Pengertian Akuntansi adalah

Oleh: ADI BLOGGER 26 Feb 2016 0 comments
Pengertian Akuntansi adalah - Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa (mengidentifikasikan, mengukur, mengkalsifikasikan dan mengikhtisarkan) kejadian atau transaksi ekonomi yang menghasilkan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan (Amin. W, 1997)

Pengertian Akuntansi menurut Abubakar. A & Wibowo (2004) adalah proses identifikasi, pencatatan dan komunikasi terhadap transaksi ekonomi dari suatu entitas/perusahaan.
atau kegiatan utama yaitu:


  • Aktivitas identifikasi yaitu mengidentifikasikan transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan.
  • Aktivitas pencatatan yaitu aktivitas yang dilakukan untuk mencatat transaksi-transaksi yang telah diidentifikasi secara kronologis dan sistematis.
  • Aktivitas komunikasi yaitu aktivitas untuk mengkomunikasikan informasi akuntansi dalam bentuk laporan keuangan kepada para pemakai laporan keuangan atau pihak yang berkepentingan baik internal perusahaan maupun pihak eksternal.

FUNGSI DAN BIDANG - BIDANG AKUNTANSI 

Akuntansi seringkali dinyatakan sebagai bahasa perusahaan yang berguna untuk memberikan informasi yang berupa data-data keuangan perusahaan yang dapat digunakan guna pengambilan keputusan. Setiap perusahaan memerlukan dua macam informasi  tentang perusahaannya yaitu informasi mengenai nilai perusahaan dan informasi tentang laba/rugi usaha. Kedua informasi tersebut berguna untuk:


  • Mengetahui besarnya modal yang dimiliki perusahaan
  • Mengetahui perkembangan ayau maju mundurnya perusahan
  • Sebagai dasar untuk perhitunngan pajak
  • menjelaskan keadaan perusahaan sewaktu-waktu memrlukan kredit dari bank atau pihak lain
  • Dasar untuk menentukan kebijakan yang akan ditempuh
  • Menarik minat investor saham jika perusahaan berbentuk perseroan terbatas.
  • Untuk memperoleh informasi-informasi tersebut diatas, pengusaha hendaknya mengadakan catatan yang teratur mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan perusahaan yang dinyatakan dalam satuan uang.


Didalam ilmu akuntansi telah berkembang bidang-bidang khusus dimana perkembangan tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah dan ukuran perusahaan serta peraturan pemerintah. Adapun bidang-bidang akuntansi yang telah mengalami perkembangan antara lain sebagai berikut:


  • Akuntansi Keuangan (Financial atau General Accounting) menyangkut pencatatan transaksi-transaksi suatu perusahaan dan penyusunan laporan berkala dimana laporan tersebut dapat memberikan informasi yang berguna bagi manajemen, para pemilik dan kreditor.

  • Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)  merupakan suatu bidang yang menyangkut pemeriksaan laporan-laporan keuangan melalui catatan akuntansi secara bebas yaitu laporan keuangan tersebut diperiksa mengenai kejujuran dan kebenarannya.

  • Akuntansi Manajemen (Management Accounting) merupakan bidang akuntansi yang menggunakan baik data historis maupun data data taksiran dalam membantu manajemen untuk merencanakan operasi-operasi dimasa yang akan datang.

  • Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting) mencakup penyusunan laporan-laporan pajak dan pertimbangan tentang konsekuensi-konsekuensi dari transaksi-transaksi perusahaan yang akan terjadi.

  • Akuntansi Budgeter (Budgetary Accounting) merupakan bidang akuntansi yang merencanakan operasi-operasi keuangan (anggaran) untuk suatu periode dan memberikan perbandingan antara operasi-operasi yang sebenarnya dengan operasi yang direncanakan.

  • Akuntansi untuk Organisasi Nirlaba (Non profit Accounting) merupakan bidang yang mengkhususkan diri dalam pencatatan transaksi-transaksi perusahaan yang tidak mencari laba seperti organisasi keagamaan dan yayasan-yayasan sosial.

  • Akuntansi Biaya (Cost Accounting) merupakan bidanng yang menekankan penentuan dan pemakaian biaya serta pengendalian biaya tersebut yang pada umumnya terdapat dalam persahaan industri.

