kasus; SPK Etnografi; SPK Interaksionis Simbolik; SPK Naturalistis Inquiry; SPK Grounded Theory. (b) Paradigma Konstruktivis, yang memiliki tiga macam SPK, yaitu: SPK Etnometodologi; SPK Etnografi Teks; SPK Action Research/ Penelitian Tindakan. (c) Paradigma Posmodernis, yang memiliki satu SPK, yaitu SPK Pluralisme Inferensial (Bakri, M. (ed). 2002).
  2. CSR pendidikan merupakan suatu penelitian atau pendekatan untuk mempelajari, menerangkan, atau menginterpretasi suatu kasus (case) pendidikan (pembelajaran) dalam konteksnya secara natural (alami) tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Kasus (case) bisa dalam bentuk: (a) sederhana atau kompleks; (b) individual (kasus tunggal) atau kelompok (cluster / multi kasus); (c) statis atau dinamis  (Yin, Robert, K. 1981; Creswell.J.W. 2005).
  3. CSR pendidikan lebih menjadi wilayah kegiatan penelitian ilmiah para guru BP/BK, sedangkan kegiatan penelitian guru mata pelajaran adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). CSR pendidikan berkaitan dengan upaya mencari pemecahan kasus yang dihadapi oleh peserta didik, baik secara individu atau kelompok, baik berkaitan dengan kesulitan belajar, masalah karir dan masalah kepribadian menyimpang.
  4. Kasus yang diangkat dalam penelitian harus memenuhi dua hal yaitu: (a) spesifik dan (b) mempunyai batasan (bounded system) yang jelas (Salim,A. 2001). Selain itu, penelitian studi kasus dapat dibedakan menjadi tiga tipe yaitu: (a) Studi kasus ekspalanatoris; (b) Studi kasus eksploratoris; dan (c) Studi kasus deskriptif (Yin, Robert, K. 1981).
  5. CSR pendidikan yang dilakukan guru BP/BK di sekolah lebih banyak menggunakan tipe Studi kasus deskriptif, dengan model analisis datanya bersifat deskriptif kualitatif atau interaksional (siklus).
2. Keistimewaan CSR
Banyak segi positif dari penelitian studi kasus (CSR). Menurut Lincoln dan Guba. bahwa kesitimewaan studi kasus adalah: (1) studi kasus merupakan sarana utama bagi penelitian emik, yakni menyajikan pandangan subjek yang diteliti; (2) studi kasus menyajikan uraian menyeluruh tentang suatu fenomena yang terjadi sehari-hari; (3) studi kasus merupakan sarana efektif untuk menunjukkan hubungan antara peneliti dan responden; (4) studi kasus memberikan ‘uraian tebal’ yang diperlukan bagi penilaian atas transferibilitas; (5) studi kasus terbuka bagi penilaian atas konteks yang turut berperan bagi pemaknaan atas fenomena dalam konteks tersebut; (6) pendekatan terpenting dalam studi kasus adalah dengan pendekatan kualitatif. Meskipun peneliti juga menggunakan data dan analisis statistik, namun data analisis statistik tersebut hanya sebagai pelengkap (Bogdan, R.C. and Biklen, K., 1982; Mulyana, 2002).
3. Strategi  Analisis Data dalam CSR
Proses analisis bukti (data) dalam CSR adalah tahap yang ‘paling sulit dan rumit’, diperlukan kejelian, ketelitihan dan latihan-latihan. Beberapa konsep yang perlu dipahami tentang analisis bukti (data) dalam CSR antara lain:
    1. Sebelum melakukan analisis data dalam penelitian studi kasus (CSR), hal-hal yang perlu dilakukan oleh guru BP/BK (peneliti) adalah: (1) latihan-latihan intensif perlu direncanakan dan dilakukan; (2) protokol studi kasus perlu dikembangkan dan dilakukan penyempurnaan kembali; dan (3) perlu ada penelitian perintis (pra penelitian atau kajian awal). Apabila desain penelitiannya multi kasus, maka melakukan protokol studi kasus dan pra penelitian adalah sebuah keharusan. Unsur atau bagian yang harus ada dalam protokol studi kasus adalah: (a) tinjauan umum objek penelitian studi kasus, (b) prosedur atau tahapan kerja di lapangan yang harus dilakukan, (c) pertanyaan-pertanyaan tentang kasus yang akan diteliti, yang spesifik, pakai tabel-tabel. Pertanyataan bisa dari pihak yang diwawancarai;  dari kasus individual; dari kasus multi; dari kasus luar atau dari sumber literatur; (4) tuntunan atau pedoman dalam pembuatan laporan studi kasus.
    2. Proses analisis data (bukti) dalam CSR adalah terdiri dari (1) pengumpulan bukti (data) dari beragam sumber; (2) pengujian bukti; (3) pengkategorian atau pengelompokan bukti; (4) pentabulasian atau pengkombinasian kembali bukti-bukti untuk menunjuk pada proposisi atau teori awal saat penelitian; dan (5) pemberian interpretasi dan penarikan kesimpulan.  Kelima proses tersebut dapat dilakukan baik pada kasus tunggal atau multikasus.
