Download Film The Conjuring 2 (2016) Full Sub Indonesia

Oleh: ADI BLOGGER 16 Jun 2016 0 comments
Download Film The Conjuring 2 (2016) Full Sub Indonesia - Film THE CONJURING 2: THE ENFIELD POLTERGEIST merupakan film horor yang disutradarai oleh James Wan, sementara naskah cerita THE CONJURING 2 ditulis oleh Carey Hayes, Chad Hayes, David Johnson dan James Wan.
Sinopsis THE CONJURING 2 bercerita tentang pasangan paranormal terkemuka di dunia, Lorraine dan Ed Warren, yang mencoba untuk menangani kasus supranatural yang terjadi di Inggris pada tahun 1977.
Pasangan ini akan mendatangi sebuah rumah dari seorang ibu di pinggiran kota London yang mengatakan bahwa anaknya telah dirasuki oleh setan. Warren mengatakan bahwa salah satu anak tersebut melayang, sedangkan yang lainnya dematerialize di depannya. Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu pengalaman yang paling menakutkan dari karirnya sebagai paranormal. Seperti apa?

Film THE CONJURING 2 tayang pada pertengahan juni 2016. Adapun para pemain yang membintangi film THE CONJURING 2 diantaranya Patrick Wilson, Vera Farmiga, Frances O’Connor, Simon McBurney dan Madison Wolfe.




Klik Disini

Bab II Landasan Teori atau Tinjauan Pustaka

Oleh: ADI BLOGGER 24 Mar 2016 0 comments
Bab II Landasan Teori atau Tinjauan Pustaka - Landasan Teori sangat penting dalam sebuah penelitian terutama dalam penulisan skripsi peneliti tidak bisa mengembangkan masalah yang mungkin di temui di tempat penelitian jika tidak memiliki acuan landasan teori yang mendukungnya. Dalam skripsi landasan teori layaknya fondasi pada sebuah bangunan. Bangunan akan terlihat kokoh bila fondasinya kuat, begitu pula dengan penulisan skripsi, tanpa landasan teori penelitian dan metode yang digunakan tidak akan berjalan lancar. Peneliti juga tidak bisa membuat pengukuran atau tidak memiliki standar alat ukur jika tidak ada landasan teori. Seperti yang diungkapkan oleh Sugiyono (2012:52), bahwa landasan teori perlu ditegakkan agar penelitian itu mempunyai dasar yang kokoh, dan bukan sekedar perbuatan coba-coba (trial and error).

Dalam penulisan makalah ini penulis mengumpulkan segala informasi dari referensi, literatur yang sesuai dengan topik dan menggunakan media internet sebagai bahan referensi tambahan.


PENGERTIAN DAN DESKRIPSI TEORI

Pengertian Teori

Menurut Jonathan Turner (dalam babbie,1992) menyatakan bahwa teori dalam ilmu sosial adalah penjelasan sistematis tentang hukum-hukum dan kenyataan-kenyataan yang dapat diamati, yang berkaitan dengan aspek khusus dari kehidupan manusia. Sedangkan Menurut Neuman 2003 (dalam Sugiyono,2012) teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematis melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena. Selanjutnya pengertian teori menurut Djojosuroto Kinayati & M.L.A Sumaryati, Teori adalah serangkaian asumsi, konsep, konstruk, dan proposisi untuk menerangkan suatu fenomena sosial secara sistematis dengan cara merumuskan hubungan antar konsep.

Kata teori sendiri memiliki arti yang berbeda-beda pada setiap bidang pengetahuan, hal itu tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta/fenomena yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta.

Berdasarkan beberapa pengertian diatas secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa suatu teori adalah suatu konseptualitas antara asumsi, konstruk, dan proposisi untuk menerangkan suatu fenomena yang diperoleh melalui proses sistematis, dan harus dapat diuji kebenarannya, bila tidak maka itu bukan teori. Teori semacam ini mempunyai dasar empiris, dimana harus melalui proses eksperimen, penelitian atau observasi, sehingga teori dapat dikatakan berhasil. Adapun pengertian dari Asumsi, konsep ,konstruk dan proposisi dalam sebuah teori (menurut Djojosuroto kinayati & M.L.A Sumayati:2004) adalah sebagai berikut:

Asumsi adalah suatu anggapan dasar tentang realita, harus diverivikasi secara empiris. Asumsi dasar ini bisa memengaruhi cara pandang peneliti terhadap sebuah fenomena dan juga proses penelitian secara keseluruhan, karena setiap penelitian pasti menggunakan pendekatan yang berbeda sehingga asumsia dasarnya pun berbeda pada setiap penelitian.
Konsep adalah istilah, terdiri dari satu kata atau lebih yang menggambarkan suatu gejala atau menyatakan suatu ide ( gagasan ) tertentu.

Contoh: Konsep “Rumah”: adalah sebuah tempat bagi manusia yang digunakan untuk berteduh, istirahat dan melakuan berbagai aktivitas sosial bersama anggota keluarga.

Konstruk adalah konsep yang ciri-cirinya dapat diam langsung seperti pemecahan masalah.
Proposisi adalah hubungan yang logis antara dua konsep

Menurut Mark 1963, dalam ( Sugiyono,2012) membedakan adanya tiga macam teori. Ketiga teori yang dimaksud ini berhubungan dengan data empiris, teori ini antara lain:

Teori yang Deduktif: memberi keterangan yang dimulai dari suatu perkiraan, atau pikiran spekulatis tertentu kearah data akan diterangkan.
Teori Induktif: cara menerangkan adalah dari data ke arah teori. Dalam bentuk ekstrim titik pandang yang positivistik ini dijumpai pada kaum behaviorist
Teori fungsional: disini nampak suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan teoritis, yaitu data mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data.

Teori adalah alur logika atau penalaran, yang merupakan seperangkat konsep, definisi, dan proposisi yang disusun secara sistematis. Menurut (Sugiyono,2012) fungsi teori secara umum adalah:

Menjelaskan (explanation)

Misalnya, Mengapa air yang mendidih pada suhu 100°C bisa menguap, dapat dijawab dengan teori yang berfungsi menjelaskan.

Meramalkan (prediction)

Misalnya, bila air didihkan pada suhu 100°C berapa besar penguapannya, dapat dijawab dengan teori yang berfungsi meramalkan/memperkirakan.

Pengendali (control)

Misalnya, berapa jarak sambungan rel kereta api yang paling sesuai dengan kondisi iklim indonesia, sehingga kereta api jalannya tidak terganggu, dapat dijawab dengan teori yang berfugsi mengendalikan.

Deskripsi Teori

Deskripsi teori adalah suatu rangkaian penjelasan yang mengungkapkan suatu fenomena atau realitas tertentu yang dirangkum menjadi suatu konsep gagasan, pandangan, sikap dan atau cara-cara yang pada dasarnya menguraikan nilai-nilai serta maksud dan tujuan tertentu yang teraktualisasi dalam proses hubungan situasional, hubungan kondisional, atau hubungan fungsional di antara hal-hal yang terekam dari fenomena atau realitas tertentu. Dengan menyelam jauh ke dalam deskripsi teori, akan diketahui kekuatan dan kelemahan suatu teori.

Dalam suatu penelitian, deskripsi teori merupakan uraian sistematis tentang teori dan hasil penelitian yang relevan dengan variabel yang diteliti. Berapa jumlah teori yang perlu dikemukakan/dideskripsikan, akan tergantung pada luasnya permasalahan dan jumlah variabel yang diteliti.

Deskripsi teori paling tidak berisi tentang penjelasan terhadap variabel-variabel yang diteliti, melalui pendefisian, dan uraian yang lengkap dan mendalam dari berbagai referensi, sehingga ruang lingkup, kedudukan dan prediksi terhadap hubungan antar variabel yang akan diteliti menjadi lebih jelas dan terarah. Teori yang dideskripsikan dalam proposal maupun laporan penelitian dapat digunakan sebagai indikator apakah peneliti menguasai teori dan konteks yang diteliti atau didak.