  • Sistem Akuntansi (Accounting System) meliputi semua tehnik, metode dan prosedur untuk mencatat dan mengolah data akuntansi dalam rangka memperoleh pengendalian intern yang baik, dimana pengendalian intern merupakan suatu sistem pengendalian yang diperoleh dengan adanya struktur organisasi yang memungkinkan adanya pembagian tugas dan sumber daya manusia yang cakap dan praktek-praktek yangn sehat.

  • Akuntansi Sosial (Social Accounting) merupakan bidang yang terbaru dalam akuntansi dan yang paling sulit untuk diterangkan   secara singkat, kerena menyangkut dana-dana kesejahteraan masyarakat.


Sebagai suatu sistem, didalam akuntansi terdapat beberapa asumsi atau konsep dasar. Asumsi dasar tersebut antara lain:

A.   Kesatuan Usaha (Business Entity)

Konsep ini menganggap bahwa aktiva suatu perusahaan terpisah dari aktiva pribadi orang yang menyediakan aktiva (modal) yang dipergunakan dalam perusahaan tersebut. Dalam akuntansi, pengertian konsep kesatuan usaha, utang dan biaya pribadi pemilik akan dikeluarkan dari pembukuan perusahaan walaupun aktiva, utang dan pendapatan perusahaan tersebut dimiliki olehnya sendiri atau dengan kata lain segala utang dan biaya pribadi harus diperhitungkan terpisah dari perusahaan.

B.   Perusahaan Berjalan (Going Concern)

Dalam konsep ini diasumsikan perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang ditentukan misalnya di Indonesia untuk perusahaan yang berbentuk PT masa berdirinya adalah 75 tahun, yaitu adanya anggapan bahwa selama satu kesatuan usaha masih menguntungkan, maka dia dapat berjalan terus selama waktu yang tidak terbatas.

C.   Periode Akuntansi (Time Periods)

Mempertimbangkan akan banyaknya berbagai keputusan mengenai jalannya operasi perusahaan, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan selama berlangsungnya operasi perusahaan maka jangka waktu pembuatan laporan yang umum adalah satu tahun.

D.   Satuan Uang (Money Measurement)

Semua transaksi perusahaan dicatat dalam satuan uang, yaitu sesuatu perubahan aktiva dapat diukur dengan stuan tertentu.

E.   Harta Perolehan (Costing of Assets)

Seluruh aktiva pada umumnya dibukukan sebesar harga perolehannya.

F.   Aspek Ganda (Dual Aspect)

Setiap pencatatan suatu kejadian atau transaksi akan berpengaruh pada sedikitnya dua akun perkiraan dalam pembukuan.

G.   Konsep Akrual (Accrual Concept)

Konsep ini berkaitan dengan perhitungan laba/rugi perusahaan yang menekankan suatu kejadian pada suatu periode tertentu baik merupakan biaya maupun hasil.


Sekian makalah mengenai Pengertian  Akuntansi adalah

Ref:
http://ekonomipintar.blogspot.co.id/2013/07/pengertian-akuntansi-adalah-suatu.html