    3. Dalam proses analisis bukti (data) CSR disarankan menggunakan perpaduan atau beberapa teknik analisis, seperti: (a) memasukkan informasi kedalam daftar yang berbeda; (b) membuat matriks kategori dan menempatkan buktinya kedalam kategori; (c) mentabulasi frekuensi peristiwa yang berbeda; (d) memeriksa keberagaman tabulasi dan hubungannya dengan menskor serta menghitung mean-nya; dan (e) memasukkan informasi ke dalam urutan kronologis atau menggunakan skema waktu (Miles, M.B and Huberman, A.M. 1992).
    4. Ada dua macam analisis bukti (data) dalam penelitian studi kasus (CSR), yaitu: Pertama, Analisis Dominan. Bentuk analisis dominan ini dibagi lagi menjadi tiga macam sub analisis dominan, yaitu: (1) Analisis pejodohan pola; (2) Analisis penjelasan; dan (3) Analisis deret waktu. Kedua, Analisis Kurang Dominan. Bentuk analisis kurang dominan ini dibagi lagi menjadi tiga macam sub analisis kurang dominan, yaitu: (1) Analisis unit-unit terjalin; (2) Analisis observasi berulang; dan (3) Analisis sekunder lintas kasus. Jadi, untuk melakukan analisis data (bukti) dalam penelitian studi kasus (CSR) banyak sekali macamnya, peneliti bisa memilih salah satu sub analisis atau memadukan dua sub analisis dalam penelitiannya (Yin, Robert, K. 1981; Moleong, L.J. 2006).
    5. Dalam tulisan singkat ini dijelaskan gambaran dari dua sub analisis dominan   yaitu: analisis penjelasan dan  analisis deret waktu. Pertama, analisis penjelasan. Dalam analisis ini peneliti menjelaskan: (1) protokol studi kasus; (2)  setelah protokol studi kasus, kasus yang diteliti, dijelaskan berdasarkan  teori-teori,  atau   hasil-hasil   penelitian   terdahulu,  atau  jurnal     ilmiah (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut; (3)  setelah memahami secara teoritis tentang kasus tersebut, kemudian peneliti memasuki, memahami, mengkaji kondisi realitasnya, kenyataan sehari-hari (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut, dijelaskan secara sistematis, logis berdasarkan beragam sumber data yang ada di lapangan secara valid atau dapat dipertanggungjawabkan; dan (4) melakukan interpretasi data dan kesimpulan.Kedua, analisis deret waktu. Dalam analisis ini peneliti melakukan: (1) protokol studi kasus; (2) setelah protokol studi kasus, melakukan observasi tentang kasus yang dikaji dalam waktu tertentu (minggu atau bulan), dengan berpedoman pada lembar observasi yang secara rinci memuat aspek-aspek (variabel-variabel)  yang diobservasi atau diteliti; (3) melakukan tabulasi data hasil observasi, kemudian diinterpretasi atau dijelaskan argumentasi atau dinarasikan secara logis, sistematis (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut; (4) setelah dilakukan langkah-langkah pemecahan masalah dalam kurun waktu tertentu (satu minggu atau satu bulan) berdasarkan masukan hasil observasi pertama, kemudian dilakukan observasi lagi pada minggu atau bulan berikutnya dan hasilnya ditabulasi dengan dihitung frekuensinya, kemudian diinterpretasi lagi (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut; (5) ketika dipandang telah cukup datanya dalam mengungkap atau mengkaji kasus tersebut, observasi baru dihentikan. Analisis deret waktu bisa dilakukan pada kasus tunggal atau kasus multi, baik untuk variabel bebas atau variabel terikat. Dalam analisis data penelitian studi kasus (CSR) bisa menggunakan perpaduan dua analisis tersebut, bisa juga hanya memakai salah satu macam sub analisis tersebut di atas.
B. Mengapa Guru BP/BK Harus Melakukan CSR Pendidikan?
Salah satu bagian penting yang akan menunjang guru BP/BK mampu meningkatkan kualitas kompetensi profesionalnya adalah kemampuan untuk melakukan penelitian atau melakukan kajian secara intens berkaitan dengan bidang pekerjaannya. Ada beberapa argumentasi atau alasan mengapa setiap guru BP/BK harus memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian studi kasus (CSR), antara lain:
  1. Kemampuan guru BP/BK melakukan CSR dapat meningkatkan kualitas akademik dan non akademik secara terus menerus, serta mempunyai kemampuan mengambil keputusan sesuai dengan profesinya (profesional judgment)
  2. Penelitian studi kasus (CSR), dapat mengembalikan rasa percaya diri (self confidence) guru BP/BK, sehingga mampu mengemban tugas-tugas profesionalnya. Melalui CSR, guru BP/BK melatih diri mengamati secara jeli beragam problema peserta didik di sekolah, apa yang menjadi sebab terjadinya problem, dan bagaimana cara mencari jalan keluar yang terbaik dalam menyelesaikan problem bagi peserta didik.