Berikut langkah-langkah untuk dapat melakukan pendeskripsian teori adalah:

Tetapkan nama variabel yang diteliti, dan jumlah variabelnya.
Mencari sumber-sumber bacaan (buku,kamus,ensiklopedia,jurnal ilmia,laporan penelitian,sekripsi,tesis,disertasi) yang sebanyak-banyaknya dan relevan
Lihatlah daftar isi setiap buku, dan pilih topik yang relevan dengan setiap variabel yang akan diteliti.
Cari definisi setiap variabel yang akan diteliti pada setiap sumber bacaan, bandingkan antara satu sumber dengan umber yang lain, dan pilih definisi yang sesuai dengan penelitian yang akan diadakan.
Baca seluruh isi topik buku yang sesuai dengan variabel yang akan diteliti, lakukan analisa, renungkan, dan buatlah rumusan dengan bahasa sendiri tentang isi setiap sumber data yang dibaca.
Deskripsikan teori-teori yang telah dibaca dari berbagai sumber ke dalam bentuk tulisan dengan bahasa sendiri. Sumber-sumber bacaan yang dikutip atau yang digunakan sebagai landasan untuk mendeskripsikan teori harus dicantumkan.

Tingkatan dan Fokus Teori

Menurut Neuman (Dalam artikel Prof. Dr. Mudjia Rahardjo) mengemukakan tentang teori berdasarkan tingkatannya yaitu:

Teori tingkat Mikro Level

Dalam tingkat ini memberi penjelasan hanya terbatas pada peristiwa yang berskala kecil, baik dari sisi waktu, ruang, maupun jumlah orang. Seperti dalam sosiologi dikenal dengan teori “ Face Work” Erving Goffman yang mengkaji kegiatan ritual dua orang yang saling berhadapan atau bertatap muka.

Teori Meso Level

Teori ini menghubungkan tingkat mikro dan makro, misalnya teori organisasi, gerakan sosial, atau komunitas teori Collin tentang kontrol organisasi.

Teori Makro Level

Teori ini menjelaskan objek yang lebih luas seperti lembaga sosial, sistem budaya,dan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, teori makro Lenski tentang stratafikasi sosial.

Selanjutnya fokus teori menurut (Moleong,2002) yaitu teori substantif dan teori formal. (Gleser dan Strauss dalam Maleong, 2002:37-38) mengemukakan Teori substantif adalah teori yang dikembangkan untuk keperluan substantif atau empiris dalam ingkuiri dalam suatu ilmu pengetahuan, misanya antropologi, sosiologi, dan psikologi. Sedangkan teori formal adalah teori untuk keperluan formal atau yang disusun secara konseptual dalam bidang ingkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, contohnya prilaku agresif, organisasi formal, sosialisasi.


Kegunaan Teori dalam Penelitian

Semua penelitian bersifat ilmiah, oleh karena itu semua peneliti harus berbekal teori. Dalam sebuah penelitian teori yang digunakan harus sudah jelas karena fungsi teori dalam sebuah penelitian menurut (Sugiyono,2012:57) adalah sebagai berikut:

Teori digunakan untuk memperjelas dan mempertajam ruang lingkup, atau konstruk variabel yang akan diteliti.
Untuk merumuskan hipotesis dan menyusun instrumen penelitian
Memprediksi dan membantu menemukan fakta tentang sesuatu hal yang hendak diteliti.

Secara ringkas, menurut Borg dan Gall (1989: 114-119), dan Latief (2012: 43-50) dalam Website Prof. Dr. Mudjia Raharjo,M.Si menjelaskan setidaknya ada enam (6) alasan mengapa kajian pustaka / Teori harus dilakukan, sebagaimana uraian berikut:

Sangat bermanfaat untuk menajamkan rumusan masalah penelitian yang diajukan, sehingga besar kemungkinan rumusan masalah yang sudah dibuat berubah setelah peneliti membaca pustaka karena telah memiliki wawasan tentang tema yang diteliti lebih luas daripada sebelumnya. Dengan demikian, rumusan masalah, terutama dalam penelitian kualitatif, bersifat tentatif. Tidak sedikit penelitian gagal karena masalah yang diteliti terlalu luas. Rumusan masalah yang spesifik dan dalam lingkup yang kecil jauh lebih baik daripada yang luas dan umum. Umumnya, rumusan masalah yang tidak jelas berakibat pada data yang diperoleh juga tidak jelas, sehingga antara masalah yang hendak dijawab dan data yang ada tidak sambung. Ujungnya kesimpulannya tidak berangkat dari data, tetapi pendapat pribadi peneliti. Tentu ini tidak bisa dibenarkan. Hal demikian bisa dihindari melalui kajian pustaka dengan serius.
Kajian pustaka tidak saja untuk mempelajari apa yang telah dilakukan orang lain, tetapi juga melihat apa yang terlewatkan dan belum dikaji oleh peneliti sebelumnya.
Untuk melihat bahwa pendekatan penelitian yang kita lakukan steril dari pendekatan-pendekatan lain. Sebab, pada umumnya kajian pustaka justru menyebabkan peneliti meniru pendekatan-pendekatan yang sudah lama dipakai orang lain, sehingga tidak menghasilkan temuan yang berarti. Mencoba pendekatan baru — walau mungkin salah — lebih baik daripada mengulang hal yang sama berkali-kali walau benar. Pengulangan justru menunjukkan peneliti tidak cukup melakukan pembacaan literatur secara memadai. Kesalahan metodologis akan disusul dan dikoreksi oleh peneliti selanjutnya, sehingga menyebabkan ilmu pengetahuan berkembang. Karena itu, dalam ilmu pengetahuan kesalahan bukan sesuatu yang aib. Proses demikian oleh Polanyi disebut sebagai falsifikasi.
Memperoleh pengetahuan (insights) mengenai metode, ukuran, subjek, dan pendekatan yang dipakai orang lain dan bisa dipakai untuk memperbaiki rancangan penelitian yang kita lakukan. Rancangan penelitian, lebih-lebih untuk penelitian kualitatif, bukan sesuatu yang sekali jadi, melainkan terus diperbaiki agar diperoleh metode yang tepat untuk memperoleh data dan menganalisisnya. Kenyataan di lapangan ditemukan racangan penelitian kualitatif seragam dari satu proyek penelitian ke yang lain. Padahal, walaupun berangkat dari paradigma yang sama rancangan penelitian kualitatif bisa berbeda dari penelitian ke penelitian lainnya, karena penelitian kualitatif berangkat dari kasus atau fenomena tertentu.
Melalui kajian pustaka, bisa diperoleh pengetahuan berupa rekomendasi atau saran-saran bagi peneliti selanjutnya. Informasi ini tentu sangat penting karena rekomendasi atau saran merupakan rangkuman pendapat peneliti setelah melakukan penelitian. Usai penelitian, kita juga diharapkan bisa memberikan rekomendasi atau saran bagi peneliti selanjutnya, sebagaimana kita telah mengambil manfaat dari peneliti sebelumnya. Karena itu, rekomendasi atau saran yang baik bukan sembarang saran, melainkan usulan yang secara spesifik bisa diteliti.
Untuk mengetahui siapa saja yang pernah meneliti bidang yang sama dengan yang akan kita lakukan. Orang yang sudah lebih dahulu meneliti bisa dijadikan teman diskusi mengenai tema yang kita lakukan, termasuk membahas hal-hal yang menjadi kekurangan atau kelemahan penelitian, sehingga kita bisa memperbaiki, karena dia telah memperoleh pengalaman lebih dahulu.