Perkembangan Pariwisata Dalam Kebijakan Indonesia

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Perkembangan Pariwisata Dalam Kebijakan Indonesia - Pariwisata di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1954, sehingga pariwisata tidak merupakan hal yang baru bagi Indonesia. Para pemimpin Negara ini sangat menyadari peranan sektor ini terhadap sosial budaya maupun ekonomi bangsa, hal ini sangat jelas tercermin pada kebijakan-kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh lembaga legislative dan dijalankan oleh lembaga eksekutif Indonesia. Namun dalam perkembangannya sektor ini mengalami perubahan-perubahan tempat berpijaknya yang disebabkan oleh sifat multi dimensi yang dimiliki sektor ini. Peruahan letak tersebut mencerminkan kesulitan mengidentifikasikan dan mendifinisikn kepariwisataan, termaksud pendekatan dan target kebijakan yang diinginkan (Ida Bagus Wyasa Putra, dkk. 2003).
Kebijakan kepariwisataan Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) tahap yaitu, tahap pertama (1961-1969), tahap kedua (1969-1998), dan tahap ketiga (1999-sampai sekarang).
1.      Kebijakan Tahap Pertama 1961/1969
Garis-Garis Besar Pembanguanan Nasional (GBPN) Semesta Berencana Tahap Pertama menempatkan kebijakan kepariwisataan di bawah distribusi dan perhubungan dengan title tourisme. Kebijakan ini mencakup 3 (tiga) hal yaitu:
  • Gagasan mempertinggi mutu kebudayaan m
  •  eningkatkan perhatian terhadap kesenian di daerah-daerah pusat pariwisata 
  • Memelihara kepribadian dan keaslian budaya sesuai dengan kepribadian daerah masing-masing.
Kebijakan demikian mencerminkan 3 (tiga) ciri:
  • Penempatan kepariwisataan sebagai aspek kegiatan budaya. 
  • Kepariwisataan sebagai media pembanguanan nasional maupun universal 
  • Penempatan keaslian, kekhasan, dan nilai-nilai kepribadian kesenian dan kebudayaan daerha sebagai pijakan pengembangan kepariwisataan.
Pandangan, materi dan orientasi kebijakan demikian merupakan cerminan dominasi pendekatan kebudayaan terhadap kepariwisataan. Kebijakan demikian sangat jauh dari motif ekonomi dan devisa, dan lebih ditekankan pada fungsi kepariwisataan sebagai media inetraksi antar bangsa dan dasar pembentukan tatanan kebudayaan universal.
2.      Kebijakan Tahap Kedua 1969/1998
Menurut Wyasa Putra, dkk (2003, 3) kebijakan kepariwisataan tahap kedua ini lebih menekankan bahwa kepariwisataan merupakan sumber devisa negara. Kebijakan ini dirumuskan dalam GBHN 1973 Angka 15 Sub a. Bidang Ekonomi yang menyatakan “Memperbesar penerimaan devisa dari sektor pariwisata dengan segala daya upaya”. Tetapi masih belum mengandung definisi yang tegas mengenai pariwisata.
Selanjutnya kebijakan kepariwisataan dalam Pembangunan Lima Tahun (PELITA) I 1974 antara lain:
  • Berusaha sejauh mungkin memelihara kebudayaan serta lingkungan Indonesia, karena hal ini merupakan kekayaan Indonesia  yang merupakan daya tarik wisatawan yang kuat dan terutama sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia sendiri. 
  • Dalam PELITA I perbaikan-perbaikan terutama diarahkan pada up-grading dan rehabilitasi berdasar skala prioritas yang telah ditentukan baik dari obyek-obyek wisata maupun prasarana dan sarana yang menunjang sektor kepariwsataan didaerah tertentu terutama bali. Kegiatan pariwisata ditingkatkan secara bertahap dengan memanfaatkan daya tarik pulau bali untuk menjalar ke daerah lain. 
  • Menyelenggarakan suatu pemasaran kepariwisataan yang terkoordinir dan sistematis serta terarah secara terus menerus. 
  • Mengadakan bimbingan, pembinaan serta pengawasan pengadaan tenaga kerja yang terdidik dan terlatih dalam bidang pariwisata.
  • Menyelenggarakan usaha dalam bidang penelitian dan pengembangan terutama dalam bidang applied research, sehingga dapat diwujudkan suatu mekanisme yang dapat menampung, mengelola dan menganalisa data-data kepariwisataan yang penting dan artinya bagi pengembangan selanjutnya.
  • Mengadakan pembinaan pengaturan dan kelembagaan baik  sektor pemerintah guna menunjang pembangunan pariwisata nasional. (Yoeti, 1996) 
Kebijakan pengembangan pariwisata dalam PELITA II 1974/1975 – 1978/1979 diletakkan pada:
  • Pengembangan sarana dan organisasi obyek pariwisata, khususnya di bali dan dibeberapa daerah tujuan pariwisata lainnya. 
  • Pembinaan kelembagaan dan organisasi unsure-unsur penunjang pwriwisata agar mampu menunjang pengembangan wisata, baik bagi pariwisata asing maupun wisatawan nasional dalam negeri. (Yoeti,  1996).
