Pengertian Akuntansi adalah

Oleh: ADI BLOGGER 26 Feb 2016 0 comments
Pengertian Akuntansi adalah - Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa (mengidentifikasikan, mengukur, mengkalsifikasikan dan mengikhtisarkan) kejadian atau transaksi ekonomi yang menghasilkan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan (Amin. W, 1997)

Pengertian Akuntansi menurut Abubakar. A & Wibowo (2004) adalah proses identifikasi, pencatatan dan komunikasi terhadap transaksi ekonomi dari suatu entitas/perusahaan.
atau kegiatan utama yaitu:


  • Aktivitas identifikasi yaitu mengidentifikasikan transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan.
  • Aktivitas pencatatan yaitu aktivitas yang dilakukan untuk mencatat transaksi-transaksi yang telah diidentifikasi secara kronologis dan sistematis.
  • Aktivitas komunikasi yaitu aktivitas untuk mengkomunikasikan informasi akuntansi dalam bentuk laporan keuangan kepada para pemakai laporan keuangan atau pihak yang berkepentingan baik internal perusahaan maupun pihak eksternal.

FUNGSI DAN BIDANG - BIDANG AKUNTANSI 

Akuntansi seringkali dinyatakan sebagai bahasa perusahaan yang berguna untuk memberikan informasi yang berupa data-data keuangan perusahaan yang dapat digunakan guna pengambilan keputusan. Setiap perusahaan memerlukan dua macam informasi  tentang perusahaannya yaitu informasi mengenai nilai perusahaan dan informasi tentang laba/rugi usaha. Kedua informasi tersebut berguna untuk:


  • Mengetahui besarnya modal yang dimiliki perusahaan
  • Mengetahui perkembangan ayau maju mundurnya perusahan
  • Sebagai dasar untuk perhitunngan pajak
  • menjelaskan keadaan perusahaan sewaktu-waktu memrlukan kredit dari bank atau pihak lain
  • Dasar untuk menentukan kebijakan yang akan ditempuh
  • Menarik minat investor saham jika perusahaan berbentuk perseroan terbatas.
  • Untuk memperoleh informasi-informasi tersebut diatas, pengusaha hendaknya mengadakan catatan yang teratur mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan perusahaan yang dinyatakan dalam satuan uang.


Didalam ilmu akuntansi telah berkembang bidang-bidang khusus dimana perkembangan tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah dan ukuran perusahaan serta peraturan pemerintah. Adapun bidang-bidang akuntansi yang telah mengalami perkembangan antara lain sebagai berikut:


  • Akuntansi Keuangan (Financial atau General Accounting) menyangkut pencatatan transaksi-transaksi suatu perusahaan dan penyusunan laporan berkala dimana laporan tersebut dapat memberikan informasi yang berguna bagi manajemen, para pemilik dan kreditor.

  • Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)  merupakan suatu bidang yang menyangkut pemeriksaan laporan-laporan keuangan melalui catatan akuntansi secara bebas yaitu laporan keuangan tersebut diperiksa mengenai kejujuran dan kebenarannya.

  • Akuntansi Manajemen (Management Accounting) merupakan bidang akuntansi yang menggunakan baik data historis maupun data data taksiran dalam membantu manajemen untuk merencanakan operasi-operasi dimasa yang akan datang.

  • Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting) mencakup penyusunan laporan-laporan pajak dan pertimbangan tentang konsekuensi-konsekuensi dari transaksi-transaksi perusahaan yang akan terjadi.

  • Akuntansi Budgeter (Budgetary Accounting) merupakan bidang akuntansi yang merencanakan operasi-operasi keuangan (anggaran) untuk suatu periode dan memberikan perbandingan antara operasi-operasi yang sebenarnya dengan operasi yang direncanakan.

  • Akuntansi untuk Organisasi Nirlaba (Non profit Accounting) merupakan bidang yang mengkhususkan diri dalam pencatatan transaksi-transaksi perusahaan yang tidak mencari laba seperti organisasi keagamaan dan yayasan-yayasan sosial.

  • Akuntansi Biaya (Cost Accounting) merupakan bidanng yang menekankan penentuan dan pemakaian biaya serta pengendalian biaya tersebut yang pada umumnya terdapat dalam persahaan industri.

  • Sistem Akuntansi (Accounting System) meliputi semua tehnik, metode dan prosedur untuk mencatat dan mengolah data akuntansi dalam rangka memperoleh pengendalian intern yang baik, dimana pengendalian intern merupakan suatu sistem pengendalian yang diperoleh dengan adanya struktur organisasi yang memungkinkan adanya pembagian tugas dan sumber daya manusia yang cakap dan praktek-praktek yangn sehat.

  • Akuntansi Sosial (Social Accounting) merupakan bidang yang terbaru dalam akuntansi dan yang paling sulit untuk diterangkan   secara singkat, kerena menyangkut dana-dana kesejahteraan masyarakat.


Sebagai suatu sistem, didalam akuntansi terdapat beberapa asumsi atau konsep dasar. Asumsi dasar tersebut antara lain:

A.   Kesatuan Usaha (Business Entity)

Konsep ini menganggap bahwa aktiva suatu perusahaan terpisah dari aktiva pribadi orang yang menyediakan aktiva (modal) yang dipergunakan dalam perusahaan tersebut. Dalam akuntansi, pengertian konsep kesatuan usaha, utang dan biaya pribadi pemilik akan dikeluarkan dari pembukuan perusahaan walaupun aktiva, utang dan pendapatan perusahaan tersebut dimiliki olehnya sendiri atau dengan kata lain segala utang dan biaya pribadi harus diperhitungkan terpisah dari perusahaan.

B.   Perusahaan Berjalan (Going Concern)

Dalam konsep ini diasumsikan perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang ditentukan misalnya di Indonesia untuk perusahaan yang berbentuk PT masa berdirinya adalah 75 tahun, yaitu adanya anggapan bahwa selama satu kesatuan usaha masih menguntungkan, maka dia dapat berjalan terus selama waktu yang tidak terbatas.

C.   Periode Akuntansi (Time Periods)

Mempertimbangkan akan banyaknya berbagai keputusan mengenai jalannya operasi perusahaan, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan selama berlangsungnya operasi perusahaan maka jangka waktu pembuatan laporan yang umum adalah satu tahun.

D.   Satuan Uang (Money Measurement)

Semua transaksi perusahaan dicatat dalam satuan uang, yaitu sesuatu perubahan aktiva dapat diukur dengan stuan tertentu.

E.   Harta Perolehan (Costing of Assets)

Seluruh aktiva pada umumnya dibukukan sebesar harga perolehannya.

F.   Aspek Ganda (Dual Aspect)

Setiap pencatatan suatu kejadian atau transaksi akan berpengaruh pada sedikitnya dua akun perkiraan dalam pembukuan.

G.   Konsep Akrual (Accrual Concept)

Konsep ini berkaitan dengan perhitungan laba/rugi perusahaan yang menekankan suatu kejadian pada suatu periode tertentu baik merupakan biaya maupun hasil.


Sekian makalah mengenai Pengertian  Akuntansi adalah

Ref:
http://ekonomipintar.blogspot.co.id/2013/07/pengertian-akuntansi-adalah-suatu.html