KESIMPULAN

Teori merupakan seperangkat kontruk (konsep), definisi, dan proposisi yang menyajikan gejala (fenomena) secara sistematis, merinci hubungan antara variabel-variabel, dengan tujuan meramalkan dan menerangkan fenomena/gejala tersebut. Selanjutnya dalam penelitian teori memiliki tiga tingkatan teori antara lain, Mikro level, Meso level, dan Makro level. Sedangkan menurut perkembangannya teori memfokuskan pada teori subtantif dan teori formal. Dalam penelitian fungsi teori adalah untuk memperjelas ruang lingkup yang diteliti, untuk merumuskan hipotesis dan menyusun instrumen penelitian, dan menampilkan hubungan antarvariabel, konsep, dan menerangkan fenomena sebagai masukan dalam mengambil persoalan dan informasi pembanding. Dari beberapa hal yang telah penulis paparkan diatas menunjukkan bahwa, dalam suatu penelitian peneliti tidak hanya mengumpulkan data, kemudian menulisnya tanpa suatu landasan, tetapi peneliti harus mempunyai teori–teori yang cocok dengan rumusan masalah yang akan diteliti, hal ini dilakukan supaya lebih mudah untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena, dengan adanya teori dalam suatu penelitian menunjukkan bahwa penelitian adalah kegiatan mencari data secara ilmiah.


DAFTAR PUSTAKA

Moleong, Lexy.J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Kinayati,Djojosuroto& M.L.A Sumaryati.2004.Prinsip-prinsip Penelitian Bahasa dan Sastra.Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia.

Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Rahardjo,Mudjia.2012.http://www.mudjiarahardjo.com/materi-kuliah/414-manfaat-kajian-pustaka-dalam-penelitian.html (diakses tanggal 29 Maret 2013)

Rahardjo,Mudjia.2011.http://www.mudjiarahardjo.com/materi-kuliah/329-fungsi-teori-dan-state-of-the-arts-dalam-penelitian.html (diakses tanggal 29 Maret 2013)


_________________________

*) Tri Wahyu Setyowati, penulis adalah mahasiswa STKIP PGRI Pacitan. Diajukan sebagai tugas Mata Kuliah Metodologi Penelitian. Dosen Pengampu Afid Burhanuddin, M.Pd.

Bab II Landasan Teori atau Tinjauan Pustaka

https://afidburhanuddin.wordpress.com/2013/05/21/landasan-teori-kerangka-pikir-dan-hipotesis-dalam-metode-penelitian/

Pengertian Penelitian Empiris

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Pengertian Penelitian Empiris - Penelitian Empiris, Penelitian atau riset adalah hal yang tidak terpisahkan dalam dunia perguruan tinggi. Begitu beragam definisi tentang penelitian, untuk memudahkan maka yang umum dirujuk adalah bahwa ini adalah suatu kegiatan yang terorganisir, sistematik dan merupakan proses logis untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan yang diajukan dengan menggunakan informasi empiris yang dikumpulkan untuk keperluan itu. Pengertian empiris dari definisi umum tadi tidak lain adalah bersumber dari empirisme, suatu istilah dalam filsafat untuk menjelaskan teori epistemologi yang menganggap bahwa pengalaman sebagai sumber pengetahuan. Pengalaman disini maksudnya adalah sesuatu yang diterima melalui indera atau yang dapat diamati. Sehingga suatu hal biasa disebut ’empiris’ tidak lain adalah berdasar pengalaman langsung atau pengamatan (observasi) di alam nyata.

Untuk lebih fokus dalam pembahasan di blog ini, konteks penelitian empiris yang dimaksud adalah dalam ilmu pengetahuan sosial (social science). Yaitu suatu pengelompokkan ilmu pengetahuan yang mengkhususkan dalam penelitian perilaku manusia dan lingkungannya; hal berbeda dengan ilmu pengetahuan alam atau sains (science) yang meneliti alam dan gejalanya (kadang disebut juga hard science). Terdapat berbagai cabang ilmu sosial, baik yang bersifat dasar (seperti psikologi, ekonomi, pendidikan, sosiologi, ilmu politik dll) maupun yang sifatnya terapan (administrasi dan manajemen, kebijakan publik, ilmu pemerintahan, pemasaran, petkembangan anak dll). Baik ilmu sosial dasar maupun yang aplikasi saat ini terus berkembang dengan pesat, dan mampu menjelaskan berbagai fakta dan fenomena sosial dengan mengagumkan. Hal yang membuatnya berkembang tersebut tidak lain dari diterapkannya metoda ilmiah secara ketat.

Dalam konsepsi metoda ilmiah, yang paling utama adalah keberadaan peran data dari dunia nyata, yang tidak lain adalah data empiris. Ilmu pengetahuan mengakui keberadaan data ini dan setiap ide-ide imiah yang ada harus diuji dengan data yang didapat, untuk menunjukkan benar atau tidaknya. BIla memang hasil pengujian menunjukkan datanya sah (valid), data yang ada diolah dan temuannya dikembangkan menjadi suatu teori yang dapat menjelaskan data dan dalam taraf tertentu juga bisa meramalkan. Sehingga tujuan ilmu sosial tiada lain adalah mencoba untuk membuat berbagai teori yang dapat menjelaskan tentang manusia dan perilakunya. Singkatnya, teori tentang perilaku manusia ini harus berdasar data dan harus selalu diuji berdasar data dunia nyata, ciri utama penelitian empiris.

Tentu dalam ilmu sosial, penelitian empiris bukan satu-satunya jenis penelitian yang ada. Terdapat berbagai jenis riset lain bisa dilakukan seperti penelitian teoritis, riset konseptual-filosofis maupun peneliitian historis. Fokus utama dari penelitian empiris adalah informasi yang dapat diamati dari dunia nyata atau pengalaman langsung darinya, yang tidak lain adalah data. Sehingga ide utamanya adalah dalam riset empiris kita menggunakan data sebagai cara untuk menjawab pertanyaan riset, untuk mengembangkan dan menguji ide ilmiah yang diajukan.

Pengertian kata data (tunggal: datum) sangat luas, dalam konteks penelitian empiris, biasa dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

1. Data Kuantitatif, dimana data ada dalam bentuk angka (atau hasil pengukuran); dan

2. Data Kualitatif, yaitu data yang bukan berbentuk angka (umumnya dalam bentuk kata-kata)

Kedua jenis data di atas membawa konsekwensi jenis penelitian empiris yang berbeda yaitu, penelitian kuantitatif (mengumpulkan dan menguji data dalam bentuk angka) dan penelitian kualitatif (mengumpulkan dan menganalisis data dalam bentuk kata-kata).

Tentu saja perbedaan keduanya tidak hanya sekedar jenis data saja, namun juga melibatkan pola berpikir tentang realitas sosial yang diteliti, cara pendekatan yang dilakukan dan bagaimana hal itu dikonseptualisasikan. Disain riset dan metoda pengumpulan data juga hal lainnya yang menunjukkan perbedaan yang sangat kontras akan kedua jenis penelitian empiris ini. Pengertian Penelitian Empiris

https://deceng3.wordpress.com/2013/07/28/penelitian-empiris/

Pengertian Penelitian Kualitatif

Oleh: ADI BLOGGER 7 Mar 2016 0 comments
Pengertian Penelitian Kualitatif -Berikut ini artikel mengenai pengertian dan apakah dan bagaimana cara membuat skripsi/tesis penelitian metode kualitatif.

Pengertian Metode Penelitian Kualitatif

Metode penelitian kualitatif merupakan sebuah cara yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu permasalahan. Penelitian kualitatif ialah penelitian riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis serta lebih menonjolkan proses dan makna. Tujuan dari metodologi ini ialah pemahaman secara lebih mendalam terhadap suatu permasalahan yang dikaji. Dan data yang dikumpulkan lebih banyak kata ataupun gambar-gambar daripada angka.