  3. Penelitian studi kasus (CSR), dapat menumbuhkan semangat membebaskan (liberating) dan menyetarakan (emancipating) dalam konteks profesi guru BP/BK. Artinya ketika guru BP/BK mempunyai rasa kepercayaan diri dan harga diri (self esteem) sebagai guru BP/BK yang profesional, dia akan mandiri, tidak tergantung pada pihak lain, punya semangat inovatif dalam proses layanan pembimbingan siswa.
  4. Penelitian studi kasus (CSR), dapat memberikan masukan (input) bagi guru BP/BK dalam hal: (a) penyusunan program layanan pembimbingan di kelas (sekolah); (b) strategi memecahkan beragam problema peserta didik untuk kemudian dicari solusi yang terbaik dalam mencapai kualitas prestasi belajar siswa; (c) upaya guru BP/BK dalam melakukan inovasi layanan pembimbingan pesrta didik di sekolah; dan (d) membangun iklim hubungan yang persuasif, komunikatif antara peserta didik dengan guru BP/BK, sehingga siswa tidak merasa takut atau enggan bertemu dengan guru BP/BK (Arifin, 2009).
C. Cara Membuat Judul CSR Pendidikan
Ada beberapa pedoman yang perlu diperhatikan dalam membuat judul Penelitian studi kasus (CSR),  yaitu:
  1. Berkaitan dengan persoalan proses pembelajaran atau pembimbingan siswa, yang sehari-harinya dihadapi oleh peneliti/ guru BP/BK di sekolah.
  2. Judul hanya menyangkut satu konsep permasalahan atau problem pembelajaran  atau problem psikologis siswa di sekolah, misalnya tentang: Motivasi belajar rendah; Sulit konsentrasi belajar; Konflik pribadi/ konflik psikis; Kegagalan bersosialisasi; Perilaku menyimpang tertentu, dan sejenisnya.
  3. Problema tersebut akan diselesaikan melalui cara atau metode atau strategi tertentu.
  4. Objek / siswa yang diteliti jelas, boleh satu kelas (klasikal) dan boleh individual atau beberapa individu..
  5. Kapan penelitian itu dilakukan (Semester dan tahun pelajarannya).
  6. Tempat penelitian, misalnya SD, SMP, SMA mana (harus jelas).
Catatan. Dalam membuat judul CSR perhatikan lima aspek yang menjadi Perencanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (P3BK), yaitu: (1) bimbingan pribadi; (2) bimbingan sosial; (3) bimbingan belajar; (4) bimbingan karir; dan (5) bimbingan budi pekerti. Kelima macam layanan bimbingan tersebut tentu jalan keluar (solusi dari masalah yang muncul) adalah berbeda-beda.
Dari enam pedoman tersebut, berikut ini dirumuskan beberapa contoh judul Penelitian studi kasus (CSR) antara lain:
  1. ‘Upaya Peningkatan Motivasi Belajar Siswa Kelas X1, Melalui Efektifitas Belajar Kelompok (Study Group), Semester Ganjil Tahun 2009-2010’ di SMA ‘Maju’ Kota Ramai’. (judul yang berkaitan bimbingan belajar)
  2. ‘Upaya Penyelesaian Kegagalan Sosialisasi Siswa Melalui Intensitas Dialog Teman Sebaya, Kasus Kelas XI di SMA “Unggul” Kota “Maju’ Tahun 2010’  (judul yang berkaitan bimbingan sosial)
  3. “Analisis Perilaku Menyimpang Remaja dan Alternatif Pemecahannya, Kasus Siswa Kelas XI di SMA ‘Ramai’ Kota ‘Maju’ Tahun 2010. judul yang berkaitan bimbingan budi pekerti); (4) dan sebagainya
D. Pedoman Penyusunan Bab I (Pendahuluan)
Ada beberapa bagian yang harus dijelaskan dalam Bab I Pendahuluan, pada Penelitian studi kasus (CSR), yaitu paling tidak berisi tentang: (1) Latarbelakang Masalah; (2) Rumusan Masalah; (3) Tujuan Penelitian; (4) Definisi Konsep; (5) Manfaat Penelitian; dan (6) Keterbatasan Penelitian. Bagaimana cara membuat keenam hal tersebut?. Perhatikan hal-hal berikut ini:
  1. Apa yang harus disusun atau di jelaskan pada bagian latarbelakang?.
Pada dasarnya latar belakang masalah penelitian pada bab I itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: (a) bagian awal (bisa  satu/ dua alinea)  yang  menjelaskan   tentang   realitas teoritis/ kajian teori singkat/ hasil penelitian studi kasus (CSR) yang lalu tentang hal-hal yang semestinya terjadi dalam proses pembimbingan, misalnya: proses pembimbingan harus membangun motivasi, kreativitas, rasa percaya diri, semangat berprestasi siswa lebih berkualitas; (b) bagian tengah (bisa satu/ dua alinea) yang menjelaskan tentang realitas sehari-hari (realitas empirik) dalam proses pembimbingan di sekolah, misalnya: motivasi siswa; beragam perilaku menyimpang, dsb; dan (c) bagian akhir (bisa satu alinea) yang menerangkan kesimpulan adanya kesenjangan antara realitas teoritis dan realitas empirik, sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian studi kasus (CSR) dengan judul tertentu (sesuai dengan problemanya).