Perkembangan Pariwisata Dalam Kebijakan Indonesia

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Perkembangan Pariwisata Dalam Kebijakan Indonesia - Pariwisata di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1954, sehingga pariwisata tidak merupakan hal yang baru bagi Indonesia. Para pemimpin Negara ini sangat menyadari peranan sektor ini terhadap sosial budaya maupun ekonomi bangsa, hal ini sangat jelas tercermin pada kebijakan-kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh lembaga legislative dan dijalankan oleh lembaga eksekutif Indonesia. Namun dalam perkembangannya sektor ini mengalami perubahan-perubahan tempat berpijaknya yang disebabkan oleh sifat multi dimensi yang dimiliki sektor ini. Peruahan letak tersebut mencerminkan kesulitan mengidentifikasikan dan mendifinisikn kepariwisataan, termaksud pendekatan dan target kebijakan yang diinginkan (Ida Bagus Wyasa Putra, dkk. 2003).
Kebijakan kepariwisataan Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) tahap yaitu, tahap pertama (1961-1969), tahap kedua (1969-1998), dan tahap ketiga (1999-sampai sekarang).
1.      Kebijakan Tahap Pertama 1961/1969
Garis-Garis Besar Pembanguanan Nasional (GBPN) Semesta Berencana Tahap Pertama menempatkan kebijakan kepariwisataan di bawah distribusi dan perhubungan dengan title tourisme. Kebijakan ini mencakup 3 (tiga) hal yaitu:
  • Gagasan mempertinggi mutu kebudayaan m
  •  eningkatkan perhatian terhadap kesenian di daerah-daerah pusat pariwisata 
  • Memelihara kepribadian dan keaslian budaya sesuai dengan kepribadian daerah masing-masing.
Kebijakan demikian mencerminkan 3 (tiga) ciri:
  • Penempatan kepariwisataan sebagai aspek kegiatan budaya. 
  • Kepariwisataan sebagai media pembanguanan nasional maupun universal 
  • Penempatan keaslian, kekhasan, dan nilai-nilai kepribadian kesenian dan kebudayaan daerha sebagai pijakan pengembangan kepariwisataan.
Pandangan, materi dan orientasi kebijakan demikian merupakan cerminan dominasi pendekatan kebudayaan terhadap kepariwisataan. Kebijakan demikian sangat jauh dari motif ekonomi dan devisa, dan lebih ditekankan pada fungsi kepariwisataan sebagai media inetraksi antar bangsa dan dasar pembentukan tatanan kebudayaan universal.
2.      Kebijakan Tahap Kedua 1969/1998
Menurut Wyasa Putra, dkk (2003, 3) kebijakan kepariwisataan tahap kedua ini lebih menekankan bahwa kepariwisataan merupakan sumber devisa negara. Kebijakan ini dirumuskan dalam GBHN 1973 Angka 15 Sub a. Bidang Ekonomi yang menyatakan “Memperbesar penerimaan devisa dari sektor pariwisata dengan segala daya upaya”. Tetapi masih belum mengandung definisi yang tegas mengenai pariwisata.
Selanjutnya kebijakan kepariwisataan dalam Pembangunan Lima Tahun (PELITA) I 1974 antara lain:
  • Berusaha sejauh mungkin memelihara kebudayaan serta lingkungan Indonesia, karena hal ini merupakan kekayaan Indonesia  yang merupakan daya tarik wisatawan yang kuat dan terutama sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia sendiri. 
  • Dalam PELITA I perbaikan-perbaikan terutama diarahkan pada up-grading dan rehabilitasi berdasar skala prioritas yang telah ditentukan baik dari obyek-obyek wisata maupun prasarana dan sarana yang menunjang sektor kepariwsataan didaerah tertentu terutama bali. Kegiatan pariwisata ditingkatkan secara bertahap dengan memanfaatkan daya tarik pulau bali untuk menjalar ke daerah lain. 
  • Menyelenggarakan suatu pemasaran kepariwisataan yang terkoordinir dan sistematis serta terarah secara terus menerus. 
  • Mengadakan bimbingan, pembinaan serta pengawasan pengadaan tenaga kerja yang terdidik dan terlatih dalam bidang pariwisata.
  • Menyelenggarakan usaha dalam bidang penelitian dan pengembangan terutama dalam bidang applied research, sehingga dapat diwujudkan suatu mekanisme yang dapat menampung, mengelola dan menganalisa data-data kepariwisataan yang penting dan artinya bagi pengembangan selanjutnya.
  • Mengadakan pembinaan pengaturan dan kelembagaan baik  sektor pemerintah guna menunjang pembangunan pariwisata nasional. (Yoeti, 1996) 
Kebijakan pengembangan pariwisata dalam PELITA II 1974/1975 – 1978/1979 diletakkan pada:
  • Pengembangan sarana dan organisasi obyek pariwisata, khususnya di bali dan dibeberapa daerah tujuan pariwisata lainnya. 
  • Pembinaan kelembagaan dan organisasi unsure-unsur penunjang pwriwisata agar mampu menunjang pengembangan wisata, baik bagi pariwisata asing maupun wisatawan nasional dalam negeri. (Yoeti,  1996).
Kebijakan pengembangan PELITA III 1979/1984  yang mencakup:
  • Peningkatan penerimaan devisa, perluasan kesempatan dan lapangan kerja 
  • Pengaturan yang lebih terarah 
  • Tercantum dalam GBHN 1978 bahwa pengembangan pariwisata domestik untuk pengenalan budaya.
Kebijakan tersebut kemudian dilengkapi dalam PELITA IV 1983/1989 dengan 3 (tiga) aspek penting yaitu:
  • Kepariwisataan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. 
  • Kebijakan kepariwisataan terpadu 
  •  Peningkatan promosi, pendidikan, penyediaan sarana prasarana.
Definisi dari kebijakan dalam PELITA IV ini akhirnya menjadi beban bagi lingkungan, sosial, dan budaya Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah dapat dianalisi melalui beberapa kata kunci dari kebijakan tersebut, seperti:
  • Pendayagunaan berbagai potensi kepariwisataan nasional
  • Pemanfaatan secara optimal.
Kebiajakan Pariwisata dalam GBHN 1993:
  • Pembangunan Kepariwisataan diarahkan pada peningkatan pariwisata menjadi sektor andalan yang mampu menggalakkan kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan sektor lain yang terkait, sehingga lapangan kerja, pendapatan masyarakat, pendapatan daerah, dan pendapatan negara serta penerimaan devisa meningkat melalui upaya pengembangan dan pendayagunaan berbagai potensi kepariwisataan nasional. 
  • Dalam pembangunan kepariwisataan harus dijaga tetap terpeliharanya kepribadian bangsa serta kelestarian fungsi dan mutu lingkungan hidup. Kepariwisataan perlu ditata secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan sektor lain yang terkait dalam suatu keutuhan usaha kepariwisataan yang saling menunjang dan saling menguntungkan, baik yang berskala kecil, menengah maupun besar.
  •   Pengembangan pariwisata Nusantara dilaksanakan sejalan dengan upaya memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa serta menanamkan jiwa, semangat, dan nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional, terutama dalam bentuk penggalakan pariwisata remaja dan pemuda dengan lebih meningkatkan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kepariwisataan. Daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan wisata mancanegara perlu ditingkatkan melalui upaya pemeliharaan benda dan khazanah bersejarah yang menggambarkan ketinggian budaya dan kebesaran bangsa, serta didukung dengan promosi yang memikat. 
  • Upaya pengembangan objek dan daya tarik wisata serta kegiatan promosi dan pemasarannya, baik di dalam maupun di luar negeri terus ditingkatkan secara terencana, terarah, terpadu, dan efektif antara lain dengan memanfaatkan secara optimal kerjasama kepariwisataan regional dan global guna meningkatkan hubungan antar bangsa.
  • Pendidikan dan pelatihan kepariwisataan perlu makin ditingkatkan, disertai penyediaan sarana dan prasarana yang makin baik, dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk menjamin mutu dan kelancaran pelayanan serta penyelenggaraan pariwisata.
f.       Kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam kegiatan kepariwisataan perlu makin ditingkatkan melalui penyuluhan dan pembinaan kelompok seni budaya, industri kerajinan, serta upaya lain untuk meningkatkan kualitas kebudayaan dan daya tarik kepariwisataan Indonesia dengan tetap menjaga nilai-nilai agama, citra kepribadian bangsa, serta harkat vdan martabat bangsa. Dalam upaya pengembangan usaha kepariwisataan, harus dicegah hal-hal yang dapat merugikan kehidupan masyarakat dan kelestarian kehidupan budaya bangsa. Dalam pembangunan kawasan pariwisata keikutsertaan masyarakat setempat terus ditingkatkan.
Kebijakan kepariwisataan pada tahap kedua ini adalah penekanan kepariwisataan sebagai sumber devisa. Kebijakan kepariwisataan dirumuskan dalam fase memperbesar penerimaan devisa dari sektor pariwisata.
TAP MPR-RI No. II/MPR/1988 tentang GBHN
 Bahkan pada Undang – Undang yang dibuat pada periode GBHN 1988, mendefinisikan pariwisata sebagai kegiatan ekonomi, justru tersirat mengatur pariwisata sebagai bentuk perdagangan jasa. Karena tema dari konsep kepariwisataan pada kebijakan pariwisata Indonesia saat itu adalah pariwisata sebagai suatu kegiatan ekonomi yang meningkatkan penerimaan devisa secara signifikan.
TAP MPR-RI No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Tahun 1999-2004
Kepariwisataan Indonesia masih berorientasi pada kegiatan ekonomi yaitu padakemajuan teknologi global. Pada kebijakan ini tidak ada definisi yang menjelaskan pariwisata sebagai suatu perdagangan jasa, tetapilebih cenderung pada kesenian dan kebudayaan sebagai suatu aset penting bagi pengembangan program kepariwisataan. Sama halnya dengan kebijakan sebelumnya, pariwisata lebih dihubungkan dengan kegiatan kesenian dan kebudayaan serta sebagai perantara promosi bagi keunikan dan kekhasan kebudayaan nasional. Pada pengaturan pariwisata dalam Pengembangan Sosial dan Budaya maka kepariwisataan yang bernaung dibawah penjelasan Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata telah menuliskan mengenai suatu sistem hubungan ekonomi, sosial budaya, energi dan kelestarian lingkungan.
Perkembangan Kebijakan Pariwisata Internasional
GATS (General Agreement on Trade in Services) atau Persetujuan Umum Perdagangan jasa, masuk ke dalam sistem hukum Indonesia melalui Undang-undaag Nomor 7 Tahun 1994, yaitu Undang-undang tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organisation (WTO Agreement) atau Persetujuan Pendirian Organisasi Perdagangan Dunia. GATS merupakan bagian WTO Agreement dan terletak pada Annex 1B Persetujuan tersebut.
3.      Kebijakan Pariwisata Tahap Ketiga 1999/Hingga Sekarang.
  • Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa. 
  • Merumuskan nilai-nilai kebudayaan Indonesia, untuk memberikan rujukan sistim nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hokum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyartakat
  •  Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-ilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.
  • Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam kesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalty bagi pelaku seni dan budaya. 
  • Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini public yang positif, dan nilai tambah secara ekonomi 
  • Melestarikan apresiasi kesenian dan kebudayaan tradisional serta menggalakkan dan memberdayakan sentra-sentra kesenian untuk merangsang berkembangnya kesenian nasional yang lebih kreatif dan inovatif sehingga menumbuhkan kebanggaan nasional. 
  • Menjadikan kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya ke luar negeri secara konsisten sehingga dapat menjadi wahana persahabatan antar bangsa. 
  • Mengembangkan pariwisata melalui pendekatan system yang utuh, terpadu, interdisipliner, dan partisipatoris dengan menggunakan kriteria ekonomis, teknis, ergonomik, sosial budaya, hemat energi, melestarikan alam, dan tidak merusak lingkungan
Kebijakan Kepariwisataan Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)       2004-2009
Definisi dari kebijakan kepariwisataan dalam  Undang-Undang RI No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 ini kembali kepada konsep perkembangan tahap pertama yang didasarkan pada pendekataan kebudayaan. Seperti yang diungkapakan Wyasa Putra (2009:113) bahwa PROPERNAS mensyaratkan pendekatan sistem bagi pengembangan kepariwisataan yaitu  suatu pendekatan yang utuh, terpadu, multidisipliner, partisipatoris, dengan kriteria ekonomis, teknis, ergonomis, sosial budaya, hemat energi, melestraikan alam, dan tidak merusak lingkungan. Dalam pendekatan tersebut terdapat kriteria ekonomi hal itu dapat mencerminkan dalam perkembangan kebijakan tersebut terdapat 2 pola dasar yaitu keparwisataan sebagai kgiatan kebudayaan dan ekonomi, 2 model pendekatan yaitu kebudayaan dan ekonomi, dan 2 model target yaitu target budaya dan ekonomi.
      Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005/2025 yaitu mencangkup:
Kepariwisataan dikembangkan agar mampu mendorong peningkatan daya saing perekonomian nasional, peningkatan kualitas perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat lokal, serta perluasan kesempatan kerja. Pengembangan kepariwisataan memanfaatkan secara arif dan berkelanjutan keragaman pesona keindahan alam dan potensi nasional nasional sebagai wilayah bahari terluas di dunia serta dapat mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa.
Dalam kebiajakan ketiga sampai dengan sekarang, pemerintah masih belum dapat menghilangkan unsur ekonomi dalam fungsi kepariwisataan bahkan dapat mengakibatkan kekaburan batasan – batasan kebijakan itu sendiri yang akan mempengaruhi praktik – praktik dalam kegiatan pariwisata di kemudian hari. Seperti lebih dominannya motif budaya dibandingkan motif ekonomi, proposionalnya motif budya dan ekonomi, lebih dominannya motif ekonomi dibandingkan budaya, atau bahkan motif ekonomi akan menyebabkan kembalinya eksploitasi budaya.
 