Kebijakan pengembangan PELITA III 1979/1984  yang mencakup:
  • Peningkatan penerimaan devisa, perluasan kesempatan dan lapangan kerja 
  • Pengaturan yang lebih terarah 
  • Tercantum dalam GBHN 1978 bahwa pengembangan pariwisata domestik untuk pengenalan budaya.
Kebijakan tersebut kemudian dilengkapi dalam PELITA IV 1983/1989 dengan 3 (tiga) aspek penting yaitu:
  • Kepariwisataan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. 
  • Kebijakan kepariwisataan terpadu 
  •  Peningkatan promosi, pendidikan, penyediaan sarana prasarana.
Definisi dari kebijakan dalam PELITA IV ini akhirnya menjadi beban bagi lingkungan, sosial, dan budaya Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah dapat dianalisi melalui beberapa kata kunci dari kebijakan tersebut, seperti:
  • Pendayagunaan berbagai potensi kepariwisataan nasional
  • Pemanfaatan secara optimal.
Kebiajakan Pariwisata dalam GBHN 1993:
  • Pembangunan Kepariwisataan diarahkan pada peningkatan pariwisata menjadi sektor andalan yang mampu menggalakkan kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan sektor lain yang terkait, sehingga lapangan kerja, pendapatan masyarakat, pendapatan daerah, dan pendapatan negara serta penerimaan devisa meningkat melalui upaya pengembangan dan pendayagunaan berbagai potensi kepariwisataan nasional. 
  • Dalam pembangunan kepariwisataan harus dijaga tetap terpeliharanya kepribadian bangsa serta kelestarian fungsi dan mutu lingkungan hidup. Kepariwisataan perlu ditata secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan sektor lain yang terkait dalam suatu keutuhan usaha kepariwisataan yang saling menunjang dan saling menguntungkan, baik yang berskala kecil, menengah maupun besar.
  •   Pengembangan pariwisata Nusantara dilaksanakan sejalan dengan upaya memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa serta menanamkan jiwa, semangat, dan nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional, terutama dalam bentuk penggalakan pariwisata remaja dan pemuda dengan lebih meningkatkan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kepariwisataan. Daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan wisata mancanegara perlu ditingkatkan melalui upaya pemeliharaan benda dan khazanah bersejarah yang menggambarkan ketinggian budaya dan kebesaran bangsa, serta didukung dengan promosi yang memikat. 
  • Upaya pengembangan objek dan daya tarik wisata serta kegiatan promosi dan pemasarannya, baik di dalam maupun di luar negeri terus ditingkatkan secara terencana, terarah, terpadu, dan efektif antara lain dengan memanfaatkan secara optimal kerjasama kepariwisataan regional dan global guna meningkatkan hubungan antar bangsa.
  • Pendidikan dan pelatihan kepariwisataan perlu makin ditingkatkan, disertai penyediaan sarana dan prasarana yang makin baik, dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk menjamin mutu dan kelancaran pelayanan serta penyelenggaraan pariwisata.
f.       Kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam kegiatan kepariwisataan perlu makin ditingkatkan melalui penyuluhan dan pembinaan kelompok seni budaya, industri kerajinan, serta upaya lain untuk meningkatkan kualitas kebudayaan dan daya tarik kepariwisataan Indonesia dengan tetap menjaga nilai-nilai agama, citra kepribadian bangsa, serta harkat vdan martabat bangsa. Dalam upaya pengembangan usaha kepariwisataan, harus dicegah hal-hal yang dapat merugikan kehidupan masyarakat dan kelestarian kehidupan budaya bangsa. Dalam pembangunan kawasan pariwisata keikutsertaan masyarakat setempat terus ditingkatkan.
Kebijakan kepariwisataan pada tahap kedua ini adalah penekanan kepariwisataan sebagai sumber devisa. Kebijakan kepariwisataan dirumuskan dalam fase memperbesar penerimaan devisa dari sektor pariwisata.
TAP MPR-RI No. II/MPR/1988 tentang GBHN
 Bahkan pada Undang – Undang yang dibuat pada periode GBHN 1988, mendefinisikan pariwisata sebagai kegiatan ekonomi, justru tersirat mengatur pariwisata sebagai bentuk perdagangan jasa. Karena tema dari konsep kepariwisataan pada kebijakan pariwisata Indonesia saat itu adalah pariwisata sebagai suatu kegiatan ekonomi yang meningkatkan penerimaan devisa secara signifikan.
TAP MPR-RI No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Tahun 1999-2004