Karakteristik Atau Ciri-ciri Penelitian Kualitatif

Adapun ciri pokok metode penelitian kualitatif ada lima, yaitu antara lain:
  1. Menggunakan lingkungan alamiah sebagai sumber data. Sumber data yang digunakan dalam penelitian kualitatif berupa lingkungan alamiah. Kajian utama dalam penelitian kualitatif  yaitu peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kondisi dan situasi sosial. Penelitian dilakukan ketika berinteraksi langsung di tempat kejadian. Peneliti melakukan pengamatan, mencatat, mencari tahu, menggali sumber yang berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada saat itu. Hasil yang diperoleh segera disusun saat itu juga. Apa yang telah diamati pada dasarnya tidak lepas dari konteks lingkungan dimana tingkahlaku itu berlangsung.
  2. Memiliki sifat deskriptif analitik. Data yang diperoleh dari hasil pengamatan, wawancara, dokumentasi, analisis, catatan lapangan, disusun peneliti di lokasi penelitian, bukan dalam bentuk angka-angka. Peneliti melakukan analisis data dengan memperbanyak informasi, mencari hubungannya, membandingkan, dan menemukan hasil atas dasar data sebenarnya (bukan dalam bentuk angka). Hasil analisis data berupa pemaparan yang berkenaan dengan situasi yang diteliti dan disajikan dalam bentuk uraian narasi. Pemaparan data tersebut umumnya adalah menjawab dari pertanyaan dalam rumusan masalah yang ditetapkan.
  3. Tekanan pada proses bukan hasil. Data dan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian kualitatif berkaitan dengan pertanyaan untuk mengungkapkan proses dan bukan hasil dari suatu kegiatan.  Pertanyaan menuntut gambaran keadaan sebenarnya tentang kegiatan, tahap-tahap, prosedur, alasan-alasan dan interaksi yang terjadi dimana dan pada saat dimana proses itu berlangsung.
  4. Bersifat induktif. Penelitian kualitatif diawali mulai dari lapangan yaitu fakta empiris. Peneliti terjun langsung ke lapangan, mempelajari suatu proses penemuan yang terjadi secara alami dengan mencatat, menganalisis dan melaporkan serta menarik kesimpulan dari proses berlangsungnya penelitian tersebut. Hasil temuan penelitian dari lapangan dalam bentuk konsep, prinsip, teori dikembangkan bukan dari teori yang telah ada. Penelitian kualitatif menggunakan proses induktif artinya dari data yang terpisah-pisah namun saling berkaitan erat.
  5. Metode Penelitian Kualitatif Dan KarakteristiknyaMengutamakan makna. Makna yang diungkapkan berkisar pada persepsi orang mengenai suatu peristiwa yang akan diteliti tersebut. Contoh: penelitian yang dilakukan tentang peran kepala sekolah dalam pembinaan guru. Peneliti memfokuskan perhatian pada pendapat kepala sekolah tentang guru yang dibinanya, mencari informasi dan pandangan kepala sekolah tentang keberhasilan dan kegagalannya membina guru, apa saja yang dialami dalam membina guru, mengapa gurunya gagal dibina, dan kenapa hal itu terjadi. Selain mencari informasi kepada kepala sekolah, peneliti mencari informasi dari guru sebagai bahan perbandingan supaya dapat diperoleh pandangan mengenai mutu pembinaan yang dilakukan kepala sekolah. Ketepatan informasi dari partisipan diungkap oleh peneliti agar dapat menginterpretasikan hasil penelitian secara tepat dan sahih.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut dapat disimpulkan bahwa penelitian kualitatif dimulai dari lapangan yang berdasarkan pada lingkungan alami, bukan pada teori. Data dan informasi yang diperoleh dari lapangan ditarik makna dan konsepnya, melalui pemaparan secara deskriptif analitik dan tanpa menggunakan angka, karena lebih mengutamakan prosesnya. 

Dalam dunia pendidikan, penelitian kualitatif bertujuan untuk menggambarkan suatu proses kegiatan pendidikan yang didasarkan pada apa yang terjadi di lapangan sebagai bahan kajian untuk menemukan kelemahan dan kekurangannya sehingga dapat ditentukan upaya perbaikannya ;menganalisis suatu fakta, gejala dan peristiwa pendidikan yang terjadi di lapangan; menyusun hipotesis yang berkenaan dengan prinsip dan konsep pendidikan didasarkan pada data dan informasi yang terjadi di lapangan.
 
Semoga  Pengertian Penelitian Kualitatif bermanfaat dan berguna.
Referensihttp://www.seputarpengetahuan.com/2015/02/metode-penelitian-kualitatif-dan-karakteristiknya.html

Pengertian Akuntansi adalah

Oleh: ADI BLOGGER 26 Feb 2016 0 comments
Pengertian Akuntansi adalah - Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa (mengidentifikasikan, mengukur, mengkalsifikasikan dan mengikhtisarkan) kejadian atau transaksi ekonomi yang menghasilkan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan (Amin. W, 1997)

Pengertian Akuntansi menurut Abubakar. A & Wibowo (2004) adalah proses identifikasi, pencatatan dan komunikasi terhadap transaksi ekonomi dari suatu entitas/perusahaan.
atau kegiatan utama yaitu:


  • Aktivitas identifikasi yaitu mengidentifikasikan transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan.
  • Aktivitas pencatatan yaitu aktivitas yang dilakukan untuk mencatat transaksi-transaksi yang telah diidentifikasi secara kronologis dan sistematis.
  • Aktivitas komunikasi yaitu aktivitas untuk mengkomunikasikan informasi akuntansi dalam bentuk laporan keuangan kepada para pemakai laporan keuangan atau pihak yang berkepentingan baik internal perusahaan maupun pihak eksternal.

FUNGSI DAN BIDANG - BIDANG AKUNTANSI 

Akuntansi seringkali dinyatakan sebagai bahasa perusahaan yang berguna untuk memberikan informasi yang berupa data-data keuangan perusahaan yang dapat digunakan guna pengambilan keputusan. Setiap perusahaan memerlukan dua macam informasi  tentang perusahaannya yaitu informasi mengenai nilai perusahaan dan informasi tentang laba/rugi usaha. Kedua informasi tersebut berguna untuk:


  • Mengetahui besarnya modal yang dimiliki perusahaan
  • Mengetahui perkembangan ayau maju mundurnya perusahan
  • Sebagai dasar untuk perhitunngan pajak
  • menjelaskan keadaan perusahaan sewaktu-waktu memrlukan kredit dari bank atau pihak lain
  • Dasar untuk menentukan kebijakan yang akan ditempuh
  • Menarik minat investor saham jika perusahaan berbentuk perseroan terbatas.
  • Untuk memperoleh informasi-informasi tersebut diatas, pengusaha hendaknya mengadakan catatan yang teratur mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan perusahaan yang dinyatakan dalam satuan uang.


Didalam ilmu akuntansi telah berkembang bidang-bidang khusus dimana perkembangan tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah dan ukuran perusahaan serta peraturan pemerintah. Adapun bidang-bidang akuntansi yang telah mengalami perkembangan antara lain sebagai berikut:


  • Akuntansi Keuangan (Financial atau General Accounting) menyangkut pencatatan transaksi-transaksi suatu perusahaan dan penyusunan laporan berkala dimana laporan tersebut dapat memberikan informasi yang berguna bagi manajemen, para pemilik dan kreditor.

  • Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)  merupakan suatu bidang yang menyangkut pemeriksaan laporan-laporan keuangan melalui catatan akuntansi secara bebas yaitu laporan keuangan tersebut diperiksa mengenai kejujuran dan kebenarannya.

  • Akuntansi Manajemen (Management Accounting) merupakan bidang akuntansi yang menggunakan baik data historis maupun data data taksiran dalam membantu manajemen untuk merencanakan operasi-operasi dimasa yang akan datang.

  • Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting) mencakup penyusunan laporan-laporan pajak dan pertimbangan tentang konsekuensi-konsekuensi dari transaksi-transaksi perusahaan yang akan terjadi.

  • Akuntansi Budgeter (Budgetary Accounting) merupakan bidang akuntansi yang merencanakan operasi-operasi keuangan (anggaran) untuk suatu periode dan memberikan perbandingan antara operasi-operasi yang sebenarnya dengan operasi yang direncanakan.

  • Akuntansi untuk Organisasi Nirlaba (Non profit Accounting) merupakan bidang yang mengkhususkan diri dalam pencatatan transaksi-transaksi perusahaan yang tidak mencari laba seperti organisasi keagamaan dan yayasan-yayasan sosial.

  • Akuntansi Biaya (Cost Accounting) merupakan bidanng yang menekankan penentuan dan pemakaian biaya serta pengendalian biaya tersebut yang pada umumnya terdapat dalam persahaan industri.

  • Sistem Akuntansi (Accounting System) meliputi semua tehnik, metode dan prosedur untuk mencatat dan mengolah data akuntansi dalam rangka memperoleh pengendalian intern yang baik, dimana pengendalian intern merupakan suatu sistem pengendalian yang diperoleh dengan adanya struktur organisasi yang memungkinkan adanya pembagian tugas dan sumber daya manusia yang cakap dan praktek-praktek yangn sehat.

  • Akuntansi Sosial (Social Accounting) merupakan bidang yang terbaru dalam akuntansi dan yang paling sulit untuk diterangkan   secara singkat, kerena menyangkut dana-dana kesejahteraan masyarakat.


Sebagai suatu sistem, didalam akuntansi terdapat beberapa asumsi atau konsep dasar. Asumsi dasar tersebut antara lain:

A.   Kesatuan Usaha (Business Entity)

Konsep ini menganggap bahwa aktiva suatu perusahaan terpisah dari aktiva pribadi orang yang menyediakan aktiva (modal) yang dipergunakan dalam perusahaan tersebut. Dalam akuntansi, pengertian konsep kesatuan usaha, utang dan biaya pribadi pemilik akan dikeluarkan dari pembukuan perusahaan walaupun aktiva, utang dan pendapatan perusahaan tersebut dimiliki olehnya sendiri atau dengan kata lain segala utang dan biaya pribadi harus diperhitungkan terpisah dari perusahaan.

B.   Perusahaan Berjalan (Going Concern)

Dalam konsep ini diasumsikan perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang ditentukan misalnya di Indonesia untuk perusahaan yang berbentuk PT masa berdirinya adalah 75 tahun, yaitu adanya anggapan bahwa selama satu kesatuan usaha masih menguntungkan, maka dia dapat berjalan terus selama waktu yang tidak terbatas.

C.   Periode Akuntansi (Time Periods)

Mempertimbangkan akan banyaknya berbagai keputusan mengenai jalannya operasi perusahaan, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan selama berlangsungnya operasi perusahaan maka jangka waktu pembuatan laporan yang umum adalah satu tahun.

D.   Satuan Uang (Money Measurement)

Semua transaksi perusahaan dicatat dalam satuan uang, yaitu sesuatu perubahan aktiva dapat diukur dengan stuan tertentu.

E.   Harta Perolehan (Costing of Assets)

Seluruh aktiva pada umumnya dibukukan sebesar harga perolehannya.

F.   Aspek Ganda (Dual Aspect)

Setiap pencatatan suatu kejadian atau transaksi akan berpengaruh pada sedikitnya dua akun perkiraan dalam pembukuan.

G.   Konsep Akrual (Accrual Concept)

Konsep ini berkaitan dengan perhitungan laba/rugi perusahaan yang menekankan suatu kejadian pada suatu periode tertentu baik merupakan biaya maupun hasil.


Sekian makalah mengenai Pengertian  Akuntansi adalah

Ref:
http://ekonomipintar.blogspot.co.id/2013/07/pengertian-akuntansi-adalah-suatu.html