Perkembangan Pariwisata Dalam Kebijakan Indonesia
Referensi:
http://rizalmpar.blogspot.co.id/2014/09/perkembangan-pariwisata-dalam-kebijakan.html

Pengertian Tabungan, Investasi Dan Sistem Keuangan

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Pengertian Tabungan , Investasi Dan Sistem Keuangan - Sistem keuangan terdiri atas institusi-institusi dalam perekonomian yang membantu dalam mencocokkan tabugan seseorang dengan investasi orang lain.

LEMBAGA – LEMBAGA KEUANGAN

PASAR KEUANGAN

Pasar keuangan (financial markets ) adalah lembaga tempat dimana orang yang menyimpan dapat secara langsung menyediakan dana kepada orang yang ingin meminjam.

PASAR OBLIGASI adalah surat utang yang menyatakan kewajiban-kewajiban pihak peminjam kepada pihak peegang obligasi tersebut. Sederhananya ,obligasi adalah sebuah instrumen uang.

Ada tiga karakteristik yang paling penting dari obligasi.

Karakteristik pertama adalah jangka waktu- lamanya waktu hingga suatu obligasi jatuh tempo.suku bunga dari obigasi bergantung pada jagk waktunya dalam sebagian hal. Obligasi jangka panjang lebih beresiko dibandingkan dengan obligasi jangka pendek karena pemegang obligasi jangka panjang harus menunggu lama hingga waktu pelunasan uang pokok.biasanya, obligasi jangka panjang memberikan bunga lebih tinggi daripada obligasi jangka pendek.

Karakteristik penting obligasi kedua adalah resiko kredit, kemungkinan bahwa pihak peminjam akan tidak sanggup membayar sebagian bunga atau uang pokok. Ketidaksanggupan membayar sebagian bunga atau pokok. Ketidaksanggupan membayar ini disebut dengan cedera janji.

Karekteristik penting obligasi yang ketiga adalah perlakuan pajak – cara undang-undang pajak memperlakukan bunga yang diperoleh dari obligasi. Bunga dari sebagian besar obligasi adalah penghasilan kena pajak sehingga pemilik obligasi harus membayar sebagian bunga yag diperolehnya untuk pajak penghasilan.

Saham mencerminkan kepemilikan suatu perusahaan sehingga mewakili hak atas sebagian keuntungan perusahaan. Harga saham yang diperjualbelikan di bursa saham ditentukan oleh permintaa dan penawaran saham-saham tersebut di perusahaan-perusahaan . karena saham melambangkan kepemilikan dalam sebuah perusahaan, permintaan terhadap saham (dan demikiaan harga saham) mencerminkan persepsi orang- orang terhadap profitabilitas perusahaan tersebut pada masa mendatang.

LEMBAGA- LEMBAGA PERANTARA KEUANGAN

Lembaga-lembaga perantara keuangan adalah lembaga keuangan tempat di mana penabung dapat secara tidak langsung menyediakan dana kepada peminjam.

Bank adalah perantara keuangan yang paling dikenal oleh masyarakat. Tugas utama sebuah bank adalah menerima tabungan dari orang- orang yang ingin menyimpan uang dan menggunakan tabungan tersebut untuk memberikan pinjaman kepada orang-orang yang ingin meminjam uang.

Reksa Dana ,perantara keuangan yang semakin lama semakin penting adalah reksa dana.reksa dana (mutual fund) adalah sebuah lembaga yang menjual saham kepada publik dan menggunakan hasilnya untuk membeli seleksi atau portofolio, berbagai jenis saham,obligasi ,atau keduanya. Keuntugan utama dari reksa dana adalah orang-orang yang jumlah uangnya sedikit dapat melakukan diversifikasi.

Perekonomian yang matang terdiri atas banyaknya ragam lembaga keuangan. Selain pasar obligasi,pasar saham,bank dan reksa dana, ada juga dana pensiun ,perusahaan kredit,perusahaan asuransi, bahkan lintah darat. Lembaga keuangan ini berbeda dalam segala rupa. Namun, ketika menganalisis peran sistem keuangan ekonomi makro, lebih baik kita mengingat hal-hal yang sama dari lembaga-lembaga keuangan daripada perbedaannya. Lembaga –lembaga keuangan ini semua memiliki tujuan yang sama – mengarahkan sumber daya dari tangan penabung kepada tangan peminjam.

TABUNGAN DAN INVESTASI DALAM PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

Peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sistem keuangan adalah hal penting untuk memahami perkembangan dalam perekonomian secara keseluruhan. Sebagaimana yang telah kita ketahui,lembaga-lembaga yang membentuk sistem ini – pasar obligasi,pasar saham,bank dan reksa dana – berperann untuk mengoordinasikan tabungan dan investasi ekonomi. Peraturan-peraturan dari akuntansi pendapatan nasional terdiri atas beberapa identitas penting. Ingatlah bahwa identitas adalah persamaan yang harus benar karena cara variabel. Variabel dalam persamaan ini ditentukan.

Beberapa identitas penting. PDB (ditunjukkan sebagai Y) dibagi menjadi empat komponen pengeluaran, yaitu konsumsi (C), inventasi (I), belanja pemerintah (G), dan ekspor neto (NX).

Y = C + I + G + NX

Karena perokonomian tertutup tidak terlibat dalam perdagangan internasional,ekspor dan impor pun nihil sehingga ekspor neto pun (NX) juga nol.

Y= C+ I + G

Persamaan ini menyatakan bahwa PDB adalah penjumlahan konsumsi, investasi, dan pembelian yang dilakukan oleh pemerintah.

Y- C – G = I

Sisi kiri persamaan ( Y- C – G) adalah penghasilan total dalam perekonomian ini yang tersisa setelah dibayarkan untuk konsumsi dan pembelian yang dilakukan oleh pemeritah. Jumlah ini disebut dengan tabungan nasional atau cukup disebut dengan tabungan .da ditunjukkan sebagai S.

S = I

Tabungan swasta adalah sisa penghasilan yng dimiliki oleh rumah tanggab setelah membayar pajaknya dan membayar konsumsinya. Tabungan publik adalah sisa pemasukan pajak yang dimiliki pemerintah setelah membayar belanja. Surplus anggaran adalah kelebihan pemasukan pajak setelh belanja yang dilakukan pemerintah. Sedangkan, defisit anggaran adalah kurangnya pemasukan pajak dibandingkan dengan belanja pemerintah.

PASAR DANA PINJAMAN

Kita menganggap bahwa ekonomi hanya memiliki satu pasar keuangan yang dinamakan dengan pasar dana pinjam (market for lonable funds),pasar tempat dimana orang- orang yang ingin meyimpan memasok dana ,sedangkan orang-orang yang ingin meminjam uang unuk ivestasi meminta dana.

PERMINTAAN DAN PENAWARAN UNTUK DANA PINJAMAN

Penawaran dana pinjaman datang dari orang-orang yang memiliki beberapa peghasilan ekstra yang ingin mereka simpan dan pinjamkan .pemberian pinjam ii dapat terjadi secara langsung ,seperrti ketika suatu rumah tangga memiliki obligasi dari sebuah perusahaan ,dapat terjadi juga secara tidak langsung,seprti ketika sebuah ruamh tangga menabung di bank, yang pada gilirannya meggunakan data tersebut untuk memberikan pinjaman .pada kasus tersebut itu,tabungan adlah sumber penawaran dana pinjaman.

Permintaan pada dana pinjaman dana datang dari rumah tangga dan perusahaan yang ingin meminjam uang untuk investasi.

Suku bunga adalah harga pinjaman. Suku bung melambangkan jumlah yang dibayar oleh pihak peminjam untuk pinjaman dan jumlah yang diterima oleh pihak pemberi pinjaman dari tabungannya.

Tabungan nasional sama dengan tabungan swasta ditambah dengan tabungan publik. Defisit anggaran pemerintah melambangkan tabungan publik negatif sehingga mengurangi tabungan nasioal dan penawaran dana pinjaman utuk membiayai investasi. Ketika defisit aanggaran pemeritah mendesak investasi,peristiwa ini mengurangi pertumbuhan priduktivitas dan PDB.

Sekian artikel/makalah Pengertian Tabungan, Investasi Dan Sistem Keuangan

Cara Menghitung Pendapatan Nasional

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Cara Menghitung Pendapatan Nasional - Berikut ini makalah perhitungan pendapatan nasional dan bagaimana cara menghitung disertakan rumus-rumus menghitung pendapatan nasional.

Pendapatan nasional merupakan salah satu indikator yang dapat di gunakan untuk mengukur laju pembangunan dan perkembangan tingkat kesejahteraan suatu negara dari waktu ke waktu. Selain itu,dengan pendapatan nasional,dapat diketahui arah,tujuan dan stuktur perekonomian di suatu negara.
pendapatan nasional didefenisikan sebagai jumlah barang-barang dan jasa-jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu negara pada periode tertentu,biayanya satu tahun.

Dalam perhitungan perhitungan pendapatan nasional,yang dihitung hanyalah barang akhir (final goods) sedangkan barang antara (intermediary goods) tidak dihitung dalam pendapatan nasional.

METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
untuk menghitung nilai pendapatan nasional,ada tiga pendekatan yang digunakan,yaitu :
1. Pendekatan produksi ( production approach )
2. Pendekatan pendapatan ( income approach )
3. Pendekatan pengeluaran ( expenditure approach )
Ketiga pendekatan diatas ,secara teoritis akan menghasilkan nilai pendapatan nasional yang sama.
1. Pendekatan produksi
Menurut pendekatan produksi,pendapatan nasional dihitung berdasarkan jumlah nilai barang – barang dan jasa- jasa yang dihasilkan dari masing-masing sektor ekonomi pada periode tertentu.
Dalam perhitungan pendapatan nasional menurut pendekatan produksi, kemungkinan dilakukannya kesalahan.
Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi)
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
2. Pendekatan pendapatan
Menurut pendekatan pendapatan ,pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan pendapatan dari masing – masing faktor produksi pada tahun tertentu.
Pemilik faktor produksi tenaga kerja akan memperoleh pendapatan dalam bentuk gaji, pemilik modal akan mendapatkan bunga dari modal yang dimilikinya,pemilik tanah aka memperoleh sewa ,dan pemilik keahlian (skill ) akan memperoleh laba.
Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
( Y = r + w + i + p )
3. Pendapatan pengeluaran
Pendapatan nasional juga dapat dihitung dengan menggunakan pendekatan pengeluaran. Dalam pendekatan pengeluaran ,pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan pengeluaran dari masing-masing pelaku ekonomi pada periode tertentu.
Pengeluarann konsumen untuk membeli barang dan jasa disebut dengan konsumsi ,pengeluaran produsen untuk membeli alat dan bahan produksi disebut investasi. Pengeluaran pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan negara disebut pengeluaran pemerintah. Transaksi perdagangan internasional yang diwujudkan dalam bentuk selisih nilai ekspor dan impor disebut dengan ekspor bersih.
Dalam hubungannya dengan perhitungan pendapatan nasional,ada beberapa bentuk investasi yang tidak di golongkan sebagai pengeluaran investasi ; yaitu :investasi finansial yang berupa pembelian surat berharga dan pembelian barang bekas. Investasi finansial tidak digolongkan sebagai pengeluaran investasi karena ivestasi finansial hanya berupa perpindahan aktiva dari satu pemilik kepada pemilik lain. Begitu pula halnya dengan pembelian mobil bekas yang digunakan untuk taksi tidak digolongkan sebagai investasi.
Dalam perhitungan pendapatan nasional pendekatan pengeluaran ,pengeluaran investasi yang digunakan adalah pengeluaran investasi domestik swasta bruto.
Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M).
Y = C + I + G + (X – M)
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin.
KONSEP LAIN DALAM PENDAPATAN NASIONAL
Ada beberapa konsep pendapatan nasional diantaranya yaitu pendapatan nasional bruto, pendapatan nasional neto, pendapatan nasional , pendapat perseorangan dan pendapatan siap pakai . masinng-masing konsep tersebut dalam perhitungannya saling berkaitan.
konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665.
Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional.
Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional :
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Produk Nasional Neto (Net National Product)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.NNI = NNP – Pajak tidak langsung
Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment).
Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.
Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak,
contohnya pajak pendapatan.DI = PI – Pajak langsung.
Transaksi yang tidak dimasukkan dalam perhitungan pendapatan nasional terdiri dari unorganized market transaction ,transaksi barang bekas ,kualitas produk ,waktu luang ,transaksi yang semata – mata menyangkut uang, eksternalitas dan komposisi dan distriburi produk.
Groos national product ( GNP) atau konsep kewarganegaraan merupakan jumlah barag dan jasa yag dihasilkan didalam negeri maupun yang ada di luar negeri. Sedangkan Gross Domestic Product ( GDP) atau konsep kewilayahan merupakan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh penduduk yang berada di dalam wilayah hukum suatu negara ,tanpa memperhatikan ,apakah penduduk tersebut warga negara dari negara yang tidak bersangkutan ataupun warga negara dari negara yang bersangkutan.
Referensi : pengantar ekonomika makro; Suparmono,SE.,M.Si.

Semoga bermanfaat Cara Menghitung Pendapatan Nasional

Cara Membimbing Siswa Nakal (Untuk Guru)

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Cara Membimbing Siswa Nakal (Untuk Guru) - Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan kepada konseli untuk mengenal diri dan lingkungannya dan merencanakan masa depan”

Muara dari pelayanan bimbingan dan konseling adalah tercapainya siswa yang mandiri baik mandiri secara fisik dan mandiri secara psikologis, sehingga konseli memperoleh kesejahteraan.

Profesionalisasi konselor sangat dibutuhkan dalam pemberian layanan kepada konseli. Dalam hal ini konselor sekolah benar-benar harus memahami konteks tugas dan ekspektasi kinerja Konselor. Juga yang tidak boleh dilupakan adalah pemahaman konselor tentang standar kompetensi konselor dan standar kemandirian peserta didik.

Dalam artikel ini, kita tidak akan membahas lebih jauh tentang Bimbingan Konseling secara teoritis, tetapi penulis berusaha belajar merefleksi salah satu penanganan masalah siswa yang dikategorikan “anak nakal”.

“Siapakah anak nakal?”

Sebenarnya kita mempunyai keragaman tentang cara memandang “anak nakal”. Anak yang tidak mengerjakan tugas-tugas guru(*PR), anak yang tidak patuh kepada perintah guru atau orang tua, anak yang suka tawuran, anak yang lebih suka di tempat-tempat keramaian (mall, terminal dsb), anak yang suka membolos dan sejenisnya adalah ciri-ciri anak nakal?

Selanjutnya pandangan kita tentang pribadi anak nakal pun berbeda-beda. Ada guru yang melihat siswanya mencukur rambutnya dengan model tertentu karena meniru tokoh idolanya di TV, sehingga kelihatan norak. Guru tersebut memandang itu adalah perilaku preman yang harus dibasmi, sehingga tak segan-segan guru menghukum siswa tersebut dengan hukuman yang berat. Ada juga yang acuh terhadap perilaku siswanya di sekolah. Setiap beliau ditanya, jawabnya adalah “ah… itu kan biasa untuk anak muda!”, Nah, manakah diantara dua tanggapan ini yang dianggap paling tepat?

Bagaimana Guru harus berperan

Menghadapi siswa yang nakal/bermasalah, sebenarnya semua elemen di sekolah harus ikut berperan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Namun yang perlu ditekankan disini adalah peranan wali kelas, Kesiswaan, Konselor sekolah dan Guru serta peran Kepala Sekolah sebagai Supervisor, sangat menentukan tuntas atau tidaknya masalah siswa.

Banyak sekolah yang sudah tepat dalam menangani contoh masalah seperti ini, yaitu dengan mengintensifkan peranan wali kelas yang selalu koordinasi dengan Konselor Sekolah dan Kepala Sekolah dengan memperhatikan masukan-masukan dari Kesiswaan dan para Guru, tetapi ada sekolah-sekolah yang masih menggunakan paradigma lama, yaitu menyerahkan siswa yang nakal kepada guru BK. Sehingga guru BK/ Konselor sekolah mempunya peranan ganda, yaitu sebaga Polisi Sekolah ( petugas ketertiban) dan sebagai pembimbing siswa.

“Apa yang harus dilakukan Konselor Sekolah?”

Menolak siswa bermasalah (nakal), bukanlah pilihan guru BK (konselor Sekolah) yang bijak. Malah kalau Konselor Sekolah menolak itu berarti menolak tugas dan tanggungjawab.

Besar dan Kecil

Rata-rata orang dewasa/tua, menganggap remaja(siswa) adalah sosok yang sudah besar yang harus mandiri, disiplin, patuh dan seabrek tuntutan lainnya layaknya orang yang sudah dewasa. Tetapi sering dalam perlakuan sehari-hari dianggap seperti anak kecil yang harus selalu diarahkan dalam beraktifitas dan dalam segala hal. Kemudian kaitannya dengan masalah, dianggapnya masalah anak remaja itu sesuatu yang tidak terlalu serius (kecil) dibandingkan dengan masalah orang dewasa, sedangkan kalau remaja membuat pelanggaran, dianggapnya sesuatu yang sangat besar dan harus diberikan hukuman yang berat.

Remaja, adalah masa pertumbuhan menuju masa dewasa awal, dengan berbagai kendala fisik dan psikologis yang menyertainya. Pertumbuhan tubuh yang kurang proposional, perasaan ingin dihargai, ingin dicintai dan sebagainya kadang kala dan sering menjadi hambatan dalam pergaulan sosialnya.

Pemberian konseling sangat efektif dalam mengentaskan berbagai permasalahan pada diri siswa (remaja).

Oleh Triono

Semoga Cara Membimbing Siswa Nakal (Untuk Guru) berguna :)
Refernsi https://waskitamandiribk.wordpress.com/2010/01/10/membimbing-siswa-nakal/

Makalah Penelitian Kualitatif Studi Kasus

Oleh: ADI BLOGGER 0 comments
Makalah Penelitian Kualitatif Studi Kasus - Berikut ini Makalah Penelitian Kualitatif Studi Kasus lengkap untuk teman-teman semua yang sedang mencari artikel mengenai Penelitian Kualitatif Studi Kasus.

I. PENDAHULUAN
Hakikat kehadiran setiap individu dalam proses hidup ini, diantaranya adalah mengemban status dan peran sebagai ‘terdidik dan mendidik’. Asumsi itulah yang menyebabkan kita semua apabila memahami dan mengkaji tentang ‘peran atau fungsi guru’ dalam proses mendidik diri sendiri dan peserta didik di sekolah tidak akan habis untuk diperbincangkan, baik pada level masyarakat awan maupun level masyarakat ilmuwan.
Dari beberapa kajian ilmiah berkaitan dengan fungsi dan peran guru dalam proses pembelajaran tentang ilmu pengetahuan atau pola budaya pada peserta didik, menyimpulkan bahwa kedudukan guru memegang peran sentral sebagai: (1) Salah satu media pentransfer ilmu pengetahuan pada anak; (2) Pembimbing proses perubahan pola perilaku kehidupan anak didik kearah lebih baik; dan (3) Fasilitator/ pengarah dalam proses pemecahan beragam problem peserta didik yang berkaitan dengan proses pembelajaran dan persoalan pribadi sebagai warga masyarakat. Agar setiap guru BP/BK mampu menjalankan ketiga peran sentral tersebut, maka setiap guru BP/BK disepanjang waktu harus terus berjuang untuk meningkatkan kualitas profesinya, khususnya berkaitan dengan kualitas pelayanan  ketiga peran tersebut. Kualitas kompetensi profesional guru BP/BK adalah menyangkut: Kompetensi kepribadian; kompetensi sosial; kompetensi paedagogik; dan kompetensi profesi.