2. Bagaimana merumuskan masalah penelitian?
Dalam penelitian studi kasus (CSR) rumusan masalah boleh cukup satu saja, boleh lebih dari satu rumusan masalah. Apabila rumusan masalah dibuat satu, maka untuk contoh judul penelitian nomor 1 di atas adalah: Bagaimana upaya meningkatan motivasi belajar siswa Kelas X1, melalui efektifitas belajar kelompok (study group), semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’?. Jadi, tinggal memberi kata tanya didepannya.
Apabila rumusan masalah dibuat dua, maka untuk judul penelitian di atas adalah: (a) Bagaimana kondisi motivasi belajar siswa Kelas X1, semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’?; dan (b) Bagaimana upaya meningkatan motivasi belajar siswa Kelas X1, melalui efektifitas belajar kelompok (study group), semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’?.
3. Bagaimana merumuskan tujuan penelitian?
Apabila rumusan masalahnya satu maka minimal tujuan penelitiannya juga satu. Jadi, rumusan tujuan penelitian minimal adalah mengikuti rumusan masalah penelitian. Misalnya. Apabila rumusan masalahnya dua seperti di atas, maka rumusan tujuan penelitian  adalah.  “Berdasarkan  rumusan  masalah  di atas,  maka  tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah ingin membahas atau mengkaji tentang: (a) Kondisi motivasi belajar siswa Kelas X1, semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’; dan (b) Upaya meningkatan motivasi belajar siswa Kelas X1, melalui efektifitas belajar kelompok (study group), semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’. Jadi, tinggal menghilangkan kalimat tanya yang ada di rumusan masalah.
4. Apa yang perlu dijelaskan dalam  definisi konsep?
Peneliti perlu menjelaskan maksud/ definisi yang dimaksud peneliti tentang konsep-konsep yang ada pada judul penelitian. Misalnya untuk judul di atas, peneliti harus menjelaskan apa yang dimaksud dalam penelitian saudara tentang: (a) motivasi belajar; (b) belajar kelompok (study group); (c) efektifitas study group dalam menumbuhan motivasi belajar; dan (e) pendekatan penelitian. Uraikan singkat agar pembaca tidak terjadi salah pengertian
5. Apa yang harus di tulis tentang manfaat penelitian?
Ada tiga manfaat yang perlu dijelaskan pada sub bab tentang Manfaat Penelitian, yaitu: (a) Manfaat hasil penelitian studi kasus (CSR) bagi siswa; (b) Manfaat hasil penelitian studi kasus (CSR) bari guru BP/BK; dan (c) Manfaat hasil penelitian studi kasus (CSR) bagi Lembaga atau Sekolah.
6. Apa yang harus diuraikan pada Keterbatasan Penelitian?
Pada bagian ini, inti uraiannya adalah peneliti menjelaskan, bahwa hasil laporan penelitian studi kasus (CSR) yang dilakukan masih ada sisi kelemahannya, oleh karena itu perlu adanya penelitian lanjutan, baik oleh peneliti sendiri maupun peneliti lainnya”.
E. Pedoman Penyusunan Bab II (Kajian Pustaka)
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kajian pustaka dalam penelitian studi kasus (CSR), yaitu:
  1. Pada bagian ini peneliti perlu mengemukakan beberapa hasil dari penelitian studi kasus (CSR) yang telah dilakukan para peneliti terdahulu. Apabila peneliti tidak menemukan hasil karya penelitian studi kasus (CSR) terdahulu, peneliti dapat melakukan kajian teori yang ada di buku-buku teks ilmiah, majalah ilmiah atau koran, yang berkaitan dengan judul penelitian.
  2. Karena penelitian studi kasus (CSR) sifatnya mencari jalan pemecahan terhadap problema khusus yang dihadapi siswa di sekolah, maka uraian teori, konsep dalam kajian pustaka ini cukup ringkas saja, tidak terlalu panjang, namun tetap memperhatikan kaidah ilmiah dalam penulisannya, misalnya dicantumkan sumber rujuannya. Contoh, catatan kaki langsung menyatu dalam teks adalah Menurut Surahmat,W (2000) peran guru BP/BK  sangat  sentral  dalam  proses  layanan  pembelajaran  dan pembimbingan
  3. siswa di sekolah. Atau ‘Paradigma pembelajaran era sekarang lebih bersifat kontekstual, (Tilaar, 2002: 25)’. Uraian tentang Kajian Pustaka dianggap salah apabila tidak mencantumkan catatan kaki.