Perkembangan Pariwisata Dalam Kebijakan Indonesia

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Perkembangan Pariwisata Dalam Kebijakan Indonesia - Pariwisata di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1954, sehingga pariwisata tidak merupakan hal yang baru bagi Indonesia. Para pemimpin Negara ini sangat menyadari peranan sektor ini terhadap sosial budaya maupun ekonomi bangsa, hal ini sangat jelas tercermin pada kebijakan-kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh lembaga legislative dan dijalankan oleh lembaga eksekutif Indonesia. Namun dalam perkembangannya sektor ini mengalami perubahan-perubahan tempat berpijaknya yang disebabkan oleh sifat multi dimensi yang dimiliki sektor ini. Peruahan letak tersebut mencerminkan kesulitan mengidentifikasikan dan mendifinisikn kepariwisataan, termaksud pendekatan dan target kebijakan yang diinginkan (Ida Bagus Wyasa Putra, dkk. 2003).
Kebijakan kepariwisataan Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) tahap yaitu, tahap pertama (1961-1969), tahap kedua (1969-1998), dan tahap ketiga (1999-sampai sekarang).
1.      Kebijakan Tahap Pertama 1961/1969
Garis-Garis Besar Pembanguanan Nasional (GBPN) Semesta Berencana Tahap Pertama menempatkan kebijakan kepariwisataan di bawah distribusi dan perhubungan dengan title tourisme. Kebijakan ini mencakup 3 (tiga) hal yaitu:
  • Gagasan mempertinggi mutu kebudayaan m
  •  eningkatkan perhatian terhadap kesenian di daerah-daerah pusat pariwisata 
  • Memelihara kepribadian dan keaslian budaya sesuai dengan kepribadian daerah masing-masing.
Kebijakan demikian mencerminkan 3 (tiga) ciri:
  • Penempatan kepariwisataan sebagai aspek kegiatan budaya. 
  • Kepariwisataan sebagai media pembanguanan nasional maupun universal 
  • Penempatan keaslian, kekhasan, dan nilai-nilai kepribadian kesenian dan kebudayaan daerha sebagai pijakan pengembangan kepariwisataan.
Pandangan, materi dan orientasi kebijakan demikian merupakan cerminan dominasi pendekatan kebudayaan terhadap kepariwisataan. Kebijakan demikian sangat jauh dari motif ekonomi dan devisa, dan lebih ditekankan pada fungsi kepariwisataan sebagai media inetraksi antar bangsa dan dasar pembentukan tatanan kebudayaan universal.
2.      Kebijakan Tahap Kedua 1969/1998
Menurut Wyasa Putra, dkk (2003, 3) kebijakan kepariwisataan tahap kedua ini lebih menekankan bahwa kepariwisataan merupakan sumber devisa negara. Kebijakan ini dirumuskan dalam GBHN 1973 Angka 15 Sub a. Bidang Ekonomi yang menyatakan “Memperbesar penerimaan devisa dari sektor pariwisata dengan segala daya upaya”. Tetapi masih belum mengandung definisi yang tegas mengenai pariwisata.
Selanjutnya kebijakan kepariwisataan dalam Pembangunan Lima Tahun (PELITA) I 1974 antara lain:
  • Berusaha sejauh mungkin memelihara kebudayaan serta lingkungan Indonesia, karena hal ini merupakan kekayaan Indonesia  yang merupakan daya tarik wisatawan yang kuat dan terutama sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia sendiri. 
  • Dalam PELITA I perbaikan-perbaikan terutama diarahkan pada up-grading dan rehabilitasi berdasar skala prioritas yang telah ditentukan baik dari obyek-obyek wisata maupun prasarana dan sarana yang menunjang sektor kepariwsataan didaerah tertentu terutama bali. Kegiatan pariwisata ditingkatkan secara bertahap dengan memanfaatkan daya tarik pulau bali untuk menjalar ke daerah lain. 
  • Menyelenggarakan suatu pemasaran kepariwisataan yang terkoordinir dan sistematis serta terarah secara terus menerus. 
  • Mengadakan bimbingan, pembinaan serta pengawasan pengadaan tenaga kerja yang terdidik dan terlatih dalam bidang pariwisata.
  • Menyelenggarakan usaha dalam bidang penelitian dan pengembangan terutama dalam bidang applied research, sehingga dapat diwujudkan suatu mekanisme yang dapat menampung, mengelola dan menganalisa data-data kepariwisataan yang penting dan artinya bagi pengembangan selanjutnya.
  • Mengadakan pembinaan pengaturan dan kelembagaan baik  sektor pemerintah guna menunjang pembangunan pariwisata nasional. (Yoeti, 1996) 
Kebijakan pengembangan pariwisata dalam PELITA II 1974/1975 – 1978/1979 diletakkan pada:
  • Pengembangan sarana dan organisasi obyek pariwisata, khususnya di bali dan dibeberapa daerah tujuan pariwisata lainnya. 
  • Pembinaan kelembagaan dan organisasi unsure-unsur penunjang pwriwisata agar mampu menunjang pengembangan wisata, baik bagi pariwisata asing maupun wisatawan nasional dalam negeri. (Yoeti,  1996).
Kebijakan pengembangan PELITA III 1979/1984  yang mencakup:
  • Peningkatan penerimaan devisa, perluasan kesempatan dan lapangan kerja 
  • Pengaturan yang lebih terarah 
  • Tercantum dalam GBHN 1978 bahwa pengembangan pariwisata domestik untuk pengenalan budaya.
Kebijakan tersebut kemudian dilengkapi dalam PELITA IV 1983/1989 dengan 3 (tiga) aspek penting yaitu:
  • Kepariwisataan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. 
  • Kebijakan kepariwisataan terpadu 
  •  Peningkatan promosi, pendidikan, penyediaan sarana prasarana.
Definisi dari kebijakan dalam PELITA IV ini akhirnya menjadi beban bagi lingkungan, sosial, dan budaya Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah dapat dianalisi melalui beberapa kata kunci dari kebijakan tersebut, seperti:
  • Pendayagunaan berbagai potensi kepariwisataan nasional
  • Pemanfaatan secara optimal.
Kebiajakan Pariwisata dalam GBHN 1993:
  • Pembangunan Kepariwisataan diarahkan pada peningkatan pariwisata menjadi sektor andalan yang mampu menggalakkan kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan sektor lain yang terkait, sehingga lapangan kerja, pendapatan masyarakat, pendapatan daerah, dan pendapatan negara serta penerimaan devisa meningkat melalui upaya pengembangan dan pendayagunaan berbagai potensi kepariwisataan nasional. 
  • Dalam pembangunan kepariwisataan harus dijaga tetap terpeliharanya kepribadian bangsa serta kelestarian fungsi dan mutu lingkungan hidup. Kepariwisataan perlu ditata secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan sektor lain yang terkait dalam suatu keutuhan usaha kepariwisataan yang saling menunjang dan saling menguntungkan, baik yang berskala kecil, menengah maupun besar.
  •   Pengembangan pariwisata Nusantara dilaksanakan sejalan dengan upaya memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa serta menanamkan jiwa, semangat, dan nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional, terutama dalam bentuk penggalakan pariwisata remaja dan pemuda dengan lebih meningkatkan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kepariwisataan. Daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan wisata mancanegara perlu ditingkatkan melalui upaya pemeliharaan benda dan khazanah bersejarah yang menggambarkan ketinggian budaya dan kebesaran bangsa, serta didukung dengan promosi yang memikat. 
  • Upaya pengembangan objek dan daya tarik wisata serta kegiatan promosi dan pemasarannya, baik di dalam maupun di luar negeri terus ditingkatkan secara terencana, terarah, terpadu, dan efektif antara lain dengan memanfaatkan secara optimal kerjasama kepariwisataan regional dan global guna meningkatkan hubungan antar bangsa.
  • Pendidikan dan pelatihan kepariwisataan perlu makin ditingkatkan, disertai penyediaan sarana dan prasarana yang makin baik, dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk menjamin mutu dan kelancaran pelayanan serta penyelenggaraan pariwisata.
f.       Kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam kegiatan kepariwisataan perlu makin ditingkatkan melalui penyuluhan dan pembinaan kelompok seni budaya, industri kerajinan, serta upaya lain untuk meningkatkan kualitas kebudayaan dan daya tarik kepariwisataan Indonesia dengan tetap menjaga nilai-nilai agama, citra kepribadian bangsa, serta harkat vdan martabat bangsa. Dalam upaya pengembangan usaha kepariwisataan, harus dicegah hal-hal yang dapat merugikan kehidupan masyarakat dan kelestarian kehidupan budaya bangsa. Dalam pembangunan kawasan pariwisata keikutsertaan masyarakat setempat terus ditingkatkan.
Kebijakan kepariwisataan pada tahap kedua ini adalah penekanan kepariwisataan sebagai sumber devisa. Kebijakan kepariwisataan dirumuskan dalam fase memperbesar penerimaan devisa dari sektor pariwisata.
TAP MPR-RI No. II/MPR/1988 tentang GBHN
 Bahkan pada Undang – Undang yang dibuat pada periode GBHN 1988, mendefinisikan pariwisata sebagai kegiatan ekonomi, justru tersirat mengatur pariwisata sebagai bentuk perdagangan jasa. Karena tema dari konsep kepariwisataan pada kebijakan pariwisata Indonesia saat itu adalah pariwisata sebagai suatu kegiatan ekonomi yang meningkatkan penerimaan devisa secara signifikan.
TAP MPR-RI No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Tahun 1999-2004
Kepariwisataan Indonesia masih berorientasi pada kegiatan ekonomi yaitu padakemajuan teknologi global. Pada kebijakan ini tidak ada definisi yang menjelaskan pariwisata sebagai suatu perdagangan jasa, tetapilebih cenderung pada kesenian dan kebudayaan sebagai suatu aset penting bagi pengembangan program kepariwisataan. Sama halnya dengan kebijakan sebelumnya, pariwisata lebih dihubungkan dengan kegiatan kesenian dan kebudayaan serta sebagai perantara promosi bagi keunikan dan kekhasan kebudayaan nasional. Pada pengaturan pariwisata dalam Pengembangan Sosial dan Budaya maka kepariwisataan yang bernaung dibawah penjelasan Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata telah menuliskan mengenai suatu sistem hubungan ekonomi, sosial budaya, energi dan kelestarian lingkungan.
Perkembangan Kebijakan Pariwisata Internasional
GATS (General Agreement on Trade in Services) atau Persetujuan Umum Perdagangan jasa, masuk ke dalam sistem hukum Indonesia melalui Undang-undaag Nomor 7 Tahun 1994, yaitu Undang-undang tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organisation (WTO Agreement) atau Persetujuan Pendirian Organisasi Perdagangan Dunia. GATS merupakan bagian WTO Agreement dan terletak pada Annex 1B Persetujuan tersebut.
3.      Kebijakan Pariwisata Tahap Ketiga 1999/Hingga Sekarang.
  • Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa. 
  • Merumuskan nilai-nilai kebudayaan Indonesia, untuk memberikan rujukan sistim nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hokum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyartakat
  •  Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-ilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.
  • Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam kesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalty bagi pelaku seni dan budaya. 
  • Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini public yang positif, dan nilai tambah secara ekonomi 
  • Melestarikan apresiasi kesenian dan kebudayaan tradisional serta menggalakkan dan memberdayakan sentra-sentra kesenian untuk merangsang berkembangnya kesenian nasional yang lebih kreatif dan inovatif sehingga menumbuhkan kebanggaan nasional. 
  • Menjadikan kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya ke luar negeri secara konsisten sehingga dapat menjadi wahana persahabatan antar bangsa. 
  • Mengembangkan pariwisata melalui pendekatan system yang utuh, terpadu, interdisipliner, dan partisipatoris dengan menggunakan kriteria ekonomis, teknis, ergonomik, sosial budaya, hemat energi, melestarikan alam, dan tidak merusak lingkungan
Kebijakan Kepariwisataan Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)       2004-2009
Definisi dari kebijakan kepariwisataan dalam  Undang-Undang RI No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 ini kembali kepada konsep perkembangan tahap pertama yang didasarkan pada pendekataan kebudayaan. Seperti yang diungkapakan Wyasa Putra (2009:113) bahwa PROPERNAS mensyaratkan pendekatan sistem bagi pengembangan kepariwisataan yaitu  suatu pendekatan yang utuh, terpadu, multidisipliner, partisipatoris, dengan kriteria ekonomis, teknis, ergonomis, sosial budaya, hemat energi, melestraikan alam, dan tidak merusak lingkungan. Dalam pendekatan tersebut terdapat kriteria ekonomi hal itu dapat mencerminkan dalam perkembangan kebijakan tersebut terdapat 2 pola dasar yaitu keparwisataan sebagai kgiatan kebudayaan dan ekonomi, 2 model pendekatan yaitu kebudayaan dan ekonomi, dan 2 model target yaitu target budaya dan ekonomi.
      Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005/2025 yaitu mencangkup:
Kepariwisataan dikembangkan agar mampu mendorong peningkatan daya saing perekonomian nasional, peningkatan kualitas perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat lokal, serta perluasan kesempatan kerja. Pengembangan kepariwisataan memanfaatkan secara arif dan berkelanjutan keragaman pesona keindahan alam dan potensi nasional nasional sebagai wilayah bahari terluas di dunia serta dapat mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa.
Dalam kebiajakan ketiga sampai dengan sekarang, pemerintah masih belum dapat menghilangkan unsur ekonomi dalam fungsi kepariwisataan bahkan dapat mengakibatkan kekaburan batasan – batasan kebijakan itu sendiri yang akan mempengaruhi praktik – praktik dalam kegiatan pariwisata di kemudian hari. Seperti lebih dominannya motif budaya dibandingkan motif ekonomi, proposionalnya motif budya dan ekonomi, lebih dominannya motif ekonomi dibandingkan budaya, atau bahkan motif ekonomi akan menyebabkan kembalinya eksploitasi budaya.
 