Mengkaji tentang metode meningkatkan kualitas peran dan profesionalitas guru BP/BK dalam mentranfer ilmu (transfer of science), internalisasi dan transfer nilai-norma (transfer of value and norm), dan sebagai pembimbing (guidance) dalam proses perubahan perilaku peserta didik di sekolah, setiap guru BP/BK dituntut memiliki pemahaman dan sudut pandang secara multidimensional dalam proses pemberian layanan pada peserta didik. Banyak wacana yang telah disampaikan oleh para ahli, baik melalui media publikasi jurnal penelitian ilmiah, maupun buku kajian ilmiah yang membahas tentang, bagaimana metode atau strategi yang dapat ditempuh dalam meningkatkan kualitas kompetensi profesional guru BP/BK di sekolah.
Salah satu bagian penting dari upaya meningkatkan kompetensi profesional guru BP/BK adalah, menumbuhkan motivasi guru BP/BK untuk menulis, membuat karya lmiah atau melakukan penelitian studi kasus. Penelitian Studi Kasus (Case Study) merupakan salah satu bagian karya tulis ilmiah yang harus dikuasai oleh setiap guru BP/BK, agar proses layanan pembimbingan pada peserta didik di sekolah terus terjadi peningkatan kualitas hasil pembelajaran siswa dan peningkatan kualitas kepribadian siswa dan guru BP/BK. Berikut ini dijelaskan secara singkat tentang bagaimana cara melakukan kegiatan penelitian studi kasus?