  4. Uraian dalam Kajian pustaka pada CSR tidak dibenarkan menyinggung konsep-konsep lain yang tidak sesuai dengan konsep yang ada pada judul penelitian.
  5. Fungsi kajian pustaka dalam CSR adalah untuk mendukung dan menjustifikasi rencana atau strategi pembimbingan atau strategi penyelesaian masalah yang dihadapi oleh siswa. Disamping itu kajian pustaka dapat memberikan wawasan ilmiah yang cukup tentang konsep-konsep teori yang berkaitan dengan pokok persoalan yang akan diteliti.
F. Pedoman Penyusunan Bab III (Metode Penelitian)
Uraian yang ada di Bab III (Metode penelitian), paling tidak menjelaskan tentang: (a) Pendekatan/ strategi penelitian; (b) Setting penelitian; (c) Sampel dan Instrumen penelitian; (d) Metode pengumpulan data; dan (e) Analisis data atau analisis tindakan.
1. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab pendekatan/ strategi penelitian?
Pada bagian ini peneliti harus menjelaskan bahwa, “Untuk menjawab rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini strategi atau pendekatan penelitian   yang dipakai adalah pendekatan  penelitian kualitatif dengan strategi penelitian kualitatif case study research (CSR)  atau penelitian studi kasus, dengan analisis interaktif, sebagaimana yang dijelaskan pada sub bab analisis data berikut”.
Catatan. Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, ada tiga macam CSR, yaitu: (a) Studi kasus ekspalanatoris; (b) Studi kasus eksploratoris; dan (c) Studi kasus deskriptif. Pada umumnya CSR yang dilakukan oleh guru BP/BK di sekolah adalah dalam bentuk Studi kasus deskriptif, karena relatif lebih mudah dikerjakan oleh guru.
2. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab  setting penelitian?
Pada bagian ini peneliti harus menjelaskan secara rinci dan sejelas mungkin tentang Kondisi: (a) letak sekolah yang menjadi objek penelitian; (b) sarana dan prasarana pembelajaran yang dimiliki sekolah; (c) jumlah kelas dan siswa secara keseluruhan; (d) jumlah guru pada masing-masing mata  pelajaran; dan (e) Apakah  tempat tersebut  pernah dilakukan CSR pendidikan oleh peneliti terdahulu dan bila ada fokusnya tentang apa. Tujuan uraian tentang setting penelitian secara rinci adalah, apabila  ada peneliti atau  guru. BP/BK dari sekolah lain yang membaca hasil laporan CSR pendidikan, akan dapat memperoleh informasi yang cukup tentang setting penelitian anda, atau dapat dijadikan perbandingan apakah ada kemiripan antara sekolah anda dan sekolah lain.
3. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab objek  dan instrumen penelitian?
Hal yang perlu dijelaskan pada bagian ini adalah, “Karena pendekatan penelitian yang   dipilih   dalam   penelitian   ini   adalah   pendekatan   kualitatif   dengan strategi penelitian case study research (CSR), maka teknik sampling penelitian adalah menggunakan non probability sampling (teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang/ kesempatan sama bagi setiap unsur / anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel) (Sugiyono, 2005), sedangkan teknik pengambilannya menggunakan purposive sampling (teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan atau tujuan tertentu). Jadi, yang menjadi sampel (objek) penelitian adalah misalnya kelas X-1 dengan jumalh 35 siswa”. Menurut para  ahli penelitian kualitatif, sering sampel penelitian dalam CSR disebut objek penelitian, karena  sebenarnya dalam CSR kualitatif tidak mengenal istilah populasi. Oleh karena itu apabila menggunakan istilah sampel maka yang dimaksud adalah sampel purposive. Jadi, boleh menggunakan istilah sampel atau objek penelitian, dan ‘tidak pas atau tidak proporsional bila dalam CSR kualitatif menggunakan istilah  populasi’. Dalam penelitian kualitatif, khususnya CSR yang menjadi instrumen penelitian adalah peneliti sendiri (guru BP/BK).
Sebagai instrumen penelitian, maka peneliti (guru BP/BK) betul-betul harus: (a) memahami model analisis CSR; (b) Menguasai wawasan/ konsep yang diteliti; (c) Kematangan kesiapan melakukan CSR; dan (d) selalu melakukan  evaluasi diri.
4. Apa yang harus dijelaskan pada metode pengumpulan data?.
Dalam hal ini peneliti perlu menjelaskan tentang metode pengumpulan data. Dalam CSR pendidikan, metode pengumpulan datanya adalah: (a) Metode observasi partisipatif, dalam hal ini peneliti harus membuat pedoman observasi dengan memerinci aspek-aspek yang akan diobservasi;(b) Metode wawancara takterstruktur, dalam hal ini peneliti juga menyusun pedoman wawancara  yang  akan  dilakukan  pada  siswa; dan (c) Metode tes, dalam hal ini guru BP/BK melakukan tes bila memang dipandang perlu melakukan tes yang berkaitan dengan masalah yang ditelitinya. Apabila tidak menggunakan metode tes, guru BP/BK apabila ingin memperoleh data tentang prestasi siswa dapat mengambil data dokumen (metode dokumen) pada masing-masing guru mata pelajaran. Metod tes dan dokumen ini sebagi penunjang saja.