Perkembangan Pariwisata Dalam Kebijakan Indonesia
Referensi:
http://rizalmpar.blogspot.co.id/2014/09/perkembangan-pariwisata-dalam-kebijakan.html

Pengertian Tabungan, Investasi Dan Sistem Keuangan

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Pengertian Tabungan , Investasi Dan Sistem Keuangan - Sistem keuangan terdiri atas institusi-institusi dalam perekonomian yang membantu dalam mencocokkan tabugan seseorang dengan investasi orang lain.

LEMBAGA – LEMBAGA KEUANGAN

PASAR KEUANGAN

Pasar keuangan (financial markets ) adalah lembaga tempat dimana orang yang menyimpan dapat secara langsung menyediakan dana kepada orang yang ingin meminjam.

PASAR OBLIGASI adalah surat utang yang menyatakan kewajiban-kewajiban pihak peminjam kepada pihak peegang obligasi tersebut. Sederhananya ,obligasi adalah sebuah instrumen uang.

Ada tiga karakteristik yang paling penting dari obligasi.

Karakteristik pertama adalah jangka waktu- lamanya waktu hingga suatu obligasi jatuh tempo.suku bunga dari obigasi bergantung pada jagk waktunya dalam sebagian hal. Obligasi jangka panjang lebih beresiko dibandingkan dengan obligasi jangka pendek karena pemegang obligasi jangka panjang harus menunggu lama hingga waktu pelunasan uang pokok.biasanya, obligasi jangka panjang memberikan bunga lebih tinggi daripada obligasi jangka pendek.

Karakteristik penting obligasi kedua adalah resiko kredit, kemungkinan bahwa pihak peminjam akan tidak sanggup membayar sebagian bunga atau uang pokok. Ketidaksanggupan membayar sebagian bunga atau pokok. Ketidaksanggupan membayar ini disebut dengan cedera janji.

Karekteristik penting obligasi yang ketiga adalah perlakuan pajak – cara undang-undang pajak memperlakukan bunga yang diperoleh dari obligasi. Bunga dari sebagian besar obligasi adalah penghasilan kena pajak sehingga pemilik obligasi harus membayar sebagian bunga yag diperolehnya untuk pajak penghasilan.

Saham mencerminkan kepemilikan suatu perusahaan sehingga mewakili hak atas sebagian keuntungan perusahaan. Harga saham yang diperjualbelikan di bursa saham ditentukan oleh permintaa dan penawaran saham-saham tersebut di perusahaan-perusahaan . karena saham melambangkan kepemilikan dalam sebuah perusahaan, permintaan terhadap saham (dan demikiaan harga saham) mencerminkan persepsi orang- orang terhadap profitabilitas perusahaan tersebut pada masa mendatang.

LEMBAGA- LEMBAGA PERANTARA KEUANGAN

Lembaga-lembaga perantara keuangan adalah lembaga keuangan tempat di mana penabung dapat secara tidak langsung menyediakan dana kepada peminjam.

Bank adalah perantara keuangan yang paling dikenal oleh masyarakat. Tugas utama sebuah bank adalah menerima tabungan dari orang- orang yang ingin menyimpan uang dan menggunakan tabungan tersebut untuk memberikan pinjaman kepada orang-orang yang ingin meminjam uang.

Reksa Dana ,perantara keuangan yang semakin lama semakin penting adalah reksa dana.reksa dana (mutual fund) adalah sebuah lembaga yang menjual saham kepada publik dan menggunakan hasilnya untuk membeli seleksi atau portofolio, berbagai jenis saham,obligasi ,atau keduanya. Keuntugan utama dari reksa dana adalah orang-orang yang jumlah uangnya sedikit dapat melakukan diversifikasi.

Perekonomian yang matang terdiri atas banyaknya ragam lembaga keuangan. Selain pasar obligasi,pasar saham,bank dan reksa dana, ada juga dana pensiun ,perusahaan kredit,perusahaan asuransi, bahkan lintah darat. Lembaga keuangan ini berbeda dalam segala rupa. Namun, ketika menganalisis peran sistem keuangan ekonomi makro, lebih baik kita mengingat hal-hal yang sama dari lembaga-lembaga keuangan daripada perbedaannya. Lembaga –lembaga keuangan ini semua memiliki tujuan yang sama – mengarahkan sumber daya dari tangan penabung kepada tangan peminjam.

TABUNGAN DAN INVESTASI DALAM PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

Peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sistem keuangan adalah hal penting untuk memahami perkembangan dalam perekonomian secara keseluruhan. Sebagaimana yang telah kita ketahui,lembaga-lembaga yang membentuk sistem ini – pasar obligasi,pasar saham,bank dan reksa dana – berperann untuk mengoordinasikan tabungan dan investasi ekonomi. Peraturan-peraturan dari akuntansi pendapatan nasional terdiri atas beberapa identitas penting. Ingatlah bahwa identitas adalah persamaan yang harus benar karena cara variabel. Variabel dalam persamaan ini ditentukan.

Beberapa identitas penting. PDB (ditunjukkan sebagai Y) dibagi menjadi empat komponen pengeluaran, yaitu konsumsi (C), inventasi (I), belanja pemerintah (G), dan ekspor neto (NX).

Y = C + I + G + NX

Karena perokonomian tertutup tidak terlibat dalam perdagangan internasional,ekspor dan impor pun nihil sehingga ekspor neto pun (NX) juga nol.

Y= C+ I + G

Persamaan ini menyatakan bahwa PDB adalah penjumlahan konsumsi, investasi, dan pembelian yang dilakukan oleh pemerintah.