II. PEDOMAN PENELITIAN STUDI KASUS (CASE STUDY RESEARCH)
A. Beberapa Konsep Penting Penelitian  Studi Kasus (Case Study Research)
  1. Karakteritik Case Study Research (CSR)
Ada beberapa konsep penting yang perlu dipahami tentang apa sebenarnya Penelitian  Studi Kasus (Case Study Research atau CSR). Hal ini penting untuk diketahui sebelum melakukan kegiatan penelitian, karena masih banyak kalangan guru mata pelajaran, guru BP/BK, atau  peminat pendidikan yang menilai bahwa CSR itu sama, baik dari segi pendekatan dan strategi analisis datanya dengan penelitian kuantitatif. Berikut ini  beberapa karakteristik CSR di sekolah, antara lain:
  1. CSR merupakan salah satu bentuk strategi penelitian kualitatif yang berparadigma pospositivisme. Ada tiga paradigma penelitian kualitatif, yaitu: (a) Paradigma Pospositivis, yang memiliki lima macam Strategi Penelitian Kualitatif (SPK), yaitu: SPK Studi Kasus; SPK Etnografi; SPK Interaksionis Simbolik; SPK Naturalistis Inquiry; SPK Grounded Theory. (b) Paradigma Konstruktivis, yang memiliki tiga macam SPK, yaitu: SPK Etnometodologi; SPK Etnografi Teks; SPK Action Research/ Penelitian Tindakan. (c) Paradigma Posmodernis, yang memiliki satu SPK, yaitu SPK Pluralisme Inferensial (Bakri, M. (ed). 2002).
  2. CSR pendidikan merupakan suatu penelitian atau pendekatan untuk mempelajari, menerangkan, atau menginterpretasi suatu kasus (case) pendidikan (pembelajaran) dalam konteksnya secara natural (alami) tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Kasus (case) bisa dalam bentuk: (a) sederhana atau kompleks; (b) individual (kasus tunggal) atau kelompok (cluster / multi kasus); (c) statis atau dinamis  (Yin, Robert, K. 1981; Creswell.J.W. 2005).
  3. CSR pendidikan lebih menjadi wilayah kegiatan penelitian ilmiah para guru BP/BK, sedangkan kegiatan penelitian guru mata pelajaran adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). CSR pendidikan berkaitan dengan upaya mencari pemecahan kasus yang dihadapi oleh peserta didik, baik secara individu atau kelompok, baik berkaitan dengan kesulitan belajar, masalah karir dan masalah kepribadian menyimpang.
  4. Kasus yang diangkat dalam penelitian harus memenuhi dua hal yaitu: (a) spesifik dan (b) mempunyai batasan (bounded system) yang jelas (Salim,A. 2001). Selain itu, penelitian studi kasus dapat dibedakan menjadi tiga tipe yaitu: (a) Studi kasus ekspalanatoris; (b) Studi kasus eksploratoris; dan (c) Studi kasus deskriptif (Yin, Robert, K. 1981).
  5. CSR pendidikan yang dilakukan guru BP/BK di sekolah lebih banyak menggunakan tipe Studi kasus deskriptif, dengan model analisis datanya bersifat deskriptif kualitatif atau interaksional (siklus).
2. Keistimewaan CSR
Banyak segi positif dari penelitian studi kasus (CSR). Menurut Lincoln dan Guba. bahwa kesitimewaan studi kasus adalah: (1) studi kasus merupakan sarana utama bagi penelitian emik, yakni menyajikan pandangan subjek yang diteliti; (2) studi kasus menyajikan uraian menyeluruh tentang suatu fenomena yang terjadi sehari-hari; (3) studi kasus merupakan sarana efektif untuk menunjukkan hubungan antara peneliti dan responden; (4) studi kasus memberikan ‘uraian tebal’ yang diperlukan bagi penilaian atas transferibilitas; (5) studi kasus terbuka bagi penilaian atas konteks yang turut berperan bagi pemaknaan atas fenomena dalam konteks tersebut; (6) pendekatan terpenting dalam studi kasus adalah dengan pendekatan kualitatif. Meskipun peneliti juga menggunakan data dan analisis statistik, namun data analisis statistik tersebut hanya sebagai pelengkap (Bogdan, R.C. and Biklen, K., 1982; Mulyana, 2002).
3. Strategi  Analisis Data dalam CSR
Proses analisis bukti (data) dalam CSR adalah tahap yang ‘paling sulit dan rumit’, diperlukan kejelian, ketelitihan dan latihan-latihan. Beberapa konsep yang perlu dipahami tentang analisis bukti (data) dalam CSR antara lain:
    1. Sebelum melakukan analisis data dalam penelitian studi kasus (CSR), hal-hal yang perlu dilakukan oleh guru BP/BK (peneliti) adalah: (1) latihan-latihan intensif perlu direncanakan dan dilakukan; (2) protokol studi kasus perlu dikembangkan dan dilakukan penyempurnaan kembali; dan (3) perlu ada penelitian perintis (pra penelitian atau kajian awal). Apabila desain penelitiannya multi kasus, maka melakukan protokol studi kasus dan pra penelitian adalah sebuah keharusan. Unsur atau bagian yang harus ada dalam protokol studi kasus adalah: (a) tinjauan umum objek penelitian studi kasus, (b) prosedur atau tahapan kerja di lapangan yang harus dilakukan, (c) pertanyaan-pertanyaan tentang kasus yang akan diteliti, yang spesifik, pakai tabel-tabel. Pertanyataan bisa dari pihak yang diwawancarai;  dari kasus individual; dari kasus multi; dari kasus luar atau dari sumber literatur; (4) tuntunan atau pedoman dalam pembuatan laporan studi kasus.
    2. Proses analisis data (bukti) dalam CSR adalah terdiri dari (1) pengumpulan bukti (data) dari beragam sumber; (2) pengujian bukti; (3) pengkategorian atau pengelompokan bukti; (4) pentabulasian atau pengkombinasian kembali bukti-bukti untuk menunjuk pada proposisi atau teori awal saat penelitian; dan (5) pemberian interpretasi dan penarikan kesimpulan.  Kelima proses tersebut dapat dilakukan baik pada kasus tunggal atau multikasus.
    3. Dalam proses analisis bukti (data) CSR disarankan menggunakan perpaduan atau beberapa teknik analisis, seperti: (a) memasukkan informasi kedalam daftar yang berbeda; (b) membuat matriks kategori dan menempatkan buktinya kedalam kategori; (c) mentabulasi frekuensi peristiwa yang berbeda; (d) memeriksa keberagaman tabulasi dan hubungannya dengan menskor serta menghitung mean-nya; dan (e) memasukkan informasi ke dalam urutan kronologis atau menggunakan skema waktu (Miles, M.B and Huberman, A.M. 1992).
    4. Ada dua macam analisis bukti (data) dalam penelitian studi kasus (CSR), yaitu: Pertama, Analisis Dominan. Bentuk analisis dominan ini dibagi lagi menjadi tiga macam sub analisis dominan, yaitu: (1) Analisis pejodohan pola; (2) Analisis penjelasan; dan (3) Analisis deret waktu. Kedua, Analisis Kurang Dominan. Bentuk analisis kurang dominan ini dibagi lagi menjadi tiga macam sub analisis kurang dominan, yaitu: (1) Analisis unit-unit terjalin; (2) Analisis observasi berulang; dan (3) Analisis sekunder lintas kasus. Jadi, untuk melakukan analisis data (bukti) dalam penelitian studi kasus (CSR) banyak sekali macamnya, peneliti bisa memilih salah satu sub analisis atau memadukan dua sub analisis dalam penelitiannya (Yin, Robert, K. 1981; Moleong, L.J. 2006).
    5. Dalam tulisan singkat ini dijelaskan gambaran dari dua sub analisis dominan   yaitu: analisis penjelasan dan  analisis deret waktu. Pertama, analisis penjelasan. Dalam analisis ini peneliti menjelaskan: (1) protokol studi kasus; (2)  setelah protokol studi kasus, kasus yang diteliti, dijelaskan berdasarkan  teori-teori,  atau   hasil-hasil   penelitian   terdahulu,  atau  jurnal     ilmiah (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut; (3)  setelah memahami secara teoritis tentang kasus tersebut, kemudian peneliti memasuki, memahami, mengkaji kondisi realitasnya, kenyataan sehari-hari (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut, dijelaskan secara sistematis, logis berdasarkan beragam sumber data yang ada di lapangan secara valid atau dapat dipertanggungjawabkan; dan (4) melakukan interpretasi data dan kesimpulan.Kedua, analisis deret waktu. Dalam analisis ini peneliti melakukan: (1) protokol studi kasus; (2) setelah protokol studi kasus, melakukan observasi tentang kasus yang dikaji dalam waktu tertentu (minggu atau bulan), dengan berpedoman pada lembar observasi yang secara rinci memuat aspek-aspek (variabel-variabel)  yang diobservasi atau diteliti; (3) melakukan tabulasi data hasil observasi, kemudian diinterpretasi atau dijelaskan argumentasi atau dinarasikan secara logis, sistematis (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut; (4) setelah dilakukan langkah-langkah pemecahan masalah dalam kurun waktu tertentu (satu minggu atau satu bulan) berdasarkan masukan hasil observasi pertama, kemudian dilakukan observasi lagi pada minggu atau bulan berikutnya dan hasilnya ditabulasi dengan dihitung frekuensinya, kemudian diinterpretasi lagi (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut; (5) ketika dipandang telah cukup datanya dalam mengungkap atau mengkaji kasus tersebut, observasi baru dihentikan. Analisis deret waktu bisa dilakukan pada kasus tunggal atau kasus multi, baik untuk variabel bebas atau variabel terikat. Dalam analisis data penelitian studi kasus (CSR) bisa menggunakan perpaduan dua analisis tersebut, bisa juga hanya memakai salah satu macam sub analisis tersebut di atas.
B. Mengapa Guru BP/BK Harus Melakukan CSR Pendidikan?
Salah satu bagian penting yang akan menunjang guru BP/BK mampu meningkatkan kualitas kompetensi profesionalnya adalah kemampuan untuk melakukan penelitian atau melakukan kajian secara intens berkaitan dengan bidang pekerjaannya. Ada beberapa argumentasi atau alasan mengapa setiap guru BP/BK harus memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian studi kasus (CSR), antara lain:
  1. Kemampuan guru BP/BK melakukan CSR dapat meningkatkan kualitas akademik dan non akademik secara terus menerus, serta mempunyai kemampuan mengambil keputusan sesuai dengan profesinya (profesional judgment)
  2. Penelitian studi kasus (CSR), dapat mengembalikan rasa percaya diri (self confidence) guru BP/BK, sehingga mampu mengemban tugas-tugas profesionalnya. Melalui CSR, guru BP/BK melatih diri mengamati secara jeli beragam problema peserta didik di sekolah, apa yang menjadi sebab terjadinya problem, dan bagaimana cara mencari jalan keluar yang terbaik dalam menyelesaikan problem bagi peserta didik.
  3. Penelitian studi kasus (CSR), dapat menumbuhkan semangat membebaskan (liberating) dan menyetarakan (emancipating) dalam konteks profesi guru BP/BK. Artinya ketika guru BP/BK mempunyai rasa kepercayaan diri dan harga diri (self esteem) sebagai guru BP/BK yang profesional, dia akan mandiri, tidak tergantung pada pihak lain, punya semangat inovatif dalam proses layanan pembimbingan siswa.
  4. Penelitian studi kasus (CSR), dapat memberikan masukan (input) bagi guru BP/BK dalam hal: (a) penyusunan program layanan pembimbingan di kelas (sekolah); (b) strategi memecahkan beragam problema peserta didik untuk kemudian dicari solusi yang terbaik dalam mencapai kualitas prestasi belajar siswa; (c) upaya guru BP/BK dalam melakukan inovasi layanan pembimbingan pesrta didik di sekolah; dan (d) membangun iklim hubungan yang persuasif, komunikatif antara peserta didik dengan guru BP/BK, sehingga siswa tidak merasa takut atau enggan bertemu dengan guru BP/BK (Arifin, 2009).
C. Cara Membuat Judul CSR Pendidikan
Ada beberapa pedoman yang perlu diperhatikan dalam membuat judul Penelitian studi kasus (CSR),  yaitu:
  1. Berkaitan dengan persoalan proses pembelajaran atau pembimbingan siswa, yang sehari-harinya dihadapi oleh peneliti/ guru BP/BK di sekolah.
  2. Judul hanya menyangkut satu konsep permasalahan atau problem pembelajaran  atau problem psikologis siswa di sekolah, misalnya tentang: Motivasi belajar rendah; Sulit konsentrasi belajar; Konflik pribadi/ konflik psikis; Kegagalan bersosialisasi; Perilaku menyimpang tertentu, dan sejenisnya.
