Proposal Usaha Adalah

Oleh: ADI BLOGGER 7 Feb 2016 0 comments
Proposal Usaha Adalah - Usaha yang berkembang adalah harapan setiap pengusaha, karena dengan berkembangnya suatu usaha berarti bahwa usaha tersebut dapat memberikan hasil sesuai dengan yang direncanakan dalam pembukaan usaha, akan tetapi tidak semua dapat berkembang dan memberikan hasil atau memberikan kerugian.

Pengembangan usaha membutuhkan sarana dan prasarana yan hampir sama ketika akan mendirikan usaha, hal ini termasuk dalam pemenuhan kebutuhan akan modal usaha. Modal usaha dapat diperoleh dari berbagai pihak dengan mudah karena banyak pihak-pihak yang ingin menginvestasikan modalnya, dalam memperoleh modal dari pihak lain seorang pengusaha harus dapat memberikan kepastian dan harus dapat meyakinkan investor, cara yang ditempuh untuk meyakinkan investor adalah dengan adanya proposal usaha, proposal ini sebagai gambaran dari yang akan dijalankan atau dikembangkan.

1. Prospek Usaha

a. Pengertian prospek usaha
Prospek usaha adalah perkiraan peluang pengembangan usaha yang dimiliki, prospek usaha dengan perencanaan usaha. Menurut George R. Terry, perencanaan adalah usaha memilih dan menggabungkan serta menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dengan cara menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.

b. Sifat dan karakter perencanaan
1) Faktual
Perencanaan yang dibuat harus sesuai dengan data dan fakta-fakta yang ada dan dapat diperkirakan dampak yang timbul dalam pelaksanaannya.
2) Fleksibel
Perencanaan yang baik harus dapat mengikuti dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada dan berkembang di masyarakat.
3) Berkesinambungan
Perencanaan yang dibuat dan dipersiapkan harus dapat digunakan secara terus menerus dan berkelanjutan.
4) Dialektis
Perencanaan yang dibuat harus berdasarkan pola pemikiran yang mengarah kepada perbaikan dan peningkatan perusahaan, memiliki prospek masa depan yang cerah dan dapat dikomunikasikan serta memiliki arah yang jelas.

c. Tata urutan perencanaan
Dalam pembuatan perencanaan usaha yang baik harus selalu menggunakan pola perencanaan yang tersusun rapi dan memiliki urutan langkah yang saling melenkapi. Hal ini sebagai pedoman dalam pembuatan perencanaan.
Urutan dalam pembuatan perencanaan adalah sebagai berikut :
1) Merumuskan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai.
2) Melakukan observasi dan penelitian terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan perencanaan secara ilmiah.
3) Menganalisis hasil observasi.
4) Menggunakan metode perencanaan yang sudah dimiliki.
5) Melakukan evaluasi terhadap perencanaan yang sudah dilaksanakan dan memperbaiki kekurangannya dan membuat perencanaan lagi perencanaan yang baru.

2. Proposal Usaha

a. Pengertian Proposal Usaha
Proposal usaha mempunyai beberapa definisi, antara lain :
1) Proposal sebagai dokumen.
2) Proposal usaha merupakan dokumen tertulis yang dibuat oleh wirausaha yang memuat rencana secara rinci usaha baru yang akan dijalankan.
3) Proposal usaha sebagai media komunikasi.
4) Proposal usaha dapat digunakan sebagai media komunikasi bagi wirausaha karena memuat profit bisnis yang akan dijalankan.
5) Proposal usaha untuk melihat sasaran usaha.
6) Proposal dapat untuk melihat sasaran usaha karena memuat apa yang ingin dicapai oleh perusahaan.
7) Proposal usaha untuk melihat strategi usaha.
8) Proposal usaha dapat untuk melihat strategi usaha karena memuat arah tindakan atau cara untuk mencapai sasaran usaha.

Proposal usaha adalah suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang dana. Pengertian lain menyatakan bisnis plan adalah selling document yang mengungkapkan daya tarik dan harapan sebuah bisnis kepada penyandang dana potensial. Untuk memperoleh pinjaman modal, wirausaha harus membuat rencana bisnis atau proposal usaha yang berisi informasi lengkap tentang usaha yang sedang atau akan dijalankan, serta jumalh modal yang diperlukan.

b. Aspek-aspek proposal usaha
Beberapa aspek yang ada dalam menyusun proposal usaha diantaranya :
1) Aspek umum, menunjang usaha yang akan dijalankan.
2) Aspek keuntungan, merupakan tujuan utama perusahaan dan memungkinkan perusahaan untuk berlangsung.
3) Aspek produksi, bagi wirausaha yang menjalankan proses produksi, sedangkan bagi wirausaha yang tidak membuat barang tetapi mengadakan barang, menyesuaikan.
4) Aspek pemasaran, sejauh mana barang dapat dipasarkan.
5) Aspek keuangan, tentang sumber keuangan dan penggunaannya.
6) Aspek lokasi, tempat usaha dujalankan.
7) Aspek manajemen, tentang penelola usaha, posisi, tanggung jawab, dan kewajibannya, serta hubungan menurut sistem orangisasi yang digunakan.
8) Aspek resiko, tentang kemungkinan resiko yang dihadapi serta cara mengantisipasi.
9) Aspek jadwal waktu, tentang aktivitas menurut waktu yang sudah ditentukan.