Catatan, dalam pengumpulan data pada proses CSR, paling tidak ada lima  ketrampilan yang harus dimiliki peneliti, antara lain: (1) peneliti harus mampu ‘mengajukan pertanyaan-pertanyaan’ yang baik, dan menginterpretasikan jawaban-jawaban informan; (2) peneliti harus menjadi ‘pendengar’ yang baik dan tidak terperangkap pada ideologi (paham) atau prakonsepsinya sendiri; (3) peneliti harus mampu ‘menyesuaian diri dan fleksibel’, agar situasi yang baru dialami dapat dipandang sebagai peluang dan bukan sebagai ancaman; (4) peneliti harus ‘memiliki daya tangkap’ yang kuat terhadap isu-isu yang diteliti; dan (5) peneliti harus ‘tidak bias’ (penyimpangan) oleh anggapan-anggapan yang sudah ada sebelumnya (termasuk anggapan dari teori). Oleh karena itu, peneliti harus peka dan responsif terhadap bukti-bukti yang kontradiktif (Yin, Robert, K. 1981).
5. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab  analisis data (bukti)?
Dalam bagian ini peneliti menjelaskan proses analisis data yang akan digunakan. Karena CSR termasuk jenis penelitian kualitatif, maka analisis datanya bersifat interaktif dan analisis datanya berlangsung secara terus menerus sejak awal penggalian data sampai akhir CSR. Dalam sub bab ini peneliti perlu menjelaskan jenis atau bentuk analisis data (bukti) CSR yang dipakainya, namun sebelum memilih salah satu atau dua bentuk analisis CSR yang dipakai dalam penelitiannya, peneliti sebaiknya menyebutkan macam-macam bentuk analisis CSR (seperti yang disebut di atas).
Pada bagian analisis data (bukti) ini perlu mengemukakan: (a) fokus/ rumusan masasah penelitian;  (b) langkah-langkah dalam melakukan analisis data; dan (c) menjelaskan cara-cara dalam melakukan analisis data CSR. Apabila proses analisis data menggunakan bantuan statistik, maka peneliti perlu menjelaskan jenis analisis statistik yang dipakai. Karena strategi CSR termasuk salah satu bentuk penelitian kualitatif berparadigma pospositivisme, maka sebaiknya jenis analisis statistik yang dipakai adalah analisis statistik deskriptif dalam bentuk analisis mean atau frekuensi dan presentase.
G. Pedoman Penyusunan Bab IV (Hasil Penelitian Dan Pembahasan)
Karena CSR ini merupakan salah satu dari strategi penelitian kualitatif, maka deskripsi hasil penelitian di bab ini harus lengkap atau rinci. Dalam mendeskripsikan hasil penelitian ini, peneliti harus memperhatikan jumlah rumusan masalahnya. Apabila jumlah rumusan masalah pada judul penelitian di atas berjumlah dua, maka deskripsi hasil penelitian sebagai berikut:
  1. Deskripsi Data Kondisi Motivasi Belajar Siswa. Dalam hal ini peneliti menjelaskan kondisi motivasi belajar siswa sebelum diberlakukannya pola belajar dengan mengefektifkan belajar kelompok (study group). Sumber datanya bisa diambil dari nilai ulangan harian siswa pada semua mata pelajaran (minta bantuan guru mata pelajaran dengan merekam di daftar nilai) dan skor nilai angket tentang motivasi belajar siswa. Hasil nilai ulangan harian (sumber dokumen) dan skor nilai dari angket dicari mean-nya (rata-rata) kemudian dikategorikan baik, sedang atau kurang.
  2. Deskripsi Data Hasil Penyelesaian Kasus.
Disinilah peneliti harus menjelaskan dua hal yaitu
    1. Protokol Kasus
    2. Deskripsi Data Hasil Penyelesaian Kasus (a) Observasi kasus ke 1; (b) Tabulasi data dan analisis persentase serta diinterpretasi data; (c) Observasi kasus ke 2; (d) Tabulasi data dan analisis persentase, serta diinterpretasi data, dan seterusnya
    3. Pembahasan
H. Pedoman  Penyusunan Bab V (Penutup)
Pada bagian ini peneliti harus menjelaskan atau menguraikan tentang dua hal, yaitu: (1) Kesimpulan; dan (2) Saran-saran.
1. Apa yang harus dijelaskan dalam kesimpulan?
Dalam menyusun kesimpulan peneliti harus berpedoman pada rumusan masalah. Apabila rumusan masalahnya dua, maka paling tidak kesimpulannya juga dua, yang mencerminkan sebuah hasil/ jawaban dari permasalahan. Dalam hal ini peneliti bisa mengambil inti/ kesimpulan dari hasil analisis data pada bab IV.