  3. Problema tersebut akan diselesaikan melalui cara atau metode atau strategi tertentu.
  4. Objek / siswa yang diteliti jelas, boleh satu kelas (klasikal) dan boleh individual atau beberapa individu..
  5. Kapan penelitian itu dilakukan (Semester dan tahun pelajarannya).
  6. Tempat penelitian, misalnya SD, SMP, SMA mana (harus jelas).
Catatan. Dalam membuat judul CSR perhatikan lima aspek yang menjadi Perencanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (P3BK), yaitu: (1) bimbingan pribadi; (2) bimbingan sosial; (3) bimbingan belajar; (4) bimbingan karir; dan (5) bimbingan budi pekerti. Kelima macam layanan bimbingan tersebut tentu jalan keluar (solusi dari masalah yang muncul) adalah berbeda-beda.
Dari enam pedoman tersebut, berikut ini dirumuskan beberapa contoh judul Penelitian studi kasus (CSR) antara lain:
  1. ‘Upaya Peningkatan Motivasi Belajar Siswa Kelas X1, Melalui Efektifitas Belajar Kelompok (Study Group), Semester Ganjil Tahun 2009-2010’ di SMA ‘Maju’ Kota Ramai’. (judul yang berkaitan bimbingan belajar)
  2. ‘Upaya Penyelesaian Kegagalan Sosialisasi Siswa Melalui Intensitas Dialog Teman Sebaya, Kasus Kelas XI di SMA “Unggul” Kota “Maju’ Tahun 2010’  (judul yang berkaitan bimbingan sosial)
  3. “Analisis Perilaku Menyimpang Remaja dan Alternatif Pemecahannya, Kasus Siswa Kelas XI di SMA ‘Ramai’ Kota ‘Maju’ Tahun 2010. judul yang berkaitan bimbingan budi pekerti); (4) dan sebagainya
D. Pedoman Penyusunan Bab I (Pendahuluan)
Ada beberapa bagian yang harus dijelaskan dalam Bab I Pendahuluan, pada Penelitian studi kasus (CSR), yaitu paling tidak berisi tentang: (1) Latarbelakang Masalah; (2) Rumusan Masalah; (3) Tujuan Penelitian; (4) Definisi Konsep; (5) Manfaat Penelitian; dan (6) Keterbatasan Penelitian. Bagaimana cara membuat keenam hal tersebut?. Perhatikan hal-hal berikut ini:
  1. Apa yang harus disusun atau di jelaskan pada bagian latarbelakang?.
Pada dasarnya latar belakang masalah penelitian pada bab I itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: (a) bagian awal (bisa  satu/ dua alinea)  yang  menjelaskan   tentang   realitas teoritis/ kajian teori singkat/ hasil penelitian studi kasus (CSR) yang lalu tentang hal-hal yang semestinya terjadi dalam proses pembimbingan, misalnya: proses pembimbingan harus membangun motivasi, kreativitas, rasa percaya diri, semangat berprestasi siswa lebih berkualitas; (b) bagian tengah (bisa satu/ dua alinea) yang menjelaskan tentang realitas sehari-hari (realitas empirik) dalam proses pembimbingan di sekolah, misalnya: motivasi siswa; beragam perilaku menyimpang, dsb; dan (c) bagian akhir (bisa satu alinea) yang menerangkan kesimpulan adanya kesenjangan antara realitas teoritis dan realitas empirik, sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian studi kasus (CSR) dengan judul tertentu (sesuai dengan problemanya).
2. Bagaimana merumuskan masalah penelitian?
Dalam penelitian studi kasus (CSR) rumusan masalah boleh cukup satu saja, boleh lebih dari satu rumusan masalah. Apabila rumusan masalah dibuat satu, maka untuk contoh judul penelitian nomor 1 di atas adalah: Bagaimana upaya meningkatan motivasi belajar siswa Kelas X1, melalui efektifitas belajar kelompok (study group), semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’?. Jadi, tinggal memberi kata tanya didepannya.
Apabila rumusan masalah dibuat dua, maka untuk judul penelitian di atas adalah: (a) Bagaimana kondisi motivasi belajar siswa Kelas X1, semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’?; dan (b) Bagaimana upaya meningkatan motivasi belajar siswa Kelas X1, melalui efektifitas belajar kelompok (study group), semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’?.
3. Bagaimana merumuskan tujuan penelitian?
Apabila rumusan masalahnya satu maka minimal tujuan penelitiannya juga satu. Jadi, rumusan tujuan penelitian minimal adalah mengikuti rumusan masalah penelitian. Misalnya. Apabila rumusan masalahnya dua seperti di atas, maka rumusan tujuan penelitian  adalah.  “Berdasarkan  rumusan  masalah  di atas,  maka  tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah ingin membahas atau mengkaji tentang: (a) Kondisi motivasi belajar siswa Kelas X1, semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’; dan (b) Upaya meningkatan motivasi belajar siswa Kelas X1, melalui efektifitas belajar kelompok (study group), semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’. Jadi, tinggal menghilangkan kalimat tanya yang ada di rumusan masalah.
4. Apa yang perlu dijelaskan dalam  definisi konsep?
Peneliti perlu menjelaskan maksud/ definisi yang dimaksud peneliti tentang konsep-konsep yang ada pada judul penelitian. Misalnya untuk judul di atas, peneliti harus menjelaskan apa yang dimaksud dalam penelitian saudara tentang: (a) motivasi belajar; (b) belajar kelompok (study group); (c) efektifitas study group dalam menumbuhan motivasi belajar; dan (e) pendekatan penelitian. Uraikan singkat agar pembaca tidak terjadi salah pengertian
5. Apa yang harus di tulis tentang manfaat penelitian?
Ada tiga manfaat yang perlu dijelaskan pada sub bab tentang Manfaat Penelitian, yaitu: (a) Manfaat hasil penelitian studi kasus (CSR) bagi siswa; (b) Manfaat hasil penelitian studi kasus (CSR) bari guru BP/BK; dan (c) Manfaat hasil penelitian studi kasus (CSR) bagi Lembaga atau Sekolah.
6. Apa yang harus diuraikan pada Keterbatasan Penelitian?
Pada bagian ini, inti uraiannya adalah peneliti menjelaskan, bahwa hasil laporan penelitian studi kasus (CSR) yang dilakukan masih ada sisi kelemahannya, oleh karena itu perlu adanya penelitian lanjutan, baik oleh peneliti sendiri maupun peneliti lainnya”.
E. Pedoman Penyusunan Bab II (Kajian Pustaka)
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kajian pustaka dalam penelitian studi kasus (CSR), yaitu:
  1. Pada bagian ini peneliti perlu mengemukakan beberapa hasil dari penelitian studi kasus (CSR) yang telah dilakukan para peneliti terdahulu. Apabila peneliti tidak menemukan hasil karya penelitian studi kasus (CSR) terdahulu, peneliti dapat melakukan kajian teori yang ada di buku-buku teks ilmiah, majalah ilmiah atau koran, yang berkaitan dengan judul penelitian.
  2. Karena penelitian studi kasus (CSR) sifatnya mencari jalan pemecahan terhadap problema khusus yang dihadapi siswa di sekolah, maka uraian teori, konsep dalam kajian pustaka ini cukup ringkas saja, tidak terlalu panjang, namun tetap memperhatikan kaidah ilmiah dalam penulisannya, misalnya dicantumkan sumber rujuannya. Contoh, catatan kaki langsung menyatu dalam teks adalah Menurut Surahmat,W (2000) peran guru BP/BK  sangat  sentral  dalam  proses  layanan  pembelajaran  dan pembimbingan
  3. siswa di sekolah. Atau ‘Paradigma pembelajaran era sekarang lebih bersifat kontekstual, (Tilaar, 2002: 25)’. Uraian tentang Kajian Pustaka dianggap salah apabila tidak mencantumkan catatan kaki.
  4. Uraian dalam Kajian pustaka pada CSR tidak dibenarkan menyinggung konsep-konsep lain yang tidak sesuai dengan konsep yang ada pada judul penelitian.
  5. Fungsi kajian pustaka dalam CSR adalah untuk mendukung dan menjustifikasi rencana atau strategi pembimbingan atau strategi penyelesaian masalah yang dihadapi oleh siswa. Disamping itu kajian pustaka dapat memberikan wawasan ilmiah yang cukup tentang konsep-konsep teori yang berkaitan dengan pokok persoalan yang akan diteliti.
F. Pedoman Penyusunan Bab III (Metode Penelitian)
Uraian yang ada di Bab III (Metode penelitian), paling tidak menjelaskan tentang: (a) Pendekatan/ strategi penelitian; (b) Setting penelitian; (c) Sampel dan Instrumen penelitian; (d) Metode pengumpulan data; dan (e) Analisis data atau analisis tindakan.
1. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab pendekatan/ strategi penelitian?
Pada bagian ini peneliti harus menjelaskan bahwa, “Untuk menjawab rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini strategi atau pendekatan penelitian   yang dipakai adalah pendekatan  penelitian kualitatif dengan strategi penelitian kualitatif case study research (CSR)  atau penelitian studi kasus, dengan analisis interaktif, sebagaimana yang dijelaskan pada sub bab analisis data berikut”.
Catatan. Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, ada tiga macam CSR, yaitu: (a) Studi kasus ekspalanatoris; (b) Studi kasus eksploratoris; dan (c) Studi kasus deskriptif. Pada umumnya CSR yang dilakukan oleh guru BP/BK di sekolah adalah dalam bentuk Studi kasus deskriptif, karena relatif lebih mudah dikerjakan oleh guru.
2. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab  setting penelitian?
Pada bagian ini peneliti harus menjelaskan secara rinci dan sejelas mungkin tentang Kondisi: (a) letak sekolah yang menjadi objek penelitian; (b) sarana dan prasarana pembelajaran yang dimiliki sekolah; (c) jumlah kelas dan siswa secara keseluruhan; (d) jumlah guru pada masing-masing mata  pelajaran; dan (e) Apakah  tempat tersebut  pernah dilakukan CSR pendidikan oleh peneliti terdahulu dan bila ada fokusnya tentang apa. Tujuan uraian tentang setting penelitian secara rinci adalah, apabila  ada peneliti atau  guru. BP/BK dari sekolah lain yang membaca hasil laporan CSR pendidikan, akan dapat memperoleh informasi yang cukup tentang setting penelitian anda, atau dapat dijadikan perbandingan apakah ada kemiripan antara sekolah anda dan sekolah lain.
3. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab objek  dan instrumen penelitian?
Hal yang perlu dijelaskan pada bagian ini adalah, “Karena pendekatan penelitian yang   dipilih   dalam   penelitian   ini   adalah   pendekatan   kualitatif   dengan strategi penelitian case study research (CSR), maka teknik sampling penelitian adalah menggunakan non probability sampling (teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang/ kesempatan sama bagi setiap unsur / anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel) (Sugiyono, 2005), sedangkan teknik pengambilannya menggunakan purposive sampling (teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan atau tujuan tertentu). Jadi, yang menjadi sampel (objek) penelitian adalah misalnya kelas X-1 dengan jumalh 35 siswa”. Menurut para  ahli penelitian kualitatif, sering sampel penelitian dalam CSR disebut objek penelitian, karena  sebenarnya dalam CSR kualitatif tidak mengenal istilah populasi. Oleh karena itu apabila menggunakan istilah sampel maka yang dimaksud adalah sampel purposive. Jadi, boleh menggunakan istilah sampel atau objek penelitian, dan ‘tidak pas atau tidak proporsional bila dalam CSR kualitatif menggunakan istilah  populasi’. Dalam penelitian kualitatif, khususnya CSR yang menjadi instrumen penelitian adalah peneliti sendiri (guru BP/BK).
Sebagai instrumen penelitian, maka peneliti (guru BP/BK) betul-betul harus: (a) memahami model analisis CSR; (b) Menguasai wawasan/ konsep yang diteliti; (c) Kematangan kesiapan melakukan CSR; dan (d) selalu melakukan  evaluasi diri.
4. Apa yang harus dijelaskan pada metode pengumpulan data?.