Kepariwisataan Indonesia masih berorientasi pada kegiatan ekonomi yaitu padakemajuan teknologi global. Pada kebijakan ini tidak ada definisi yang menjelaskan pariwisata sebagai suatu perdagangan jasa, tetapilebih cenderung pada kesenian dan kebudayaan sebagai suatu aset penting bagi pengembangan program kepariwisataan. Sama halnya dengan kebijakan sebelumnya, pariwisata lebih dihubungkan dengan kegiatan kesenian dan kebudayaan serta sebagai perantara promosi bagi keunikan dan kekhasan kebudayaan nasional. Pada pengaturan pariwisata dalam Pengembangan Sosial dan Budaya maka kepariwisataan yang bernaung dibawah penjelasan Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata telah menuliskan mengenai suatu sistem hubungan ekonomi, sosial budaya, energi dan kelestarian lingkungan.
Perkembangan Kebijakan Pariwisata Internasional
GATS (General Agreement on Trade in Services) atau Persetujuan Umum Perdagangan jasa, masuk ke dalam sistem hukum Indonesia melalui Undang-undaag Nomor 7 Tahun 1994, yaitu Undang-undang tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organisation (WTO Agreement) atau Persetujuan Pendirian Organisasi Perdagangan Dunia. GATS merupakan bagian WTO Agreement dan terletak pada Annex 1B Persetujuan tersebut.
3.      Kebijakan Pariwisata Tahap Ketiga 1999/Hingga Sekarang.
  • Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa. 
  • Merumuskan nilai-nilai kebudayaan Indonesia, untuk memberikan rujukan sistim nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hokum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyartakat
  •  Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-ilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.
  • Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam kesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalty bagi pelaku seni dan budaya. 
  • Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini public yang positif, dan nilai tambah secara ekonomi 
  • Melestarikan apresiasi kesenian dan kebudayaan tradisional serta menggalakkan dan memberdayakan sentra-sentra kesenian untuk merangsang berkembangnya kesenian nasional yang lebih kreatif dan inovatif sehingga menumbuhkan kebanggaan nasional. 
  • Menjadikan kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya ke luar negeri secara konsisten sehingga dapat menjadi wahana persahabatan antar bangsa. 
  • Mengembangkan pariwisata melalui pendekatan system yang utuh, terpadu, interdisipliner, dan partisipatoris dengan menggunakan kriteria ekonomis, teknis, ergonomik, sosial budaya, hemat energi, melestarikan alam, dan tidak merusak lingkungan
Kebijakan Kepariwisataan Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)       2004-2009
Definisi dari kebijakan kepariwisataan dalam  Undang-Undang RI No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 ini kembali kepada konsep perkembangan tahap pertama yang didasarkan pada pendekataan kebudayaan. Seperti yang diungkapakan Wyasa Putra (2009:113) bahwa PROPERNAS mensyaratkan pendekatan sistem bagi pengembangan kepariwisataan yaitu  suatu pendekatan yang utuh, terpadu, multidisipliner, partisipatoris, dengan kriteria ekonomis, teknis, ergonomis, sosial budaya, hemat energi, melestraikan alam, dan tidak merusak lingkungan. Dalam pendekatan tersebut terdapat kriteria ekonomi hal itu dapat mencerminkan dalam perkembangan kebijakan tersebut terdapat 2 pola dasar yaitu keparwisataan sebagai kgiatan kebudayaan dan ekonomi, 2 model pendekatan yaitu kebudayaan dan ekonomi, dan 2 model target yaitu target budaya dan ekonomi.
      Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005/2025 yaitu mencangkup:
Kepariwisataan dikembangkan agar mampu mendorong peningkatan daya saing perekonomian nasional, peningkatan kualitas perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat lokal, serta perluasan kesempatan kerja. Pengembangan kepariwisataan memanfaatkan secara arif dan berkelanjutan keragaman pesona keindahan alam dan potensi nasional nasional sebagai wilayah bahari terluas di dunia serta dapat mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa.
Dalam kebiajakan ketiga sampai dengan sekarang, pemerintah masih belum dapat menghilangkan unsur ekonomi dalam fungsi kepariwisataan bahkan dapat mengakibatkan kekaburan batasan – batasan kebijakan itu sendiri yang akan mempengaruhi praktik – praktik dalam kegiatan pariwisata di kemudian hari. Seperti lebih dominannya motif budaya dibandingkan motif ekonomi, proposionalnya motif budya dan ekonomi, lebih dominannya motif ekonomi dibandingkan budaya, atau bahkan motif ekonomi akan menyebabkan kembalinya eksploitasi budaya.
 