Y- C – G = I

Sisi kiri persamaan ( Y- C – G) adalah penghasilan total dalam perekonomian ini yang tersisa setelah dibayarkan untuk konsumsi dan pembelian yang dilakukan oleh pemeritah. Jumlah ini disebut dengan tabungan nasional atau cukup disebut dengan tabungan .da ditunjukkan sebagai S.

S = I

Tabungan swasta adalah sisa penghasilan yng dimiliki oleh rumah tanggab setelah membayar pajaknya dan membayar konsumsinya. Tabungan publik adalah sisa pemasukan pajak yang dimiliki pemerintah setelah membayar belanja. Surplus anggaran adalah kelebihan pemasukan pajak setelh belanja yang dilakukan pemerintah. Sedangkan, defisit anggaran adalah kurangnya pemasukan pajak dibandingkan dengan belanja pemerintah.

PASAR DANA PINJAMAN

Kita menganggap bahwa ekonomi hanya memiliki satu pasar keuangan yang dinamakan dengan pasar dana pinjam (market for lonable funds),pasar tempat dimana orang- orang yang ingin meyimpan memasok dana ,sedangkan orang-orang yang ingin meminjam uang unuk ivestasi meminta dana.

PERMINTAAN DAN PENAWARAN UNTUK DANA PINJAMAN

Penawaran dana pinjaman datang dari orang-orang yang memiliki beberapa peghasilan ekstra yang ingin mereka simpan dan pinjamkan .pemberian pinjam ii dapat terjadi secara langsung ,seperrti ketika suatu rumah tangga memiliki obligasi dari sebuah perusahaan ,dapat terjadi juga secara tidak langsung,seprti ketika sebuah ruamh tangga menabung di bank, yang pada gilirannya meggunakan data tersebut untuk memberikan pinjaman .pada kasus tersebut itu,tabungan adlah sumber penawaran dana pinjaman.

Permintaan pada dana pinjaman dana datang dari rumah tangga dan perusahaan yang ingin meminjam uang untuk investasi.

Suku bunga adalah harga pinjaman. Suku bung melambangkan jumlah yang dibayar oleh pihak peminjam untuk pinjaman dan jumlah yang diterima oleh pihak pemberi pinjaman dari tabungannya.

Tabungan nasional sama dengan tabungan swasta ditambah dengan tabungan publik. Defisit anggaran pemerintah melambangkan tabungan publik negatif sehingga mengurangi tabungan nasioal dan penawaran dana pinjaman utuk membiayai investasi. Ketika defisit aanggaran pemeritah mendesak investasi,peristiwa ini mengurangi pertumbuhan priduktivitas dan PDB.

Sekian artikel/makalah Pengertian Tabungan, Investasi Dan Sistem Keuangan

Cara Menghitung Pendapatan Nasional

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Cara Menghitung Pendapatan Nasional - Berikut ini makalah perhitungan pendapatan nasional dan bagaimana cara menghitung disertakan rumus-rumus menghitung pendapatan nasional.

Pendapatan nasional merupakan salah satu indikator yang dapat di gunakan untuk mengukur laju pembangunan dan perkembangan tingkat kesejahteraan suatu negara dari waktu ke waktu. Selain itu,dengan pendapatan nasional,dapat diketahui arah,tujuan dan stuktur perekonomian di suatu negara.
pendapatan nasional didefenisikan sebagai jumlah barang-barang dan jasa-jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu negara pada periode tertentu,biayanya satu tahun.

Dalam perhitungan perhitungan pendapatan nasional,yang dihitung hanyalah barang akhir (final goods) sedangkan barang antara (intermediary goods) tidak dihitung dalam pendapatan nasional.

METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
untuk menghitung nilai pendapatan nasional,ada tiga pendekatan yang digunakan,yaitu :
1. Pendekatan produksi ( production approach )
2. Pendekatan pendapatan ( income approach )
3. Pendekatan pengeluaran ( expenditure approach )
Ketiga pendekatan diatas ,secara teoritis akan menghasilkan nilai pendapatan nasional yang sama.
1. Pendekatan produksi
Menurut pendekatan produksi,pendapatan nasional dihitung berdasarkan jumlah nilai barang – barang dan jasa- jasa yang dihasilkan dari masing-masing sektor ekonomi pada periode tertentu.
Dalam perhitungan pendapatan nasional menurut pendekatan produksi, kemungkinan dilakukannya kesalahan.
Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi)
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
2. Pendekatan pendapatan
Menurut pendekatan pendapatan ,pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan pendapatan dari masing – masing faktor produksi pada tahun tertentu.
Pemilik faktor produksi tenaga kerja akan memperoleh pendapatan dalam bentuk gaji, pemilik modal akan mendapatkan bunga dari modal yang dimilikinya,pemilik tanah aka memperoleh sewa ,dan pemilik keahlian (skill ) akan memperoleh laba.
Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
( Y = r + w + i + p )
3. Pendapatan pengeluaran
Pendapatan nasional juga dapat dihitung dengan menggunakan pendekatan pengeluaran. Dalam pendekatan pengeluaran ,pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan pengeluaran dari masing-masing pelaku ekonomi pada periode tertentu.
Pengeluarann konsumen untuk membeli barang dan jasa disebut dengan konsumsi ,pengeluaran produsen untuk membeli alat dan bahan produksi disebut investasi. Pengeluaran pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan negara disebut pengeluaran pemerintah. Transaksi perdagangan internasional yang diwujudkan dalam bentuk selisih nilai ekspor dan impor disebut dengan ekspor bersih.
Dalam hubungannya dengan perhitungan pendapatan nasional,ada beberapa bentuk investasi yang tidak di golongkan sebagai pengeluaran investasi ; yaitu :investasi finansial yang berupa pembelian surat berharga dan pembelian barang bekas. Investasi finansial tidak digolongkan sebagai pengeluaran investasi karena ivestasi finansial hanya berupa perpindahan aktiva dari satu pemilik kepada pemilik lain. Begitu pula halnya dengan pembelian mobil bekas yang digunakan untuk taksi tidak digolongkan sebagai investasi.
Dalam perhitungan pendapatan nasional pendekatan pengeluaran ,pengeluaran investasi yang digunakan adalah pengeluaran investasi domestik swasta bruto.
Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M).
Y = C + I + G + (X – M)
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin.
KONSEP LAIN DALAM PENDAPATAN NASIONAL
Ada beberapa konsep pendapatan nasional diantaranya yaitu pendapatan nasional bruto, pendapatan nasional neto, pendapatan nasional , pendapat perseorangan dan pendapatan siap pakai . masinng-masing konsep tersebut dalam perhitungannya saling berkaitan.
konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665.
Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional.
Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional :
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Produk Nasional Neto (Net National Product)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.NNI = NNP – Pajak tidak langsung
Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment).
Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.
Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak,
contohnya pajak pendapatan.DI = PI – Pajak langsung.
Transaksi yang tidak dimasukkan dalam perhitungan pendapatan nasional terdiri dari unorganized market transaction ,transaksi barang bekas ,kualitas produk ,waktu luang ,transaksi yang semata – mata menyangkut uang, eksternalitas dan komposisi dan distriburi produk.
Groos national product ( GNP) atau konsep kewarganegaraan merupakan jumlah barag dan jasa yag dihasilkan didalam negeri maupun yang ada di luar negeri. Sedangkan Gross Domestic Product ( GDP) atau konsep kewilayahan merupakan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh penduduk yang berada di dalam wilayah hukum suatu negara ,tanpa memperhatikan ,apakah penduduk tersebut warga negara dari negara yang tidak bersangkutan ataupun warga negara dari negara yang bersangkutan.
Referensi : pengantar ekonomika makro; Suparmono,SE.,M.Si.

Semoga bermanfaat Cara Menghitung Pendapatan Nasional