Dalam hal ini peneliti perlu menjelaskan tentang metode pengumpulan data. Dalam CSR pendidikan, metode pengumpulan datanya adalah: (a) Metode observasi partisipatif, dalam hal ini peneliti harus membuat pedoman observasi dengan memerinci aspek-aspek yang akan diobservasi;(b) Metode wawancara takterstruktur, dalam hal ini peneliti juga menyusun pedoman wawancara  yang  akan  dilakukan  pada  siswa; dan (c) Metode tes, dalam hal ini guru BP/BK melakukan tes bila memang dipandang perlu melakukan tes yang berkaitan dengan masalah yang ditelitinya. Apabila tidak menggunakan metode tes, guru BP/BK apabila ingin memperoleh data tentang prestasi siswa dapat mengambil data dokumen (metode dokumen) pada masing-masing guru mata pelajaran. Metod tes dan dokumen ini sebagi penunjang saja.
Catatan, dalam pengumpulan data pada proses CSR, paling tidak ada lima  ketrampilan yang harus dimiliki peneliti, antara lain: (1) peneliti harus mampu ‘mengajukan pertanyaan-pertanyaan’ yang baik, dan menginterpretasikan jawaban-jawaban informan; (2) peneliti harus menjadi ‘pendengar’ yang baik dan tidak terperangkap pada ideologi (paham) atau prakonsepsinya sendiri; (3) peneliti harus mampu ‘menyesuaian diri dan fleksibel’, agar situasi yang baru dialami dapat dipandang sebagai peluang dan bukan sebagai ancaman; (4) peneliti harus ‘memiliki daya tangkap’ yang kuat terhadap isu-isu yang diteliti; dan (5) peneliti harus ‘tidak bias’ (penyimpangan) oleh anggapan-anggapan yang sudah ada sebelumnya (termasuk anggapan dari teori). Oleh karena itu, peneliti harus peka dan responsif terhadap bukti-bukti yang kontradiktif (Yin, Robert, K. 1981).
5. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab  analisis data (bukti)?
Dalam bagian ini peneliti menjelaskan proses analisis data yang akan digunakan. Karena CSR termasuk jenis penelitian kualitatif, maka analisis datanya bersifat interaktif dan analisis datanya berlangsung secara terus menerus sejak awal penggalian data sampai akhir CSR. Dalam sub bab ini peneliti perlu menjelaskan jenis atau bentuk analisis data (bukti) CSR yang dipakainya, namun sebelum memilih salah satu atau dua bentuk analisis CSR yang dipakai dalam penelitiannya, peneliti sebaiknya menyebutkan macam-macam bentuk analisis CSR (seperti yang disebut di atas).
Pada bagian analisis data (bukti) ini perlu mengemukakan: (a) fokus/ rumusan masasah penelitian;  (b) langkah-langkah dalam melakukan analisis data; dan (c) menjelaskan cara-cara dalam melakukan analisis data CSR. Apabila proses analisis data menggunakan bantuan statistik, maka peneliti perlu menjelaskan jenis analisis statistik yang dipakai. Karena strategi CSR termasuk salah satu bentuk penelitian kualitatif berparadigma pospositivisme, maka sebaiknya jenis analisis statistik yang dipakai adalah analisis statistik deskriptif dalam bentuk analisis mean atau frekuensi dan presentase.
G. Pedoman Penyusunan Bab IV (Hasil Penelitian Dan Pembahasan)
Karena CSR ini merupakan salah satu dari strategi penelitian kualitatif, maka deskripsi hasil penelitian di bab ini harus lengkap atau rinci. Dalam mendeskripsikan hasil penelitian ini, peneliti harus memperhatikan jumlah rumusan masalahnya. Apabila jumlah rumusan masalah pada judul penelitian di atas berjumlah dua, maka deskripsi hasil penelitian sebagai berikut:
  1. Deskripsi Data Kondisi Motivasi Belajar Siswa. Dalam hal ini peneliti menjelaskan kondisi motivasi belajar siswa sebelum diberlakukannya pola belajar dengan mengefektifkan belajar kelompok (study group). Sumber datanya bisa diambil dari nilai ulangan harian siswa pada semua mata pelajaran (minta bantuan guru mata pelajaran dengan merekam di daftar nilai) dan skor nilai angket tentang motivasi belajar siswa. Hasil nilai ulangan harian (sumber dokumen) dan skor nilai dari angket dicari mean-nya (rata-rata) kemudian dikategorikan baik, sedang atau kurang.
  2. Deskripsi Data Hasil Penyelesaian Kasus.
Disinilah peneliti harus menjelaskan dua hal yaitu
    1. Protokol Kasus
    2. Deskripsi Data Hasil Penyelesaian Kasus (a) Observasi kasus ke 1; (b) Tabulasi data dan analisis persentase serta diinterpretasi data; (c) Observasi kasus ke 2; (d) Tabulasi data dan analisis persentase, serta diinterpretasi data, dan seterusnya
    3. Pembahasan
H. Pedoman  Penyusunan Bab V (Penutup)
Pada bagian ini peneliti harus menjelaskan atau menguraikan tentang dua hal, yaitu: (1) Kesimpulan; dan (2) Saran-saran.
1. Apa yang harus dijelaskan dalam kesimpulan?
Dalam menyusun kesimpulan peneliti harus berpedoman pada rumusan masalah. Apabila rumusan masalahnya dua, maka paling tidak kesimpulannya juga dua, yang mencerminkan sebuah hasil/ jawaban dari permasalahan. Dalam hal ini peneliti bisa mengambil inti/ kesimpulan dari hasil analisis data pada bab IV.
2. Apa yang harus dijelaskan dalam saran-saran?
Dalam menyusun saran pada bab V, peneliti bisa menjelaskan tentang saran, misalnya: (a) pada guru/ peneliti, agar bisa melakukan penelitian lanjutan untuk  pengembangan wawasan keilmuan tentang pembelajaran di kelas; (b) pada lembaga/ kepala sekolah, agar terus memberikan dorongan/ dukungan materi dan non materi pada guru-guru untuk melakukan pengembangan profesi keguruan. dsb.
I. Pedoman  Dalam Penyusunan Daftar Pustaka dan Membuat Lampiran
  1. Cara membuat daftar pustaka, yaitu: (a) secara berurutan Nama pengarang (diambil dari nama belakangnya),  tahun penerbitan, Judul buku; Nama penerbit, kemudian diakhiri Kota penerbit.; (b) penyusunan daftar pustaka harus urut abjat. Contoh, lihat di datar pustaka halaman terakhir.  Contoh penulisan daftar pustaka dalam bentuk buku teks adalah:
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung.
Contoh penulisan daftar pustaka berupa surat kabar  adalah:
Notosusanto, N., 2007. Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Harian Umum Kompas, 10 Juli 2007.h. 4.
Contoh penulisan daftar pustaka buku teks tidak ada pengarangnya adalah:
Biro Pusat Statistik. 2008. Survey Pertanian Produksi Buah-Buahan di Indonesia. Jakarta h. 30-35.
Contoh penulisan daftar pustaka yang diambil dari internet selain jurnal adalah:
Witherspoom, A.M. and R. Pearce. 2000. Nutrient and multispecies criteria standard for the Chowan River, North Carolina. Report No. 200. http://www.3.ncsu.edu/wrri/reports.200.html. May, 21.2000.
Apabila tidak tertera tahun maka tanggal pengambilan harus dicantumkan.
Contoh penulisan daftar pustaka dari jurnal  adalah:
Effendi, T.N. 1999. Strategi Pengembangan Masyarakat: Alternatif Pemikiran Reformatif. Jurnal Ilmu Sosial-Ilmu Politik, Vol 3 No. 2: 25-30. Nopember. Fisipol. UGM. Yogyakarta.
2. Lampiran. Lampiran diletakkan setelah daftar pustaka. Dan yang perlu dilampirkan adalah: Jadwal penelitian; Lembar observasi peneliti pada Siswa; Hasil rekap skor hasil angket; Rekap skor hasil observasi; dan Riwayat hidup peneliti.
J. Pedoman Dalam Penyusunan Laporan Hasil CSR
Format laporan hasil CSR diharapkan sesuai dengan standart baku format laporan penelitian ilmiah. Berikut ini dikemukakan  contoh format laporan hasil CSR, yang menggunakan model analisis dominan dalam bentuk analisis deret waktu, yaitu: 
–       Halaman Sampul atau Judul
–       Lembar persetujuan
–       Kata Pengantar
–       Abstrak
–       Daftar Isi
–       Daftar Tabel
–       Daftar Gambar
Bab   I  PENDAHULUAN.
    1. Latar belakang
    2. Rumusan Masalah
    3. Tujuan Penelitian
    4. Definisi Konsep
    5. Manfaat Penelitian
    6. Keterbatasan Penelitian
Bab  II Kajian Pustaka
A.
B
C  (dst, sesuai dengan konsep-konsep yang ada pada judul)
Bab III Metode Penelitian
  1. Pendekatan/ Strategi Penelitian
  2. Setting Penelitian
  3. Sampel/ Objek dan Instrumen Penelitian
  4. Metode Pengumpulan Data
  5. Analisis Data
Bab IV Hasil Penelitian dan Pembahasan
  1. Protokol Kasus
  2. Deskripsi Data Hasil Penyelesaian Kasus (1) Observasi kasus ke 1; (2) Tabulasi data dan analisis persentase serta interpretasi data; (3) Observasi kasus ke 2; (4) Tabulasi data dan analisis persentase serta interpretasi data, dan seterusnya
  3. Pembahasan
Bab  V Penutup.
A. Kesimpulan
B. Saran-Saran
– DAFTAR PUSTAKA
– LAMPIRAN-LAMPIRAN
III. PENUTUP
Dari uraian singkat tentang pedoman penelitian studi kasus (case study research /CSR)  di atas, ada beberapa hal yang perlu dipahami sebagai kesimpulan makalah singkat ini, yaitu:
  1. Paradigma pembelajaran dan pembimbingan dewasa ini adalah menuntut adanya peningkatan kualitas profesional pendidik di sekolah dengan lebih menekankan pada aspek keaktifan, kreatifitas siswa dan kemandirian siswa.
  2. Salah satu kunci upaya meningkatkan profesional guru BP/BK adalah melatih dan meningkatkan kemampuan diri dalam mengembangkan kemampuan membuat karya tulis ilmiah yang berkaitan erat dengan kualitas proses layanan bimbingan sehari-hari di sekolah. Dan salah satu bentuk karya tulis ilmiah guru BP/BK yang sangat sentral dalam meningkatkan kualitas layanan pembimbingan peserta didik adalah melakukan penelitian studi kasus (CSR), baik secara mandiri atau kelompok.(tim)
  3. Penelitian studi kasus (CSR), merupakan salah satu bagian dari strategi penelitian kualitatif yang berparadigma pospositivisme, oleh karena itu bentuk analisisnya khas, dan realtif lebih sulit apabila dibandingkan dengan analisis penelitian tindakan kelas (PTK) atau penelitian kualitatif lainnya. Melakukan analisis penelitian studi kasus dibutuhkan kejelian, keahlian khusus dalam mencermati kasus dan memecahkannya.
  4. Setiap guru BP/BK harus terus melatih diri untuk melakukan penelitian studi kasus (CSR), dan apabila telah berhasil membuat CSR harus terus dikembangkan untuk lebih teliti, lebih bagus dalam proses analisis datanya. Tidak akan diperoleh kemampuan meneliti secara baik tanpa melatih dan melatih diri untuk melakukan penelitian demi penelitian berikutnya.
  5. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan pelatihan atau workshop atau seminar tentang CSR ini setiap guru BP/BK bisa langsung melakukan kegiatan penelitian studi kasus di sekolah masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin. 2009. Pengantar Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif, FPISH. IKIP Budi Utomo Malang.
Bakri, M. (ed). 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif, Tinjauan Teoritis dan Praktis, Lemlit Iniversitas Islam Malang.
Bogdan, R.C. and Biklen, K., 1982. Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods. Boston: Allyn and Bacon.Inc.
Creswell.J.W. 2005. Educational Research. Planning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitative Reserach, Second Edition. Pearson Merrill Prentice Hall. New Jersey.
Miles, M.B and Huberman, A.M. 1992. Qualitative Data Analysis, Rohidi T.R. (penerjemah). 1992. UI Press. Jakarta.
Moleong, L.J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Mulyana, D. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial lainnya, Rosdakarya. Bandung.
Salim, A. 2001. Teori dan paradigma Penelitian Sosial (dari Denzin Guba dan Penerapannya), PT. Tiara Wacana. Yogyakarta.
Silverman, D. 1993. Interpreting Qualitative Data. Methods for Analysing Talk, text and Interaction, First publ. SAGE Publications. London.
Yin, Robert, K. 1981. Case Study Research Design and Methods. Penerjemah Mudzakir. 2002. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Makalah ditulis oleh Bpk. Arifin, Drs., M,Si., Dr (Guru SMA dasn Dosen IKIP Budi Utomo Malang) dalam Kegiatan Lokakarya Regional Penelitian Studi Kasus dan Aplikasinya dalam pembimbingan di sekolah sebagai upaya meningkatkan kualis BP/BK Tgl. 18 April 2010 di PSB MAN 3 Malang.
 
Referensi: https://waskitamandiribk.wordpress.com/2010/06/29/pedoman-penelitian-kualitatif-studi-kasus/
Semoga Makalah Penelitian Kualitatif Studi Kasus bisa bermanfaat.