2. Apa yang harus dijelaskan dalam saran-saran?
Dalam menyusun saran pada bab V, peneliti bisa menjelaskan tentang saran, misalnya: (a) pada guru/ peneliti, agar bisa melakukan penelitian lanjutan untuk  pengembangan wawasan keilmuan tentang pembelajaran di kelas; (b) pada lembaga/ kepala sekolah, agar terus memberikan dorongan/ dukungan materi dan non materi pada guru-guru untuk melakukan pengembangan profesi keguruan. dsb.
I. Pedoman  Dalam Penyusunan Daftar Pustaka dan Membuat Lampiran
  1. Cara membuat daftar pustaka, yaitu: (a) secara berurutan Nama pengarang (diambil dari nama belakangnya),  tahun penerbitan, Judul buku; Nama penerbit, kemudian diakhiri Kota penerbit.; (b) penyusunan daftar pustaka harus urut abjat. Contoh, lihat di datar pustaka halaman terakhir.  Contoh penulisan daftar pustaka dalam bentuk buku teks adalah:
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung.
Contoh penulisan daftar pustaka berupa surat kabar  adalah:
Notosusanto, N., 2007. Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Harian Umum Kompas, 10 Juli 2007.h. 4.
Contoh penulisan daftar pustaka buku teks tidak ada pengarangnya adalah:
Biro Pusat Statistik. 2008. Survey Pertanian Produksi Buah-Buahan di Indonesia. Jakarta h. 30-35.
Contoh penulisan daftar pustaka yang diambil dari internet selain jurnal adalah:
Witherspoom, A.M. and R. Pearce. 2000. Nutrient and multispecies criteria standard for the Chowan River, North Carolina. Report No. 200. http://www.3.ncsu.edu/wrri/reports.200.html. May, 21.2000.
Apabila tidak tertera tahun maka tanggal pengambilan harus dicantumkan.
Contoh penulisan daftar pustaka dari jurnal  adalah:
Effendi, T.N. 1999. Strategi Pengembangan Masyarakat: Alternatif Pemikiran Reformatif. Jurnal Ilmu Sosial-Ilmu Politik, Vol 3 No. 2: 25-30. Nopember. Fisipol. UGM. Yogyakarta.
2. Lampiran. Lampiran diletakkan setelah daftar pustaka. Dan yang perlu dilampirkan adalah: Jadwal penelitian; Lembar observasi peneliti pada Siswa; Hasil rekap skor hasil angket; Rekap skor hasil observasi; dan Riwayat hidup peneliti.
J. Pedoman Dalam Penyusunan Laporan Hasil CSR
Format laporan hasil CSR diharapkan sesuai dengan standart baku format laporan penelitian ilmiah. Berikut ini dikemukakan  contoh format laporan hasil CSR, yang menggunakan model analisis dominan dalam bentuk analisis deret waktu, yaitu: 
–       Halaman Sampul atau Judul
–       Lembar persetujuan
–       Kata Pengantar
–       Abstrak
–       Daftar Isi
–       Daftar Tabel
–       Daftar Gambar
Bab   I  PENDAHULUAN.
    1. Latar belakang
    2. Rumusan Masalah
    3. Tujuan Penelitian
    4. Definisi Konsep
    5. Manfaat Penelitian
    6. Keterbatasan Penelitian
Bab  II Kajian Pustaka
A.
B
C  (dst, sesuai dengan konsep-konsep yang ada pada judul)
Bab III Metode Penelitian
  1. Pendekatan/ Strategi Penelitian
  2. Setting Penelitian
  3. Sampel/ Objek dan Instrumen Penelitian
  4. Metode Pengumpulan Data
  5. Analisis Data
Bab IV Hasil Penelitian dan Pembahasan
  1. Protokol Kasus
  2. Deskripsi Data Hasil Penyelesaian Kasus (1) Observasi kasus ke 1; (2) Tabulasi data dan analisis persentase serta interpretasi data; (3) Observasi kasus ke 2; (4) Tabulasi data dan analisis persentase serta interpretasi data, dan seterusnya
  3. Pembahasan
Bab  V Penutup.
A. Kesimpulan
B. Saran-Saran
– DAFTAR PUSTAKA
– LAMPIRAN-LAMPIRAN
III. PENUTUP
Dari uraian singkat tentang pedoman penelitian studi kasus (case study research /CSR)  di atas, ada beberapa hal yang perlu dipahami sebagai kesimpulan makalah singkat ini, yaitu:
  1. Paradigma pembelajaran dan pembimbingan dewasa ini adalah menuntut adanya peningkatan kualitas profesional pendidik di sekolah dengan lebih menekankan pada aspek keaktifan, kreatifitas siswa dan kemandirian siswa.