Perkembangan Pariwisata Dalam Kebijakan Indonesia
Referensi:
http://rizalmpar.blogspot.co.id/2014/09/perkembangan-pariwisata-dalam-kebijakan.html

Pengertian Tabungan, Investasi Dan Sistem Keuangan

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Pengertian Tabungan , Investasi Dan Sistem Keuangan - Sistem keuangan terdiri atas institusi-institusi dalam perekonomian yang membantu dalam mencocokkan tabugan seseorang dengan investasi orang lain.

LEMBAGA – LEMBAGA KEUANGAN

PASAR KEUANGAN

Pasar keuangan (financial markets ) adalah lembaga tempat dimana orang yang menyimpan dapat secara langsung menyediakan dana kepada orang yang ingin meminjam.

PASAR OBLIGASI adalah surat utang yang menyatakan kewajiban-kewajiban pihak peminjam kepada pihak peegang obligasi tersebut. Sederhananya ,obligasi adalah sebuah instrumen uang.

Ada tiga karakteristik yang paling penting dari obligasi.

Karakteristik pertama adalah jangka waktu- lamanya waktu hingga suatu obligasi jatuh tempo.suku bunga dari obigasi bergantung pada jagk waktunya dalam sebagian hal. Obligasi jangka panjang lebih beresiko dibandingkan dengan obligasi jangka pendek karena pemegang obligasi jangka panjang harus menunggu lama hingga waktu pelunasan uang pokok.biasanya, obligasi jangka panjang memberikan bunga lebih tinggi daripada obligasi jangka pendek.

Karakteristik penting obligasi kedua adalah resiko kredit, kemungkinan bahwa pihak peminjam akan tidak sanggup membayar sebagian bunga atau uang pokok. Ketidaksanggupan membayar sebagian bunga atau pokok. Ketidaksanggupan membayar ini disebut dengan cedera janji.

Karekteristik penting obligasi yang ketiga adalah perlakuan pajak – cara undang-undang pajak memperlakukan bunga yang diperoleh dari obligasi. Bunga dari sebagian besar obligasi adalah penghasilan kena pajak sehingga pemilik obligasi harus membayar sebagian bunga yag diperolehnya untuk pajak penghasilan.

Saham mencerminkan kepemilikan suatu perusahaan sehingga mewakili hak atas sebagian keuntungan perusahaan. Harga saham yang diperjualbelikan di bursa saham ditentukan oleh permintaa dan penawaran saham-saham tersebut di perusahaan-perusahaan . karena saham melambangkan kepemilikan dalam sebuah perusahaan, permintaan terhadap saham (dan demikiaan harga saham) mencerminkan persepsi orang- orang terhadap profitabilitas perusahaan tersebut pada masa mendatang.

LEMBAGA- LEMBAGA PERANTARA KEUANGAN

Lembaga-lembaga perantara keuangan adalah lembaga keuangan tempat di mana penabung dapat secara tidak langsung menyediakan dana kepada peminjam.

Bank adalah perantara keuangan yang paling dikenal oleh masyarakat. Tugas utama sebuah bank adalah menerima tabungan dari orang- orang yang ingin menyimpan uang dan menggunakan tabungan tersebut untuk memberikan pinjaman kepada orang-orang yang ingin meminjam uang.

Reksa Dana ,perantara keuangan yang semakin lama semakin penting adalah reksa dana.reksa dana (mutual fund) adalah sebuah lembaga yang menjual saham kepada publik dan menggunakan hasilnya untuk membeli seleksi atau portofolio, berbagai jenis saham,obligasi ,atau keduanya. Keuntugan utama dari reksa dana adalah orang-orang yang jumlah uangnya sedikit dapat melakukan diversifikasi.

Perekonomian yang matang terdiri atas banyaknya ragam lembaga keuangan. Selain pasar obligasi,pasar saham,bank dan reksa dana, ada juga dana pensiun ,perusahaan kredit,perusahaan asuransi, bahkan lintah darat. Lembaga keuangan ini berbeda dalam segala rupa. Namun, ketika menganalisis peran sistem keuangan ekonomi makro, lebih baik kita mengingat hal-hal yang sama dari lembaga-lembaga keuangan daripada perbedaannya. Lembaga –lembaga keuangan ini semua memiliki tujuan yang sama – mengarahkan sumber daya dari tangan penabung kepada tangan peminjam.