c. Alasan penting penyusunan proposal usaha
1) Dengan disusunnya proposal usaha merupakan pernyataan inisiatif calon wirausaha untuk membuka uasaha.
2) Dengan disusunnya proposal usaha merupakan fokus tujuan yang ingin dicapai oleh personil-personil yang ada dalam perusahaan.
3) Dengan disusunnya proposal usaha mengundang oran-orang atau pihak-pihak tertentu yang berpotensi untuk bergabung dan bekerjasama dalam usaha.
4) Dengan disusunnya proposal usaha dapat digunakan untuk mengatur kerjasama dengan perusahaan lainnya.

d. Manfaat proposal usaha :
1) Membantu wirausaha berpikir praktis dan obyektif tentang usaha yang akan dijalankan.
2) Membantu wirausha dalam bersaing, karena melalui proposal usaha sudah dianalisis secara cermat tingkat keberhasilan.
3) Membantu wirausaha untuk mengkomunikasikan gagasan usahanya kepada pihak lain.
4) Dapat digunakan untuk membandingkan antara perkiraan dengan hasil yang dicapai.
5) Membantu wirausaha untuk mengembangkan dan menguji strategi serta hasil yang diharapkan.

e. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun proposal usaha :
1) Tujuan yang ingin dicapai harus realistis, yaitu spesipik dan dapat diukur.
2) Fleksibel, yaitu memberi kemungkinan perubahan dengan mengubah tujuan pokok dan memungkinkan adanya alternatif strategi yang dapat dipormolasikan.
3) Komitmen, yaitu mendapat dukungan berbagai pihak seperti karyawan, mitra bisnis dan lain-lain yang terkait.

Pihak-pihak Yang Membutuhkan Proposal Usaha

Ada beberapa pihak yang membutuhkan proposal usha sebagai berikut :
1. Pengusaha
Bagi pengusaha, proposal usaha merupakan dokumen tertulis lengkap dan rinci tentang perencanaan usaha (business plan) yang akan dilakukan dan digunakan sebagai alat untuk mengevaluasi pelaksanaan dari usaha yang direncanakan.
2. Investor
Bagi investor, proposal usaha merupakan gambaran tentang prospek usaha dan kemungkinan-kemungkinan keuntungan yang dapat diperoleh. Karena itu sebuah proposal usaha bagi investor akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kemungkinan ikut berinvestasi dalam usaha yang direncankan dalam proposal usaha tersebut.

3. Perbankan/Lembaga Keuangan
Melalui proposal usaha pihak perbankan dapat menilai mengenai prospek kesinambungan serta kemampuan usaha yang direncanakan dalam membayar semua kewajiaban finansialnya. Karena itu bagi pihak perbankan, proposal usaha digubakan sebagai dasar penilaian untuk menentukan penyaluran kredit bagi pendanaan usaha tersebut.
4. Pemerintah
Melalui proposal usaha, pemerintah dapat menilai mengenai sumbangan usaha yang akan dilaksanakan terhadap kegiatan ekonomi maupun dampak social yang ditimbulkan bagi masyarakat secara keseluruhan.
f. Pengetahuan dan kemampuan wirausaha agar mampu membuat proposal usaha :
1) Pengetahuan tentang teknologi dan daya kreativitas.
2) Pengetahuan tentang produk dan kemampuan memasarkan.
3) Kemampuan memproyeksikan finansial perusahaan.

g. Jenis-jenis proposal yang dapat dibuat :
1) Proposal usaha dagang.
2) Proposal usaha jasa.
3) Proposal usaha industri.

3. Draft Proposal Usaha

a. Persiapan yang diperlukan sebelum menyusun draft proposal usaha :
1) Menetapkan jenis usaha.
2) Menetapkan jenis produk yang akan diusahakan.
3) Menetapkan aspek pemasaran produk.
4) Menetapkan teknis distribusi produk.
5) Menetapkan aspek organisasi dan manajemen.
6) Menetapkan aspek yuridis.
7) Melaksanakan aspek administrasi.
8) Menetapkan aspek keuangan.
9) Mempelajari aspek kebijaksanaan pemerintah.
10) Mempelajari aspek AMDAL.

b. Kerangka proposal usaha
Pada prinsipnya tidak peraturan baku dalam menyusun kerangka proposal saha, maka kerangka berikut ini dikemukakan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

Model kerangka proposal usaha :

 Halaman depan nama dan alamat perusahaan dan orang yang bertanggung jawab
 Daftar isi (memuat isi draft proposal dengan nomor halaman)

Bab I Pendahuluan

A. Nama dan alamat perusahaan
B. Nama dan alamat pemilik
C. Informasi usaha

Bab II Aspek Usaha

A. Deskripsi umum usaha
B. Latar belakang usaha
C. Struktur organisasi
D. Struktur pemilik modal
E. Spespikasi usaha yang dijalankan

Bab III Aspek Pemasaran

A. Potensi pasar
B. Kondisi pesaing
C. Strategi pemasaran

Bab IV Aspek Penjualan

A. Penetapan harga
B. Sitem penjualan
C. Sistem distribusi
D. Promosi

Bab V Aspek Manajemen

A. Resiko dan hambatan
B. Tindakan alternatif

Bab VI Aspek Produksi

A. Bahan-bahan produksi
B. Alat-alat produksi
C. Tenaga kerja
D. Proses produksi
E. Kualitas produk
F. Kuantitas produk

Bab VII Aspek Keuangan

A. Neraca awal
B. Proyeksi aliran kas
C. Analisa titik impas (break event point)
D. Sumber permodalan
Lampiran :
A. Data studi kelayakan
B. Dokumen-dokumen perjanjian