  2. Salah satu kunci upaya meningkatkan profesional guru BP/BK adalah melatih dan meningkatkan kemampuan diri dalam mengembangkan kemampuan membuat karya tulis ilmiah yang berkaitan erat dengan kualitas proses layanan bimbingan sehari-hari di sekolah. Dan salah satu bentuk karya tulis ilmiah guru BP/BK yang sangat sentral dalam meningkatkan kualitas layanan pembimbingan peserta didik adalah melakukan penelitian studi kasus (CSR), baik secara mandiri atau kelompok.(tim)
  3. Penelitian studi kasus (CSR), merupakan salah satu bagian dari strategi penelitian kualitatif yang berparadigma pospositivisme, oleh karena itu bentuk analisisnya khas, dan realtif lebih sulit apabila dibandingkan dengan analisis penelitian tindakan kelas (PTK) atau penelitian kualitatif lainnya. Melakukan analisis penelitian studi kasus dibutuhkan kejelian, keahlian khusus dalam mencermati kasus dan memecahkannya.
  4. Setiap guru BP/BK harus terus melatih diri untuk melakukan penelitian studi kasus (CSR), dan apabila telah berhasil membuat CSR harus terus dikembangkan untuk lebih teliti, lebih bagus dalam proses analisis datanya. Tidak akan diperoleh kemampuan meneliti secara baik tanpa melatih dan melatih diri untuk melakukan penelitian demi penelitian berikutnya.
  5. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan pelatihan atau workshop atau seminar tentang CSR ini setiap guru BP/BK bisa langsung melakukan kegiatan penelitian studi kasus di sekolah masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin. 2009. Pengantar Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif, FPISH. IKIP Budi Utomo Malang.
Bakri, M. (ed). 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif, Tinjauan Teoritis dan Praktis, Lemlit Iniversitas Islam Malang.
Bogdan, R.C. and Biklen, K., 1982. Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods. Boston: Allyn and Bacon.Inc.
Creswell.J.W. 2005. Educational Research. Planning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitative Reserach, Second Edition. Pearson Merrill Prentice Hall. New Jersey.
Miles, M.B and Huberman, A.M. 1992. Qualitative Data Analysis, Rohidi T.R. (penerjemah). 1992. UI Press. Jakarta.
Moleong, L.J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Mulyana, D. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial lainnya, Rosdakarya. Bandung.
Salim, A. 2001. Teori dan paradigma Penelitian Sosial (dari Denzin Guba dan Penerapannya), PT. Tiara Wacana. Yogyakarta.
Silverman, D. 1993. Interpreting Qualitative Data. Methods for Analysing Talk, text and Interaction, First publ. SAGE Publications. London.
Yin, Robert, K. 1981. Case Study Research Design and Methods. Penerjemah Mudzakir. 2002. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Makalah ditulis oleh Bpk. Arifin, Drs., M,Si., Dr (Guru SMA dasn Dosen IKIP Budi Utomo Malang) dalam Kegiatan Lokakarya Regional Penelitian Studi Kasus dan Aplikasinya dalam pembimbingan di sekolah sebagai upaya meningkatkan kualis BP/BK Tgl. 18 April 2010 di PSB MAN 3 Malang.
 
Referensi: https://waskitamandiribk.wordpress.com/2010/06/29/pedoman-penelitian-kualitatif-studi-kasus/
Semoga Makalah Penelitian Kualitatif Studi Kasus bisa bermanfaat.

Makalah Kebijakan Perdagangan Internasional

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Makalah Kebijakan Perdagangan Internasional - Inilah makalah mengenai Kebijakan Perdagangan Internasional.

Pengertian Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. 
Rumitnya perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2. Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang tersebut harus melewati berbagai macam peraturan seperti pabean (batas-batas wilayah yang dikenai pajak), yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timbangan, hukum dalam perdagangan, dsb.
4. Sumber daya alam yang berbeda.
Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
• Kebijakan proteksi
Ada dua alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Ada banyak hambatan yang digunakan sebagai instrument kebijakan proteksionis. Hambata itu bertujuan utnuk melindungi industri dalam negeri terhadap persaingan luar negeri. Bentuk hambatan proteksionis dalam perdagangan luar negeri tersebut, yaitu:
1. Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Perbedaan utama antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan pemasuka kepada pemerintah sedangkan kuota tidak.
2. Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor ada yang diakukan secara sukarela yang disebut sebagai pembatasan ekspor sukarela (Voluntary Export Restriction = VER). VER adalah kesepakatan antara negara pengekspor untuk membatasi jumlah barang yang dijualnya ke negara pengimpor.
Tujuan dari kuota ekspor adalah untuk keuntungan negara pengekspor, agar dapat memperoleh harga yang lebih tinggi. Kuota produksi bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor. Dengan demikian, diharapkan harga di pasaran dunia dapat ditingkatkan.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara importir.
a. Harga barang melambung tinggi,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir.
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.
3. Dumping dan Diskriminasi harga
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara, haraga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
4 Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberika untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
5 Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.

Manfaat Perdangan Internasional

  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional

Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.

SUMBER Makalah Kebijakan Perdagangan Internasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/kebijakan-perdagangan-internasional/