TABUNGAN DAN INVESTASI DALAM PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

Peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sistem keuangan adalah hal penting untuk memahami perkembangan dalam perekonomian secara keseluruhan. Sebagaimana yang telah kita ketahui,lembaga-lembaga yang membentuk sistem ini – pasar obligasi,pasar saham,bank dan reksa dana – berperann untuk mengoordinasikan tabungan dan investasi ekonomi. Peraturan-peraturan dari akuntansi pendapatan nasional terdiri atas beberapa identitas penting. Ingatlah bahwa identitas adalah persamaan yang harus benar karena cara variabel. Variabel dalam persamaan ini ditentukan.

Beberapa identitas penting. PDB (ditunjukkan sebagai Y) dibagi menjadi empat komponen pengeluaran, yaitu konsumsi (C), inventasi (I), belanja pemerintah (G), dan ekspor neto (NX).

Y = C + I + G + NX

Karena perokonomian tertutup tidak terlibat dalam perdagangan internasional,ekspor dan impor pun nihil sehingga ekspor neto pun (NX) juga nol.

Y= C+ I + G

Persamaan ini menyatakan bahwa PDB adalah penjumlahan konsumsi, investasi, dan pembelian yang dilakukan oleh pemerintah.

Y- C – G = I

Sisi kiri persamaan ( Y- C – G) adalah penghasilan total dalam perekonomian ini yang tersisa setelah dibayarkan untuk konsumsi dan pembelian yang dilakukan oleh pemeritah. Jumlah ini disebut dengan tabungan nasional atau cukup disebut dengan tabungan .da ditunjukkan sebagai S.

S = I

Tabungan swasta adalah sisa penghasilan yng dimiliki oleh rumah tanggab setelah membayar pajaknya dan membayar konsumsinya. Tabungan publik adalah sisa pemasukan pajak yang dimiliki pemerintah setelah membayar belanja. Surplus anggaran adalah kelebihan pemasukan pajak setelh belanja yang dilakukan pemerintah. Sedangkan, defisit anggaran adalah kurangnya pemasukan pajak dibandingkan dengan belanja pemerintah.

PASAR DANA PINJAMAN

Kita menganggap bahwa ekonomi hanya memiliki satu pasar keuangan yang dinamakan dengan pasar dana pinjam (market for lonable funds),pasar tempat dimana orang- orang yang ingin meyimpan memasok dana ,sedangkan orang-orang yang ingin meminjam uang unuk ivestasi meminta dana.

PERMINTAAN DAN PENAWARAN UNTUK DANA PINJAMAN

Penawaran dana pinjaman datang dari orang-orang yang memiliki beberapa peghasilan ekstra yang ingin mereka simpan dan pinjamkan .pemberian pinjam ii dapat terjadi secara langsung ,seperrti ketika suatu rumah tangga memiliki obligasi dari sebuah perusahaan ,dapat terjadi juga secara tidak langsung,seprti ketika sebuah ruamh tangga menabung di bank, yang pada gilirannya meggunakan data tersebut untuk memberikan pinjaman .pada kasus tersebut itu,tabungan adlah sumber penawaran dana pinjaman.

Permintaan pada dana pinjaman dana datang dari rumah tangga dan perusahaan yang ingin meminjam uang untuk investasi.

Suku bunga adalah harga pinjaman. Suku bung melambangkan jumlah yang dibayar oleh pihak peminjam untuk pinjaman dan jumlah yang diterima oleh pihak pemberi pinjaman dari tabungannya.

Tabungan nasional sama dengan tabungan swasta ditambah dengan tabungan publik. Defisit anggaran pemerintah melambangkan tabungan publik negatif sehingga mengurangi tabungan nasioal dan penawaran dana pinjaman utuk membiayai investasi. Ketika defisit aanggaran pemeritah mendesak investasi,peristiwa ini mengurangi pertumbuhan priduktivitas dan PDB.

Sekian artikel/makalah Pengertian Tabungan, Investasi Dan Sistem Keuangan